• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

    Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

    JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

    JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

    “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

    UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

    UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

    Kemendikdasmen Gandeng Poros Pelajar dalam Diskusi Publik Hari Kartini

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

      Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

      JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

      JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

      “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

      UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

      UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

      Kemendikdasmen Gandeng Poros Pelajar dalam Diskusi Publik Hari Kartini

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

          Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

          JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

          JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

          “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

          UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

          UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

          Kemendikdasmen Gandeng Poros Pelajar dalam Diskusi Publik Hari Kartini

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

            Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

            JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

            JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

            “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

            UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

            UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

            Kemendikdasmen Gandeng Poros Pelajar dalam Diskusi Publik Hari Kartini

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2025 Menjadi Rp2.992.559

              by
              19/12/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2025 Menjadi Rp2.992.559

              WartaTerkait

              Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

              Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

              JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

              “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

              Medan, infoMu.co – Pemprov Sumut menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen atau naik Rp182.644 dari UMP 2024, dan kini menjadi Rp2.992.559. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 188.44/807/KPTS/2024 tentang UMP Sumatera Utara Tahun 2025 tertanggal 6 Desember 2024.

              Menurut Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, penetapan UMP ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sumatera Utara. Keputusan penetapan UMP ini sudah melalui pembahasan panjang dengan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) dan serikat pekerja di Sumut.

              Selain UMP, Pemprov Sumut juga telah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumut 2025 terhadap delapan sektor usaha. Hal ini tertuang berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor:188.44/825/KPTS/2024 tanggal 11 Desember 2024.

              Antara lain UMSP yang telah ditetapkan yakni Sektor Pertanian dan Kehutanan Perikanan dengan kenaikan sebesar 6% di atas UMP, yakni Rp3.172.113: Sektor Pertambangan dan Penggalian, dengan kenaikan sebesar 6,5% di atas UMP, yakni Rp3.187.075: Sektor Industri Pengolahan, dengan kenaikan antara 4 – 6% di atas UMP, yakni antara Rp3.112.261 sampai Rp3.172.113: Sektor Konstruksi dengan kenaikan antara 6 – 7,5% di atas UMP, yakni antara Rp3.172.113 sampai Rp3.217.001: Sektor Pengangkutan dan Pergudangan, dengan kenaikan sebesar 4% di atas UMP, yakni Rp3.112.261: Sektor Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, dengan kenaikan antara 3,5 – 5% di atas UMP, yakni Rp3.097.299 sampai Rp3.142.187: Sektor Informasi dan Komunikasi, dengan kenaikan sebesar 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889: dan Sektor Aktivitas Keuangan dan Akuntansi dengan kenaikan sebesar 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889.

              “UMSP Sumut 2025 ini akan efektif berlaku mulai 1 Januari mendatang di 11 kabupaten/kota yakni Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Kota Gunung Sitoli, dan Kota Pematang Siantar,” kata Fatoni, Kamis (12/12).

              Mengenai 22 daerah lainnya, menurut Agus Fatoni, masih menunggu Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dari bupati/wali kota, untuk dapat ditetapkan dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024 mendatang. Adapun ke-22 kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Labuhanbatu, Asahan, Simalungun, Karo, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Medan, Binjai, dan Padangsidimpuan.

              Koordinasi

              Lebih lanjut Agus Fatoni menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja/serikat buruh, dan pengusaha. Hal ini menurutnya bertujuan agar semua pihak dapat memahami kebijakan yang diambil dan berkontribusi dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif.

              “Dengan adanya penetapan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Sumut dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah secara keseluruhan,” ujar dia.

              Sebagaimana diketahui UMP Sumut 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun sebelumnya sebesar Rp2.710.493.

              The post Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2025 Menjadi Rp2.992.559 appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              BMKG : Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya

              Next Post

              Southampton vs Liverpool

              InfoLain

              BeritaMu

              Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

              23/04/2026
              BeritaMu

              Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

              23/04/2026
              JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina
              BeritaMu

              JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

              23/04/2026
              Next Post

              Southampton vs Liverpool

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

                23/04/2026

                Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

                23/04/2026

                “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

                23/04/2026
                JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

                JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

                23/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,877)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,550)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

                23/04/2026

                Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

                23/04/2026

                “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

                23/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In