• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, September 30, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

    Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

    Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

    Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

    Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

    Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

    Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

    Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Unggul, Tingkatkan Daya Saing dan Jangan Terjebak di Zona Aman

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

      Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

      Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

      Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

      Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

      Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

      Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

      Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Unggul, Tingkatkan Daya Saing dan Jangan Terjebak di Zona Aman

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

          Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

          Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

          Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

          Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

          Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

          Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

          Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Unggul, Tingkatkan Daya Saing dan Jangan Terjebak di Zona Aman

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

            Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

            Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

            Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

            Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

            Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

            Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

            Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Unggul, Tingkatkan Daya Saing dan Jangan Terjebak di Zona Aman

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Fatwa Tarjih dan Moderasi Hubungan Antaragama

              by
              03/12/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Fatwa adalah pendapat hukum Islam yang diberikan oleh ahli dalam menjawab persoalan tertentu. Proses ini melibatkan “ijtihad,” yaitu upaya sungguh-sungguh untuk memahami dan menerapkan hukum syara’. Fatwa tidak dapat disamakan dengan opini spontan, karena hanya dapat dikeluarkan oleh individu atau kelompok dengan otoritas di bidang hukum Islam.

              WartaTerkait

              MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

              Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

              Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

              Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

              Dalam Muhammadiyah, otoritas fatwa berada di tangan Majelis Tarjih dan Tajdid. Majelis ini memiliki peran penting dalam mengkaji teks keagamaan, menjawab persoalan masyarkat, serta memberikan panduan kepada umat. Berdiri sejak 1927, Majelis Tarjih telah menghasilkan banyak fatwa yang menjadi panduan, termasuk dalam konteks hubungan antaragama.

              Fatwa Tarjih dalam isu hubungan antaragama memiliki tiga prinsip utama. Pertama, fatwa berfungsi untuk menjernihkan perdebatan keagamaan di ruang publik, sehingga umat mendapatkan panduan yang jelas, tegas, dan bertanggung jawab. Kedua, fatwa menjadi respons terhadap tantangan zaman yang berkaitan dengan praktik keberagamaan umat Islam. Ketiga, fatwa berperan menjaga harmonisasi sosial di tengah keberagaman masyarakat.

              Fatwa Tarjih menegaskan bahwa berhubungan baik dengan nonmuslim dalam masyarakat diperbolehkan, selama tidak melibatkan pelanggaran syariat. Contohnya, menerima suguhan makanan saat bertamu di rumah nonmuslim diperbolehkan selama makanan tersebut tidak mengandung unsur haram.

              Nabi Muhammad sendiri kerap berinteraksi dengan nonmuslim, termasuk menerima hadiah dari para pemimpin nonmuslim seperti Raja Mukaukis dari Mesir. Hal ini mencerminkan pentingnya hubungan sosial yang baik tanpa mengorbankan prinsip-prinsip agama.

              Prinsip ini juga ditegaskan dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8-9, yang menyatakan bahwa hubungan damai dengan nonmuslim dianjurkan selama mereka tidak memerangi umat Islam. Hubungan sosial ini mencakup kerja sama dalam bidang kemanusiaan, seperti membantu korban bencana atau mendukung program sosial yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

              Namun, Fatwa Tarjih juga memberikan batasan yang jelas. Umat Islam tidak diperbolehkan mengikuti prosesi ibadah nonmuslim. Kendati demikian, Fatwa Tarjih membolehkan umat Islam membantu persiapan perayaan nonmuslim selama tidak menyentuh aspek ritual.

              Misalnya, membantu pengamanan atau penyediaan fasilitas umum untuk mendukung kelancaran acara diperbolehkan, asalkan dilakukan dalam batas-batas yang sewajarnya. Hal ini merujuk pada kaidah usul fikih bahwa segala sesuatu dalam bidang muamalah pada dasarnya boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya.

              Fatwa Tarjih juga memberikan pedoman untuk berinteraksi secara sosial dengan nonmuslim dalam berbagai konteks. Contohnya, menjadi donor darah bagi nonmuslim atau menerima donor darah dari mereka diperbolehkan, selama tindakan tersebut tidak mengikat atau melanggar syariat.

              Umat Islam juga dibolehkan menyantuni anak yatim nonmuslim, melayat jenazah nonmuslim hingga ke pemakaman tanpa mengikuti doa-doa mereka, atau mengunjungi situs sejarah agama lain seperti candi, asalkan tidak terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada kemusyrikan.

              Meskipun pernikahan beda agama tidak diperbolehkan, Fatwa Tarjih menggarisbawahi kewajiban seorang suami Muslim untuk tetap menafkahi istri dan anaknya meskipun berbeda agama. Dalam konteks ini, Islam menunjukkan sikap moderasi yang menjaga keharmonisan keluarga tanpa melanggar prinsip akidah. Moderasi ini juga terlihat dalam kebolehan memberikan doa untuk orang tua nonmuslim, dengan batasan doa agar mereka diberikan petunjuk dan hidayah.

              Pendekatan moderasi ini menjadi ciri khas Muhammadiyah, yang mengintegrasikan pemikiran rasional dalam menghadapi persoalan ijtihadiyah. Sikap ini memungkinkan Muhammadiyah untuk merespons tantangan zaman tanpa terjebak dalam ekstremitas, baik fundamentalisme maupun liberalisme.

              Sebagai gerakan Islam yang inklusif, Muhammadiyah menunjukkan komitmen untuk menjunjung tinggi harmoni sosial sekaligus menjaga kemurnian ajaran agama Islam. Fatwa Tarjih tentang hubungan antaragama menjadi contoh nyata bagaimana Muhammadiyah memadukan prinsip-prinsip keislaman dengan konteks sosial yang dinamis.

              Sikap moderasi ini menjadikan Muhammadiyah begitu luwes dalam membangun kerukunan antarumat beragama tanpa mengorbankan identitas Islam. Umat Islam diajak untuk menjalani kehidupan yang inklusif, harmonis, dan tetap sesuai dengan syariat.

              Fatwa ini tidak hanya relevan dalam menjawab persoalan kontemporer, tetapi juga menjadi landasan bagi umat Islam untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang adil, damai, dan berkeadaban. (***)

              The post Fatwa Tarjih dan Moderasi Hubungan Antaragama appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Tanwir Muhammadiyah di Kupang

              Next Post

              Roma Vs Atalanta

              InfoLain

              BeritaMu

              MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

              30/09/2026
              BeritaMu

              Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

              30/09/2026
              Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam
              BeritaMu

              Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

              30/09/2026
              Next Post

              Roma Vs Atalanta

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

                30/09/2026

                Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

                30/09/2026
                Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

                Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

                30/09/2026

                Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

                30/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,635)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,258)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

                30/09/2026

                Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

                30/09/2026
                Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

                Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

                30/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In