• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    STIKes Indah UMSU Gelar PKKMB Mahasiswa Baru 2026

    Antara Tinta dan Pena: Menyalakan Nalar Kritis Kader IMM di Tengah Arus Zaman

    Rawat Tradisi Besar Muhammadiyah: Jadikan Setiap Masalah sebagai Panggilan untuk Berbuat

    Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

    Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

    Suyudi Ario Seto Fokus Benahi Polri, Lima Kejahatan Jadi Prioritas Penindakan

    Guru Besar UMSU Menjadi Kapolda Metro Jaya: Dari Kampus, Ilmu untuk Pengabdian

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      STIKes Indah UMSU Gelar PKKMB Mahasiswa Baru 2026

      Antara Tinta dan Pena: Menyalakan Nalar Kritis Kader IMM di Tengah Arus Zaman

      Rawat Tradisi Besar Muhammadiyah: Jadikan Setiap Masalah sebagai Panggilan untuk Berbuat

      Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

      Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

      Suyudi Ario Seto Fokus Benahi Polri, Lima Kejahatan Jadi Prioritas Penindakan

      Guru Besar UMSU Menjadi Kapolda Metro Jaya: Dari Kampus, Ilmu untuk Pengabdian

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          STIKes Indah UMSU Gelar PKKMB Mahasiswa Baru 2026

          Antara Tinta dan Pena: Menyalakan Nalar Kritis Kader IMM di Tengah Arus Zaman

          Rawat Tradisi Besar Muhammadiyah: Jadikan Setiap Masalah sebagai Panggilan untuk Berbuat

          Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

          Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

          Suyudi Ario Seto Fokus Benahi Polri, Lima Kejahatan Jadi Prioritas Penindakan

          Guru Besar UMSU Menjadi Kapolda Metro Jaya: Dari Kampus, Ilmu untuk Pengabdian

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            STIKes Indah UMSU Gelar PKKMB Mahasiswa Baru 2026

            Antara Tinta dan Pena: Menyalakan Nalar Kritis Kader IMM di Tengah Arus Zaman

            Rawat Tradisi Besar Muhammadiyah: Jadikan Setiap Masalah sebagai Panggilan untuk Berbuat

            Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

            Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

            Suyudi Ario Seto Fokus Benahi Polri, Lima Kejahatan Jadi Prioritas Penindakan

            Guru Besar UMSU Menjadi Kapolda Metro Jaya: Dari Kampus, Ilmu untuk Pengabdian

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Kabar PTMA

              Memicu Adanya Tindakan Korupsi, Hakim MA RI Harap Pejabat Pemerintah Terhindar Dari Penyalahgunaan Wewenang

              by
              12/12/2024
              in Kabar PTMA
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Read More,

              Penyalahgunaan wewenang kerap terjadi dan merugikan masyarakat secara umum. Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH., menyampaikan harapannya agar pejabat pemerintah terhindar dari penyalahgunaan wewenang.

              Baca juga : Seminar Nasional Fakultas Hukum UMJ Bahas Penyalahgunaan Wewenang

              Pejabat pemerintah yang menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, golongan, atau kepentingan umum namun menyimpang, menyebabkan kerugian. Penyalahgunakan Wewenang pun juga dapat mengindikasikan dengan Tindakan Pidana Korupsi.

              Hal itu ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk Penyalahgunaan Wewenang: Perspektif Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, dan Kriminologi, Kamis (12/12/2024).

              Seminar tersebut merupakan kerja sama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) dengan Criminal Law Institute (CLI) di Auditorium dr. SYafri Guricci FKK UMJ.

              Yodi Martono menjelaskan penyalahgunaan wewenang dapat dibahas dari berbagai perspektif yaitu administrasi negara, hukum pidana, dan kriminologi.

              “Secara umum konsep penyalahgunaan wewenang dan larangan terkait itu sudah dijelaskan dalam UU No. 5 Tahun 1986, dan Pasal 17 ayat (2) UU Adminstrasi Pemerintahan,” katanya.

              Hakim Agung Mahkamah Agung RI Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH., saat menyampaikan keynote speech dalam Seminar Nasional bertajuk Penyalahgunaan Wewenang: Perspektif Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, dan Kriminologi, di Auditorium dr. Syafri Guricci, Kamis (12/12/2024). (Foto: Dok. KSU/Fahmi)

              Yodi menjabarkan larangan penyalahgunaan wewenang berlaku pada badan dan/atau pejabat pemerintah. Terdapat tiga kategori larangan penyalahgunaan wewenang, yaitu melampaui wewenang, mencampur-adukkan wewenang, dan bertindak sewenang-wenangan.

              Terdapat tiga tindakan yang tergolong pada penyalahgunaan wewenang dari perspektif hukum administrasi negara. Satu, melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkan pribadi, kelompok atau golongan.

              WartaTerkait

              Umsida Berangkatkan Dua Mahasiswi untuk KKN Internasional di Malaysia

              UAD Salurkan 100 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Gunungkidul

              Ucap Janji Profesi, 516 Mahasiswa Unimus Bersiap Terjun ke Layanan Kesehatan

              Dua Mahasiswa ITESA Muhammadiyah Semarang Tembus Jurnal SINTA 3

              Dua, melakukan tindakan ditujukan untuk kepentingan umum tetapi menyimpang dari tujuan diberikannya kewenangan tersebut oleh UU atau peraturan lainnya. Tiga, menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan tertentu.

              Dari perspektif hukum pidana, penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Sementara itu dari perspektif kriminologi, penyalahgunaan wewenang dikenal dengan istilah white collar crime atau kejahatan kerah putih.

              Yodi menerangkan, istilah tersebut ditujukan pada kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang terhormat. Beberapa bentuk white collar crime yaitu kejahatan korporasi, perbankan, dan tindak pidana korupsi.

              “Kejahatan ini sangat melukai perasaan masyarakat tentang keadilan, kejujuran, solidaritas dan tanggungjawab sosial. Seperti yang diungkapkan Lord Acton, power tends to corrupt and absolute power corrupt absolutely,” ungkap Yodi.

              Yodi menerangkan bahwa konsep penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Unsur penyalahgunaan wewenang merupakan konsep hukum Administrasi Negara yang merupakan unsur inti dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

              Untuk itulah penilaian unsur “penyalahgunaan wewenang” harus dinilai dalam kaedah hukum administrasi. Dengan demikian proses penyelesaiannya harus menggunakan cara-cara yang dianut oleh hukum administrasi, bukan cara-cara dalam hukum pidana.

              Oleh karenanya kehadiran UU AP penyelesaian penilaian unsur penyalahgunaan wewenang terlebih dahulu diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diawali dari hasil Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).

              “Untuk mencegah adanya korupsi, maka perlu dilakukan reformasi birokrasi,” katanya.

              Yodi mengutip beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi menurut I Gede Winasa. Langkah-langkah itu ialah mengubah pola pikir dan budaya kerja, mendahulukan pelayanan, meningkatkan kualitas kerja, dan menjadi panutan.

              “Saya berharap pejabat pemerintah lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya dan terhidar dari penyalahgunaan wewenang,” ungkap Yodi.

              Editor: Sofia Hasna

              Criminal Law Institute, FH UMJ, FKK UMJ, Kampus Islam, korupsi, Mahkamah Agung RI, PP Muhammadiyah, Universitas Muhammadiyah Jakarta

              Artikel Memicu Adanya Tindakan Korupsi, Hakim MA RI Harap Pejabat Pemerintah Terhindar Dari Penyalahgunaan Wewenang pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Seminar Nasional Fakultas Hukum UMJ Bahas Penyalahgunaan Wewenang

              Next Post

              FH UMJ dan Criminal Law Institute Bahas Penyalahgunaan Wewenang di Seminar Nasional

              InfoLain

              Kabar PTMA

              Umsida Berangkatkan Dua Mahasiswi untuk KKN Internasional di Malaysia

              04/10/2026
              Kabar PTMA

              UAD Salurkan 100 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Gunungkidul

              04/10/2026
              Kabar PTMA

              Ucap Janji Profesi, 516 Mahasiswa Unimus Bersiap Terjun ke Layanan Kesehatan

              04/10/2026
              Next Post

              FH UMJ dan Criminal Law Institute Bahas Penyalahgunaan Wewenang di Seminar Nasional

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                STIKes Indah UMSU Gelar PKKMB Mahasiswa Baru 2026

                04/10/2026

                Antara Tinta dan Pena: Menyalakan Nalar Kritis Kader IMM di Tengah Arus Zaman

                04/10/2026

                Rawat Tradisi Besar Muhammadiyah: Jadikan Setiap Masalah sebagai Panggilan untuk Berbuat

                04/10/2026
                Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

                Konsolidasi PW ‘Aisyiyah dan PDA se-Sumatera Utara Menuju Muktamar ‘Aisyiyah ke-49

                04/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,690)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,282)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                STIKes Indah UMSU Gelar PKKMB Mahasiswa Baru 2026

                04/10/2026

                Antara Tinta dan Pena: Menyalakan Nalar Kritis Kader IMM di Tengah Arus Zaman

                04/10/2026

                Rawat Tradisi Besar Muhammadiyah: Jadikan Setiap Masalah sebagai Panggilan untuk Berbuat

                04/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In