• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

    Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

    Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

    Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

    Post Title

    Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

    Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

      Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

      Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

      Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

      Post Title

      Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

      Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

          Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

          Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

          Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

          Post Title

          Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

          Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

            Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

            Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

            Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

            Post Title

            Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

            Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              ‘Aisyiyah, Peraturan KPU No.10 Tahun 2023 : Bentuk Ketidakberpihakan Pada Perempuan di Ranah Politik

              by
              24/05/2023
              in BeritaMu
              0
              ‘Aisyiyah,  Peraturan KPU No.10 Tahun 2023 : Bentuk Ketidakberpihakan Pada Perempuan di Ranah Politik
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Aisyiyah, Peraturan KPU No.10 Tahun 2023 : Bentuk Ketidakberpihakan Pada Perempuan di Ranah Politik
              Tanggapi Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 untuk mengatur pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 yang terbit pada 17 April 2023 terkait penghitungan suara bagi bakal calon perempuan di Daerah Pemilihan (Dapil), Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (PP ‘Aisyiyah) sampaikan pernyataan sikapnya tertanggal 22 Mei 2023.
              Diwakili oleh Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, Peraturan KPU tersebut yakni pada pasal 8 ayat (2) huruf a, dapat dinilai sebagai bentuk ketidak berpihakan pada perempuan di ranah politik. “Ketentuan tersebut bisa dibaca sebagai bentuk ketidak berpihakan pada upaya mewujudkan pemilu inklusif dan berkeadilan yang memungkinkan perempuan mengejar ketertinggalan di bidang politik dan pemerintahan melalui kehadiran lebih banyak perempuan dalam proses pemilu,” ujar Tri seperti mengutip pernyataan sikap PP ‘Aisyiyah.
              Pasal yang disoroti oleh PP ‘Aisyiyah disebut Tri adalah pada pasal 8 ayat (2) huruf a, yang menyebutkan bahwa: Dalam hal penghitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah Bakal Calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah.
              Hal ini berbeda dengan pengaturan Pemilu 2019 dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 yang mengatur bahwa dalam hal penghitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah bakal calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas. Pengaturan PKPU 20/2018 merupakan kelanjutan dari konsistensi implementasi regulasi serupa yang telah diterapkan sejak penyelenggaraan Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2014.
              Selain mengubah norma afirmasi keterwakilan perempuan yang sudah dipraktikkan pada dua pemilu sebelumnya, Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU 10/2023 secara hukum disebut PP ‘Aisyiyah juga melanggar dan bertentangan dengan Pasal 245 UU 7/2017 yang menyatakan bahwa Daftar bakal calon di setiap daerah pemilihan memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen). Dampaknya, Pasal 8 ayat (2) huruf a dalam PKPU 10/2023 bisa membuat berkurangnya jumlah caleg perempuan pada sejumlah dapil Pemilu DPR dan DPRD.
              Hingga saat ini PP ‘Aisyiyah menantikan itikad baik dari KPU yang telah menerima keberatan yang disampaikan banyak pihak terkait hal tersebut yang pada konferensi pers pada 10 Mei 2023 menyatakan akan melakukan perubahan Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU No 10/2023 disertai kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan sehingga keterwakilan perempuan memenuhi ketentuan Pasal 245 UU 7/2017. Namun hingga saat ini, KPU belum merealisasikan revisi PKPU 10/2023 yang telah dijanjikan tersebut.
              Sehubungan itu, dalam pernyataan sikapnya, Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP untuk:
              1. Segera merealisasikan janjinya kepada masyarakat Indonesia dan gerakan keterwakilan perempuan untuk merevisi ketentuan Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2018 dan mengembalikannya pada ketentuan yang sejalan dengan Pasal 245 UU 7/2017, yakni “Dalam hal penghitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah bakal calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas”.
              2. Mewujudkan dan memenuhi keterwakilan perempuan dalam komposisi Tim Seleksi ataupun keanggotaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Serta menyertakan kebijakan afirmasi yang tegas dalam Peraturan KPU tentang Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar tidak menegasikan dan menihilkan keterwakilan perempuan dalam pengisian keanggotaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Demikian halnya Bawaslu beserta jajarannya sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu harus mengimplementasikan affirmative action untuk terpenuhinya keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.
              3. KPU, Bawaslu, dan DKPP harus menyusun kebijakan tata kelola organisasi penyelenggara pemilu yang berperspektif adil dan setara gender dalam pengaturan, implementasi, dan pengelolaan tahapan ataupun organisasi pada setiap tingkatannya.
              4. KPU mendorong partai politik untuk secara aktif membuka peluang seluas-luasnya kepada caleg perempuan di partai politiknya melalui kebijakan affirmative action. Partai politik juga harus berkomitmen meminimalisir pencalegan yang berbiaya tinggi (high cost) serta tidak menempatkan perempuan sekadar sebagai pelengkap pada posisi sepatu ataupun sebatas vote gather semata. (***)

              The post ‘Aisyiyah, Peraturan KPU No.10 Tahun 2023 : Bentuk Ketidakberpihakan Pada Perempuan di Ranah Politik appeared first on Infomu.

              WartaTerkait

              Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

              Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

              Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

              Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Meriah, Halal bi Halal Komunitas Diaspora Catalunya di Barcelona

              Next Post

              Pascasarjana UMSU Siapkan Implementasi Kerjasama Universitas Malaysia

              InfoLain

              BeritaMu

              Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

              24/04/2026
              BeritaMu

              Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

              24/04/2026
              BeritaMu

              Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

              24/04/2026
              Next Post
              Pascasarjana UMSU  Siapkan Implementasi Kerjasama Universitas Malaysia

              Pascasarjana UMSU Siapkan Implementasi Kerjasama Universitas Malaysia

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

                24/04/2026

                Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

                24/04/2026

                Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

                24/04/2026

                Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

                24/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,892)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,558)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

                24/04/2026

                Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

                24/04/2026

                Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

                24/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In