• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

    Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

    UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi UNIMMA, Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

    Ninin Karlina, Alumni UMS yang Membumikan Islam Berkemajuan dan Pemberdayaan Perempuan

    Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

      Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

      UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

      Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi UNIMMA, Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

      Ninin Karlina, Alumni UMS yang Membumikan Islam Berkemajuan dan Pemberdayaan Perempuan

      Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

          Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

          UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

          Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi UNIMMA, Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

          Ninin Karlina, Alumni UMS yang Membumikan Islam Berkemajuan dan Pemberdayaan Perempuan

          Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

            Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

            UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

            Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi UNIMMA, Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

            Ninin Karlina, Alumni UMS yang Membumikan Islam Berkemajuan dan Pemberdayaan Perempuan

            Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Pemuda Muhammadiyah Mendorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran

              by
              26/11/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, InfoMu.co –  Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Revisi ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap tantangan yang dihadapi PMI, baik dalam proses penempatan maupun selama bekerja di luar negeri.
              Menurut Affandi Affan, SH, MH, CTA Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang juga sebagai advokat dan praktisi hukum, pembaruan UU ini merupakan langkah strategis dalam menjamin keadilan dan melindungi hak asasi pekerja migran. “Dalam teori keadilan distributif, negara wajib memastikan bahwa kelompok rentan, termasuk pekerja migran, mendapatkan haknya secara proporsional. Ini mencakup perlindungan hukum dari eksploitasi dan diskriminasi,” ujar Affandi dalam pernyataan persnya.
              Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 telah memberikan landasan hukum untuk melindungi PMI, seperti kewajiban pemberian pelatihan pra-penempatan, pengawasan di negara tujuan, dan perlindungan hak-hak PMI. Namun, banyaknya laporan terkait pelanggaran hak PMI menunjukkan bahwa implementasi di lapangan masih memerlukan perbaikan.
              Teori fungsi hukum menurut Roscoe Pound yang menyebutkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial (“law as a tool of social engineering”) relevan dalam konteks ini. Hukum yang tidak mampu menjawab kebutuhan di lapangan perlu diperbarui agar tetap relevan dan efektif.
              RUU perubahan ini diharapkan dapat mempertegas perlindungan bagi PMI di berbagai aspek, termasuk:
              1. Pengetatan pengawasan terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja.
              2. Peningkatan akses PMI terhadap bantuan hukum di luar negeri.
              3. Perumusan perjanjian bilateral yang lebih berpihak kepada pekerja migran.
              “RUU ini harus mampu menjawab kebutuhan zaman, baik dari sisi regulasi domestik maupun penguatan hubungan internasional, terutama dengan negara-negara tujuan PMI,” tambah Affandi Affan yang juga merupakan Managing Partners di Serambi Law Firm.
              Dalam konteks ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah memainkan peran penting melalui berbagai kebijakan proaktif. Langkah-langkah seperti pembentukan sistem layanan aduan PMI dan pelatihan pra-penempatan patut diapresiasi.
              “Kementerian P2MI telah menunjukkan komitmen dalam memastikan PMI terlindungi di setiap tahap. Namun, perlindungan hukum harus terus diperkuat, khususnya untuk kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan hukum internasional,” ungkap Affandi.
              Dalam teori hukum internasional privat, masalah yang dihadapi PMI di negara lain sering kali melibatkan yurisdiksi hukum yang berbeda. Oleh karena itu, revisi UU ini juga harus memasukkan aspek diplomasi hukum sebagai solusi global.
              “Diplomasi bilateral harus dimanfaatkan untuk memastikan bahwa negara tujuan PMI memiliki kebijakan yang sesuai dengan standar internasional dalam melindungi hak pekerja migran,” ujar Affandi.
              RUU Perubahan UU Nomor 18 Tahun 2017 diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat untuk memberikan keadilan bagi PMI. Sebagai kelompok yang sering disebut pahlawan devisa, mereka layak mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
              Kementerian P2MI, bersama legislatif dan pihak terkait, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian revisi ini. “Revisi UU ini bukan hanya soal regulasi, tetapi wujud nyata dari kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” tutup Affandi. (***)

              The post Pemuda Muhammadiyah Mendorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran appeared first on Infomu.

              WartaTerkait

              Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

              NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

              UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

              Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi UNIMMA, Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Busyro Muqoddas: Hati yang Tenang Datang dari Syukur dan Sabar

              Next Post

              Madrid vs Liverpool

              InfoLain

              BeritaMu

              Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

              22/04/2026
              BeritaMu

              NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

              22/04/2026
              BeritaMu

              UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

              22/04/2026
              Next Post

              Madrid vs Liverpool

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Guru Besar UAD Angkat Potensi Ganggang Hijau sebagai Obat Herbal Terstandar

                22/04/2026

                Unismuh Makassar Buka Akses Studi ke Australia, Beasiswa Penuh Disosialisasikan

                22/04/2026

                Kartini, Sastra, dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

                22/04/2026

                Momentum Hari Kartini, ‘Aisyiyah Dorong Perempuan Adaptif di Era Digital dan Pendidikan

                22/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,856)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,537)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Guru Besar UAD Angkat Potensi Ganggang Hijau sebagai Obat Herbal Terstandar

                22/04/2026

                Unismuh Makassar Buka Akses Studi ke Australia, Beasiswa Penuh Disosialisasikan

                22/04/2026

                Kartini, Sastra, dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

                22/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In