• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

    Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

    Ingin Membangun Keluarga Sakinah? ‘Aisyiyah Pekalongan Ungkap Rahasia Kesehatan Mental yang Sering Terabaikan

    25 Tahun Mengabdi, Kisah Inspiratif Guru TK ABA di Kebumen yang Dapatkan Penghargaan

    Salat Ashar Perdana Tandai Babak Baru Masjid Batak Dalihan Na Tolu Sulawesi Selatan di Maros

    Tauhid Harus Melahirkan Kesalehan Individual, Sosial, dan Publik

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

      Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

      Ingin Membangun Keluarga Sakinah? ‘Aisyiyah Pekalongan Ungkap Rahasia Kesehatan Mental yang Sering Terabaikan

      25 Tahun Mengabdi, Kisah Inspiratif Guru TK ABA di Kebumen yang Dapatkan Penghargaan

      Salat Ashar Perdana Tandai Babak Baru Masjid Batak Dalihan Na Tolu Sulawesi Selatan di Maros

      Tauhid Harus Melahirkan Kesalehan Individual, Sosial, dan Publik

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

          Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

          Ingin Membangun Keluarga Sakinah? ‘Aisyiyah Pekalongan Ungkap Rahasia Kesehatan Mental yang Sering Terabaikan

          25 Tahun Mengabdi, Kisah Inspiratif Guru TK ABA di Kebumen yang Dapatkan Penghargaan

          Salat Ashar Perdana Tandai Babak Baru Masjid Batak Dalihan Na Tolu Sulawesi Selatan di Maros

          Tauhid Harus Melahirkan Kesalehan Individual, Sosial, dan Publik

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

            Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

            Ingin Membangun Keluarga Sakinah? ‘Aisyiyah Pekalongan Ungkap Rahasia Kesehatan Mental yang Sering Terabaikan

            25 Tahun Mengabdi, Kisah Inspiratif Guru TK ABA di Kebumen yang Dapatkan Penghargaan

            Salat Ashar Perdana Tandai Babak Baru Masjid Batak Dalihan Na Tolu Sulawesi Selatan di Maros

            Tauhid Harus Melahirkan Kesalehan Individual, Sosial, dan Publik

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Pinjam Motor Rekan, Warga Metro Terancam Empat Tahun Penjara

              by
              11/05/2023
              in BeritaMu
              0
              Pinjam Motor Rekan, Warga Metro Terancam Empat Tahun Penjara
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              WARTAMU.ID, Kota Metro – Warga Kelurahan Metro, Kota Metro, berinisial MI (20) terancam hukuman empat tahun bui atas penggelapan kendaraan bermotor milik korban AR, pada 28 April 2023 lalu.

              Pelaku meminjam motor AR untuk kunjungan hari raya ternyata hanya modus. Pelaku tanpa izin telah mengadaikan motor milik korban. Pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro pada Kamis, 04 Mei 2023.

              WartaTerkait

              Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

              Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

              Ingin Membangun Keluarga Sakinah? ‘Aisyiyah Pekalongan Ungkap Rahasia Kesehatan Mental yang Sering Terabaikan

              25 Tahun Mengabdi, Kisah Inspiratif Guru TK ABA di Kebumen yang Dapatkan Penghargaan

              Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, mengatakan aksi penggelapan pelaku sepeda motor terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 april 2023.

              “Pelaku yang saat itu meminjam sepeda motor milik AR dengan alasan untuk dipakai kunjungan hari raya idul fitri, namun sampai tanggal 28 April 2023 sepeda motor milik korban AR belum juga dikembalikan, kemudian korban AR menghubungi pelaku MI melalui via telfon untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut dan pelaku menjawab bahwa sepeda motor milik korban sudah digadaikan,” ungkap Siregar.

              Pengungkapan bermula dari laporan korban ke Polres Metro kemudian dilakukan serangkaian Penyelidikan hingga Penyidikan perkara.

              kemudian pada Hari Kamis tanggal 04 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, didapat informasi keberadaan pelaku berada di rumah kediamannya selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim team tekab 308 Presisi Polres Metro mendatangi rumah kediaman pelaku dan benar pelaku berada didalam rumah, kemudian langsung dilakukan penangkapan kemudian dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

              Barang bukti yang diamankan di antaranya 1 (satu) unit R2 merk Honda Beat Warna Silver No Pol BE 3643 FN Nomor Rangka (Noka) MH1JM9118LK255664, Nomor Mesin (Nosin) JM91E1254102 dan 1 (satu) Lembar STNK R2.

              “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan. Dengan ancaman hukuman pasal tersebut yaitu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun,” pungkas Kasat.

               2,193 kali dilihat,  3 kali dilihat hari ini

              Kriminal Metro Motor Penggelapan Sepeda Motor

              Penulis: RedEditor: HM

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Rekrutmen BUMN

              Next Post

              MPM PP Muhammadiyah Respon El-Nino, Beri Penyadaran ke Petani

              InfoLain

              BeritaMu

              Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

              08/06/2026
              BeritaMu

              Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

              08/06/2026
              BeritaMu

              Ingin Membangun Keluarga Sakinah? ‘Aisyiyah Pekalongan Ungkap Rahasia Kesehatan Mental yang Sering Terabaikan

              08/06/2026
              Next Post
              MPM PP Muhammadiyah Respon El-Nino, Beri Penyadaran ke Petani

              MPM PP Muhammadiyah Respon El-Nino, Beri Penyadaran ke Petani

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

                08/06/2026

                Ingin Membangun Keluarga Sakinah? ‘Aisyiyah Pekalongan Ungkap Rahasia Kesehatan Mental yang Sering Terabaikan

                08/06/2026

                Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

                08/06/2026

                25 Tahun Mengabdi, Kisah Inspiratif Guru TK ABA di Kebumen yang Dapatkan Penghargaan

                08/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,351)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,770)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Perluas Dakwah ke Pelosok, Muhammadiyah Bumijawa Kukuhkan 4 Ranting Baru di Lereng Slamet

                08/06/2026

                Ingin Membangun Keluarga Sakinah? ‘Aisyiyah Pekalongan Ungkap Rahasia Kesehatan Mental yang Sering Terabaikan

                08/06/2026

                Sering Dianggap Sepele, Ini 5 Cara Mencegah Perundungan Anak Usia Dini yang Harus Diketahui Orang Tua

                08/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In