• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

    Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

    Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

    Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

    Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

    Dari Yogyakarta 1925: Ketika Muhammadiyah Memaknai Gerakan Islam sebagai Gerakan Peradaban

    Khutbah Jum’at: Pelajaran Kisah Nabi Musa vs Firaun di Hari Asyura

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

      Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

      Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

      Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

      Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

      Dari Yogyakarta 1925: Ketika Muhammadiyah Memaknai Gerakan Islam sebagai Gerakan Peradaban

      Khutbah Jum’at: Pelajaran Kisah Nabi Musa vs Firaun di Hari Asyura

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Los casinos online más populares de Chile

        Pinco Online Kazino (Пинко) 2026 – Qaydalar və Şərtlər üzrə Bələdçi

        No wagering slot sites UK – pros and cons of no wager bonuses

        Пинко Казино Официальный Сайт – Играть в Онлайн Казино Pinco

        Casino non AAMS in Italia – recensioni dei giocatori

        Fezbet – pełny przegląd i recenzja

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

          Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

          Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

          Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

          Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

          Dari Yogyakarta 1925: Ketika Muhammadiyah Memaknai Gerakan Islam sebagai Gerakan Peradaban

          Khutbah Jum’at: Pelajaran Kisah Nabi Musa vs Firaun di Hari Asyura

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

            Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

            Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

            Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

            Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

            Dari Yogyakarta 1925: Ketika Muhammadiyah Memaknai Gerakan Islam sebagai Gerakan Peradaban

            Khutbah Jum’at: Pelajaran Kisah Nabi Musa vs Firaun di Hari Asyura

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Los casinos online más populares de Chile

              Pinco Online Kazino (Пинко) 2026 – Qaydalar və Şərtlər üzrə Bələdçi

              No wagering slot sites UK – pros and cons of no wager bonuses

              Пинко Казино Официальный Сайт – Играть в Онлайн Казино Pinco

              Casino non AAMS in Italia – recensioni dei giocatori

              Fezbet – pełny przegląd i recenzja

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Shalat untuk Menjemput Rahmat (16)

              by
              14/07/2023
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              Shalat untuk Menjemput Rahmat (16)

              WartaTerkait

              Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

              Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

              Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

              Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

              Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Nifʻan Nazudi

              Di dalam kenyataan masih ada sebagian muslim yang belum melaksanakan shalat berjamaah sebagai bagian dari kebiasaan hidup sehari-hari. Bahkan, ada keluarga yang shalat sendiri-sendiri di rumah dan mereka melakukannya di kamarnya masing-masing.

              Ada yang tinggal di dekat musala atau masjid, tetapi memilih shalat di rumah, padahal tidak ada uzur syar’i. Di antara mereka ada yang beralasan mengamalkan hadis yang berisi penjelasan bahwa perempuan lebih utama shalat di rumah.

              Sementara itu, ada pula yang sudah melaksanakan shalat berjamaah, baik di rumah, di musala, maupun di masjid, tetapi dalam hal gerakan dan/atau bacaannya kiranya perlu dikaji ulang agar sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

              Dalam hal gerakan misalnya, masih ada makmum yang melakukannya pada saat yang bersamaam dengan imam, padahal yang seharusnya tidak demikian. Dalam hal membaca doa iktidal, ada makmum yang membaca Samiʻallahu liman ḥamidah, padahal seharusnya cukuplah makmum membaca doa iktidal

              Rabbanā wa lakal-ḥamd atau rabbanā lakal ḥamd

              atau doa iktidal yang lain sebagaimana diuraikan pada Shalat untuk Menjemput Rahmat (9).

              Pada Shalat untuk Menjemput Rahmat (16) ini insya-Allah diuraikan perintah shalat berjamaah.

              Perintah Shalat Berjamaah

              Berikut ini dikemukakan Firman Allah Subhānahu wa Taʻāla dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

              Firman Allah Subhānahu wa Taʻāla di dalam al-Qurʻan Surat al-Baqarah (2): 43,

              وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

              “Dan dirikanlah shalat, bayarkanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”

              Ulama sependapat bahwa makna rukuklah bersama orang-orang rukuk di dalam ayat tersebut adalah perintah shalat berjamaah.

              Firman Allah Subhānahu wa Taʻāla di dalam al-Qurʻan Surat an-Nisa (4): 102,

              وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ

              “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak

              mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri

              (shalat) besertamu.”

              Asbabunnuzul ayat tersebut  di dalam Riwayat Turunnya Ayat-Ayat Suci Al-Qurʻan (hlm. 185) terjemahan M. Abdul Mujieb AS dan Al-Qurʻanulkarim Miracle the Reference (hlm. 188) oleh Tim Penyusun Syaawil al-Qurʻan) dijelaskan sebagai berikut.

              “Diriwayatkan oleh Ahmad, Al Hakim dan Al Baihaki dan Ibnu Iyasy Az-Zarqi, dia berkata bahwasanya suatu saat di sebuah peperangan di Asfan  kaum muslimin sedang mendirikan shalat źuhur bersama Rasūlullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Saat itu pasukan musyrik yang dipimpin oleh Khalid bin Walid hendak menggunakan kesempatan itu untuk menyerang Rasūlullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan pasukannya yang berada di hadapan mereka.

               Sebagian dari mereka ada yang berpendapat bahwa waktu yang terbaik untuk menyerang kaum muslimin adalah ketika mereka melaksanakan shalat asar yang sebentar lagi akan tiba karena mereka berpendapat bahwa kaum muslimin mencintai shalat asar melebihi cinta mereka terhadap nenek moyangnya. Dalam hal ini, tidak lama kemudian, Jibril turun memberitahukan dan mengajarkan pelaksanaan ayat ini yang intinya cara mendirikan shalat ketika dalam peperangan. Imam at-Tirmizi meriwayatkan  hal yang sama melalui jalan Abū Hurairaḥ, begitu juga dengan Ibnu Jarir dan Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas.”

              Di dalam Tafsir Al Azhar (hlm. 1398-1399) dijelaskan bahwa ayat tersebut berisi perintah kepada Rasūlullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar shalat berjamaah dengan para sahabatnya ketika berperang juga. Hamka menjelaskannya pula bahwa shalat agar tetap dikerjakan dengan berjamaah, yang berarti dengan imam, sebagaimana berperang pun dengan komando.

              Perintah shalat berjamaah tersebut tentu berlaku tidak hanya kepada Rasūlullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, tetapi juga kepada seluruh muslim. Hal lain yang perlu kita pahami pula adalah bahwa di dalam situasi perang pun, muslim diperintah agar shalat berjamaah, apalagi dalam siatuasi aman.

              Sementara itu, dari hadis-hadis berikut ini dapat kita ketahui perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang shalat berjamaah.

              Dari Abū Hurairaḥ Raḍiyallāhu ‘Anhu, dia berkata, yang artinya,

              “Seorang laki-laki buta telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia brkata, Wahai, Rasūlullah, saya tidak memiliki penuntun yang bisa menuntun saya ke masjid. Dia memohon kepada Rasūlullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau memberinya keringanan agar bisa shalat di rumahnya, maka beliau pun memberinya keringan. Namun, ketika orang itu akan pergi, beliau memanggilnya dan bertanya, Apakah kamu mendengar panggilan shalat? Dia menjawab, Ya. Beliau bersabda, Kalau begitu, penuhilah (panggilan tersebut).” (HR Muslim)

              Dari Abdullāh di dalam  HR Abū Dawud

              “Wahai Rasūlullah, sesungguhnya kota Madinah ini banyak hewan berbisa dan hewan

              buasnya. Rasūlullah bersabda, (Bukankah) kamu mendengar panggilan, Ḥayya ‘alash-shalah, ḥayya ‘alal falaḥ? Oleh karena itu, penuhilah (panggilan tersebut).”

              Dari Aū Hurairaḥ Raḍiyallāhu ‘Anhu bahwa Rasūlullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya,

              “Demi Ẓat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, sungguh aku telah berkeinginan memerintah orang-orang agar mencari kayu bakar. Lalu, kayu bakar dikumpulkan. Kemudian, aku memerintahkan shalat sehingga aẓan dikumandangkan. Kemudian, aku memerintah seseorang agar mengimami orang-orang. Kemudian, aku akan pergi menuju orang-orang (yang tidak ikut shalat berjamaah di masjid). Lalu, aku aku bakar rumah-rumah mereka.” (Muttafaq ‘alaih)

              Dari Ibnu Masʻud Raḍiyallāhu‘Anhu, beliau berkata, yang artinya

              “Barangsiapa yang ingin bertemu dengan Allah Subhānahu wa Taʻāla besok (pada hari kiamat) dalam keadaan muslim, hendaknya menjaga shalat lima waktu itu yang aẓan dikumandangkan untuknya karena sesungguhnya Allah telah mensyariatkan sunah-sunah petunjuk untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan shalat berjamaah di masjid termasuk sunah-sunah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang sengaja shalat di rumahnya, maka ini berarti kalian meninggalkan sunah Nabi kalian, dan seandainya kalian meninggalkan sunah Nabi kalian, berarti kalian telah tersesat. Sungguh saya menyaksikan kami dahulu, tidak seorang pun orang yang sengaja meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh, sesorang dari kami, bahkan, pernah dibawa ke masjid sambil dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan di shaf.”  (HR Muslim)

              HR Ahmad Ibn Hanbal, Nasaʻī, dan Abū Dawud dari Abū Darda, Rasūlullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya,

              “Tiap-tiap ada tiga orang di suatu kampung yang tidak mau aźan dan tidak mau mengadakan shalat (jamaah), tentulah ketiganya dikuasai oleh syetan. Oleh karenanya, hendaklah kamu selalu berjamaah sebab serigala hanya memakan kambing yang terpencil (sendirian).”

              Perintah shalat berjamaah dapat kita ketahui pula dari HR Bukhari dan Muslim, dan Abū Hurairaḥ, lafal riwayat Muslim, yang artinya sebagai berikut.

              “Rasūlullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Shalat yang terberat bagi orang-orang munafik adalah shalat ‘isya dan shalat fajar, padahal apabila mereka mengerti akan keutamaan kedua shalat tersebut, niscaya mereka mendatanginya meskipun dengan merangkak. Mau aku rasanya menyuruh orang qamat untuk shalat. Lalu, aku menyuruh seorang menjadi imam bersama-sama shalat dengan orang banyak. Kemudian, aku pergi bersama-sama dengan beberapa orang yang membawa beberapa ikat kayu bakar untuk mendatangi mereka yang tidak ikut shalat dan membakar rumah-rumah mereka.”

              Dari hadis lain dapat ketahui pula bahwa Rasūlullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintah seseorang yang sudah shalat sendirian di rumah agar ikut shalat berjamaah sebagaimana dijelaskan di dalam HR Abbdurrazaq, yang artinya sebagai berikut.

              “Jika shalat didirikan, shalatlah kamu sekalipun kau telah shalat di perjalanan.”

              Sababul wurud hadis tersebut dijelaskan di dalam buku Asbabul Wujud terjemahan Suwarta Wijaya dan Zafrullah Salim (hlm. 102-103) adalah sebagai berikut.

              Dikisahkan di dalam Al Kabir dari Mahjan bin Al Adraʻ bahwa ia telah berkata, Setelah aku selesai melakukan shalat ẓuhur atau asar di rumahku, aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku pun duduk di sisinya. Tidak lama kemudian, terdengarlah iqamat-shalat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat, sedangkan aku tidak. Setelah selesai, beliau bertanya, Apakah kamu muslim? Jawabku, Ya. Ujar beliau, Mengapa tidak shalat?  Kataku, Sudah. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Jika shalat didirikan, shalatlah kamu sekalipun kau telah shalat di perjalanan.

              Berdasarkan firman Allah Subhānahu wa Taʻāla dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut, jelaslah bagi kita bahwa shalat berjamaah sangat ditekankan. Oleh karena itu, Imam Hanbali menghukuminya wajib. Namun, jika seseorang meninggalkannya dan dia mengerjakan shalat sendirian, dia berdosa, sedangkan shalatnya tetap sah.

              Mahzab Hanafi dan sebagian besar ulama Syafi’i berpendapat bahwa hukum shalat berjamaah adalah tidak wajib. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hukum shalat berjamaah adalah farḍu kifayah sebagaimana dijelaskan di dalam Tanya Jawab Agama Jilid 1 (hlm. 70) yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Namun, umumnya, ulama menghukuminya sunnah muakkadah, yakni sunah yang sangat dianjurkan/ditekankan.

              Allahu aʻlam

              Mohammad Fakhrudin, warga Muhammadiyah tinggal di Magelang Kota

              Nif’an Nazudi, dosen al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Purworejo

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Dadang Kahmad: Perubahan Terjadi Setiap Waktu

              Next Post

              Banjir Padang

              InfoLain

              Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir
              BeritaMu

              Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

              26/06/2026
              BeritaMu

              Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

              26/06/2026
              BeritaMu

              Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

              26/06/2026
              Next Post

              Banjir Padang

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

                Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

                26/06/2026

                Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

                26/06/2026

                Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

                26/06/2026

                Mujadid Rais: Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat

                26/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,552)
                • Hukum Islam (1,443)
                • Kabar PTMA (3,846)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Haru Biru Di Wisuda UMSU,  Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

                Haru Biru Di Wisuda UMSU, Ketua PWM Sumut: Saya Selalu Menangis Setiap Hadir

                26/06/2026

                Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak

                26/06/2026

                Sekolah Muhammadiyah Harus Berani Berinovasi dan Melahirkan Terobosan

                26/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In