Acapkali terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, terasa sekali adanya gejala rezimintasi agama oleh suatu kelompok keagamaan. Dengan dalih “Ulil Amri” dalam QS. An-Nisa ayat 59 dan kaidah fikih “hukm al-hakim ilzamun”, kelompok ini menyelinap di dalam tubuh kekuasaan. Mereka berasumsi bahwa kedua dalil tersebut dapat menyelesaikan perbedaan pendapat (ikhtilaf) dan menciptakan stabilitas sosial. […]
The post <strong>Imam Malik dan Penolakannya Terhadap Rezimintasi Agama</strong> appeared first on Muhammadiyah.



