• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Pelopor di Indonesia! Kampus Ini Latih Calon Tenaga Kesehatan Pakai Bahasa Isyarat

    Sarat Edukasi dan Ceria! SD Muhammadiyah 1 Solo Sukses Pelopori MPLS Ramah Anak

    Sambut Masa Depan Hijau, Pemuda Muhammadiyah Kandangan Terjun ke Bisnis Pertanian Terpadu

    Keren! Pondok Pesantren Muhammadiyah Boyolali Ajari Santri Baru Analisis SWOT Sejak Dini

    Satu Aspal Satu Ukhuwah! BikersMu Magelang Kawal Ziarah Akbar Lintas Organisasi

    Ketua PDM Kota Gunungsitoli Buka FORTASI SMP Swasta Muhammadiyah 32 Gunungsitoli Tahun Ajaran 2026/2027

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Pelopor di Indonesia! Kampus Ini Latih Calon Tenaga Kesehatan Pakai Bahasa Isyarat

      Sarat Edukasi dan Ceria! SD Muhammadiyah 1 Solo Sukses Pelopori MPLS Ramah Anak

      Sambut Masa Depan Hijau, Pemuda Muhammadiyah Kandangan Terjun ke Bisnis Pertanian Terpadu

      Keren! Pondok Pesantren Muhammadiyah Boyolali Ajari Santri Baru Analisis SWOT Sejak Dini

      Satu Aspal Satu Ukhuwah! BikersMu Magelang Kawal Ziarah Akbar Lintas Organisasi

      Ketua PDM Kota Gunungsitoli Buka FORTASI SMP Swasta Muhammadiyah 32 Gunungsitoli Tahun Ajaran 2026/2027

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Visita StarCasino: pasos y métodos para registrarte, apostar y retirar ganancias

        Casino Dreams Temuco online: visión general y opciones

        Mejor casino en Argentina: métodos de pago, velocidad de retiro y costos bajos

        Casino En Casa oficial: todo sobre sus bonos y requisitos de apuesta

        Prueba tu suerte en casinos online: guía completa para jugadores argentinos

        Casino Pelican – wpłaty i wypłaty pieniędzy krok po kroku

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Pelopor di Indonesia! Kampus Ini Latih Calon Tenaga Kesehatan Pakai Bahasa Isyarat

          Sarat Edukasi dan Ceria! SD Muhammadiyah 1 Solo Sukses Pelopori MPLS Ramah Anak

          Sambut Masa Depan Hijau, Pemuda Muhammadiyah Kandangan Terjun ke Bisnis Pertanian Terpadu

          Keren! Pondok Pesantren Muhammadiyah Boyolali Ajari Santri Baru Analisis SWOT Sejak Dini

          Satu Aspal Satu Ukhuwah! BikersMu Magelang Kawal Ziarah Akbar Lintas Organisasi

          Ketua PDM Kota Gunungsitoli Buka FORTASI SMP Swasta Muhammadiyah 32 Gunungsitoli Tahun Ajaran 2026/2027

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Pelopor di Indonesia! Kampus Ini Latih Calon Tenaga Kesehatan Pakai Bahasa Isyarat

            Sarat Edukasi dan Ceria! SD Muhammadiyah 1 Solo Sukses Pelopori MPLS Ramah Anak

            Sambut Masa Depan Hijau, Pemuda Muhammadiyah Kandangan Terjun ke Bisnis Pertanian Terpadu

            Keren! Pondok Pesantren Muhammadiyah Boyolali Ajari Santri Baru Analisis SWOT Sejak Dini

            Satu Aspal Satu Ukhuwah! BikersMu Magelang Kawal Ziarah Akbar Lintas Organisasi

            Ketua PDM Kota Gunungsitoli Buka FORTASI SMP Swasta Muhammadiyah 32 Gunungsitoli Tahun Ajaran 2026/2027

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Visita StarCasino: pasos y métodos para registrarte, apostar y retirar ganancias

              Casino Dreams Temuco online: visión general y opciones

              Mejor casino en Argentina: métodos de pago, velocidad de retiro y costos bajos

              Casino En Casa oficial: todo sobre sus bonos y requisitos de apuesta

              Prueba tu suerte en casinos online: guía completa para jugadores argentinos

              Casino Pelican – wpłaty i wypłaty pieniędzy krok po kroku

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Ini Daftarnya

              by
              14/11/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, InfoMu.co –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran kosmetik secara intensif pada periode September 2023 sampai dengan Oktober 2024. Berdasarkan pengawasan tersebut terungkap temuan 16 (enam belas) produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle.

              WartaTerkait

              Pelopor di Indonesia! Kampus Ini Latih Calon Tenaga Kesehatan Pakai Bahasa Isyarat

              Sarat Edukasi dan Ceria! SD Muhammadiyah 1 Solo Sukses Pelopori MPLS Ramah Anak

              Sambut Masa Depan Hijau, Pemuda Muhammadiyah Kandangan Terjun ke Bisnis Pertanian Terpadu

              Keren! Pondok Pesantren Muhammadiyah Boyolali Ajari Santri Baru Analisis SWOT Sejak Dini

              “Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (13/11/2024).

              Sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

              Oleh karena itu, produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksikan tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik.
              Produk yang digunakan dengan cara injeksi haruslah steril dan diaplikasikan oleh tenaga medis.

              Kosmetik bukanlah produk steril dan secara umum dapat digunakan oleh siapapun tanpa bantuan tenaga medis serta tidak dimaksudkan untuk memberikan efek di bawah lapisan kulit epidermis. Oleh sebab itu, meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya.

              Injeksi yang dilakukan dengan menggunakan produk yang tidak sesuai dan diaplikasikan oleh bukan tenaga medis berisiko terhadap kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik.

              “Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat,” kata Taruna.

              Kosmetik yang ditemukan diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle dapat dikenali ciri-cirinya. Produk seperti ini memiliki izin edar sebagai kosmetik dan biasanya berbentuk cairan dalam kemasan ampul, vial, atau botol yang disertai dengan/tanpa jarum suntik. Namun pada penandaan dan/atau promosinya dinyatakan diaplikasikan dengan cara diinjeksikan.

              BPOM telah memberikan sanksi administratif terhadap pelanggaran ini berupa pencabutan nomor izin edar dan memerintahkan kepada pemilik nomor izin edar untuk menarik dan memusnahkan produk tersebut.

              BPOM meminta dengan tegas kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha harus mendaftarkan produk sesuai dengan komoditas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. BPOM mengimbau tenaga medis untuk selalu memperhatikan kategori produk yang akan diaplikasikan kepada pasien.

              BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk kosmetik yang telah memiliki nomor izin edar serta tidak menggunakan produk kosmetik yang diaplikasikan dengan cara menggunakan jarum/microneedle. Tenaga medis dan masyarakat agar selalu mengecek nomor izin edar serta kategori produk melalui situs cekbpom.pom.go.id maupun aplikasi BPOM MOBILE.

              Masyarakat juga diharapkan agar menjadi masyarakat yang cerdas, tidak menjadi korban iklan, dan selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat, apabila mengetahui, memiliki informasi, atau mencurigai kegiatan produksi atau peredaran atau promosi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

              Jika mengalami efek kosmetik yang tidak diinginkan, maka segera hentikan penggunaan produk tersebut dan konsultasikan dengan dokter, serta laporkan melalui email laporkosmetik@pom.go.id/meskos.bpom@gmail.com. (cnbc-i)

              The post BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Ini Daftarnya appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Lima Provinsi Miliki Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada 2024

              Next Post

              Kualifikasi Piala Dunia

              InfoLain

              BeritaMu

              Pelopor di Indonesia! Kampus Ini Latih Calon Tenaga Kesehatan Pakai Bahasa Isyarat

              15/07/2026
              BeritaMu

              Sarat Edukasi dan Ceria! SD Muhammadiyah 1 Solo Sukses Pelopori MPLS Ramah Anak

              15/07/2026
              BeritaMu

              Sambut Masa Depan Hijau, Pemuda Muhammadiyah Kandangan Terjun ke Bisnis Pertanian Terpadu

              15/07/2026
              Next Post

              Kualifikasi Piala Dunia

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                KKN UMMAT Bangun Sinergi Desa, Program Berbasis Potensi Lokal Siap Diimplementasikan

                15/07/2026

                UMJT Dorong Kampus Berdampak, Mahasiswa Sukses Gelar DowerRun 5K Madiun

                15/07/2026

                Milad ke-2, UM Tegal Dorong Akses Pendidikan Desa melalui Program SaDeSa

                15/07/2026

                Dosen UM Bandung Kembangkan Jurnalisme Kemanusiaan, Dorong Media Lebih Peduli dan Solutif

                15/07/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,726)
                • Hukum Islam (1,480)
                • Kabar PTMA (3,938)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                KKN UMMAT Bangun Sinergi Desa, Program Berbasis Potensi Lokal Siap Diimplementasikan

                15/07/2026

                UMJT Dorong Kampus Berdampak, Mahasiswa Sukses Gelar DowerRun 5K Madiun

                15/07/2026

                Milad ke-2, UM Tegal Dorong Akses Pendidikan Desa melalui Program SaDeSa

                15/07/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In