• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Audiensi PD Muhammadiyah ke dan Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Perkuat Sinergi Amankan Aset Tanah Persyarikatan

    Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

    Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

    UMSU Kerjasama PT Agrinas Haedar Nashir: Kemitraan Strategis Pemerintah dan Muhammadiyah

    Menuju 2027! Jawa Timur Resmi Tuan Rumah Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah

    Gunung Bromo Dilanda Kebakaran Besar, 70 Hektare Hutan Hangus Terbakar

    Kepedulian Menguatkan Asa: Program Orang Tua Asuh PCIA Malaysia Bantu Pendidikan Anak Sanggar Bimbingan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Audiensi PD Muhammadiyah ke dan Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Perkuat Sinergi Amankan Aset Tanah Persyarikatan

      Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

      Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

      UMSU Kerjasama PT Agrinas Haedar Nashir: Kemitraan Strategis Pemerintah dan Muhammadiyah

      Menuju 2027! Jawa Timur Resmi Tuan Rumah Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah

      Gunung Bromo Dilanda Kebakaran Besar, 70 Hektare Hutan Hangus Terbakar

      Kepedulian Menguatkan Asa: Program Orang Tua Asuh PCIA Malaysia Bantu Pendidikan Anak Sanggar Bimbingan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Rabbit Reel casino VIP-Only Bonuses Beyond Standard Promos

        Glorion Prelievo Neteller Passo dopo Passo

        Cómo presentar una queja en Glorion

        WinSpirit Casino: Gyors nyeremények & Magas intenzitású játékok gyors tempójú játékosoknak

        Cazino365-ro Să fim realiști cu privire la varianță

        Jackpot Bob Casino – Gains rapides et sensations instantanées

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Audiensi PD Muhammadiyah ke dan Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Perkuat Sinergi Amankan Aset Tanah Persyarikatan

          Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

          Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

          UMSU Kerjasama PT Agrinas Haedar Nashir: Kemitraan Strategis Pemerintah dan Muhammadiyah

          Menuju 2027! Jawa Timur Resmi Tuan Rumah Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah

          Gunung Bromo Dilanda Kebakaran Besar, 70 Hektare Hutan Hangus Terbakar

          Kepedulian Menguatkan Asa: Program Orang Tua Asuh PCIA Malaysia Bantu Pendidikan Anak Sanggar Bimbingan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Audiensi PD Muhammadiyah ke dan Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Perkuat Sinergi Amankan Aset Tanah Persyarikatan

            Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

            Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

            UMSU Kerjasama PT Agrinas Haedar Nashir: Kemitraan Strategis Pemerintah dan Muhammadiyah

            Menuju 2027! Jawa Timur Resmi Tuan Rumah Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah

            Gunung Bromo Dilanda Kebakaran Besar, 70 Hektare Hutan Hangus Terbakar

            Kepedulian Menguatkan Asa: Program Orang Tua Asuh PCIA Malaysia Bantu Pendidikan Anak Sanggar Bimbingan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Rabbit Reel casino VIP-Only Bonuses Beyond Standard Promos

              Glorion Prelievo Neteller Passo dopo Passo

              Cómo presentar una queja en Glorion

              WinSpirit Casino: Gyors nyeremények & Magas intenzitású játékok gyors tempójú játékosoknak

              Cazino365-ro Să fim realiști cu privire la varianță

              Jackpot Bob Casino – Gains rapides et sensations instantanées

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Bayar Zakat dengan Kartu Kredit, Bolehkan?

              by
              16/04/2023
              in BeritaMu
              0
              Bayar Zakat dengan Kartu Kredit, Bolehkan?
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              WARTAMU.ID, Yogyakarta – Kartu kredit ialah alat pembayaran dengan menggunakan kartu, di mana penerbit kartu tersebut memenuhi kewajiban pemegang kartu dalam pembayaran atas transaksi yang dilakukannya dengan pihak lain )penerima kartu yaitu penjual barang atau jasa( dan atau penarikan tunai, lalu setelah itu pemegang kartu melunasi hutangnya kepada penerbit kartu secara angsuran pada waktu yang disepakati. Kartu kredit banyak yang menggunakan sistem riba, yaitu memberlakukan ketentuan bunga bila pelunasan hutang kepada penerbit kartu lewat jatuh tempo pembayaran.

              Adapun kartu kredit syariah adalah kartu yang berfungsi seperti kartu kredit, hanya saja hubungan hukum antara para pihak; yaitu penerbit kartu, pemegang kartu dan penerima kartu berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, akad yang digunakan adalah Kafalah (Penjaminan), Qardh (Penghutangan) dan Ijarah (Pengupahan).

              Di dalam akad Kafalah, penerbit kartu bertindak sebagai kafil (penjamin) bagi pemegang kartu atas semua transaksi yang dilakukannya dengan penerima kartu. Atas dasar itu penerbit kartu berhak menerima ujrah kafalah (fee penjaminan). Di dalam akad Qardh, penerbit kartu bertindak sebagai muqridh (pemberi pinjaman) kepada pemegang kartu melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank penerbit kartu. Sementara di dalam akad Ijarah, penerbit kartu bertindak sebagai penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu. Oleh karenanya, penerbit kartu berhak memperolehi rusum al-‘udhwiyah (membership fee) dari pemegang kartu, dan berhak memperolehi ujrah tajir (merchant fee) dari penerima kartu (penjual barang dan jasa).

              WartaTerkait

              Audiensi PD Muhammadiyah ke dan Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Perkuat Sinergi Amankan Aset Tanah Persyarikatan

              Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

              UMSU Kerjasama PT Agrinas Haedar Nashir: Kemitraan Strategis Pemerintah dan Muhammadiyah

              Menuju 2027! Jawa Timur Resmi Tuan Rumah Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah

              Dalil yang membenarkan akad Kafalah antara lain adalah:

              Penyeru-penyeru itu berkata: “Kami kehilangan piala Raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya”.” [QS. Yusuf (12): 72].

              Hadis Nabi Muhammad saw:“Dari Salamah bin al-Akwa’ ra. [diriwayatkan] bahwa telah dihadapkan kepada Nabi saw. jenazah untuk dishalatkan. Nabi bertanya, ‘Apakah ia mempunyai hutang?’ Para sahabat menjawab, ‘Tidak’. Beliau segera menshalatkannya. Kemudian dihadapkan lagi jenazah lain, Nabi pun bertanya, ‘Apakah ia mempunyai hutang?’ Mereka menjawab, ‘Ya’. Rasulullah berkata, ‘Shalatkanlah sahabatmu itu’ (beliau sendiri tidak mau menshalatkannya). Lalu Abu Qatadah berkata, ‘Saya menjamin hutangnya wahai Rasulullah’. Maka Nabi pun menshalatkannya.” [HR. al-Bukhari].

              Selain itu ada pula Hadis Nabi Muhammad saw: “Dari Abu Umamah [diriwayatkan] dari Nabi saw.: “Za’iim (penjamin) itu adalah ghaarim (orang yang menanggung utang).” [HR. Ahmad].

              Adapun dalil yang membenarkan akad Qardh antara lain ialah:

              “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya ...” [QS. al-Baqarah (2): 282].

              “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” [QS. al-Baqarah (2): 280].

              Sementara dalil yang membenarkan akad Ijarah antara lain ialah firman Allah:

              “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Wahai bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.” [QS. al-Qashash (28): 26].

              Penggunaan kartu kredit syariah dibatasi dengan ketentuan-ketentuan berikut: Pemegang kartu harus mempunyai kemampuan finansial melunasi hutangnya kepada penerbit kartu pada waktu yang telah ditentukan; Pemegang kartu tidak menggunakan kartunya untuk melakukan transaksi yang diharamkan oleh syariat Islam; Kartu kredit tidak mendorong pemegang kartu untuk melalukan pengeluaran yang berlebihan; Dan yang paling penting, tidak ada sistem bunga di dalam penerbitan kartu.

              Oleh sebab itu, karena kartu kredit syariah berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam dan akad-akad yang digunakan berdasarkan dalil-dalil dari al-Quran dan hadis, maka para ulama membolehkan penggunaannya sebagai alat bayar untuk kemudahan, keamanan dan kenyamanan kaum Muslimin.

              Jadi, hukum penggunaan kartu kredit syariat untuk melakukan transaksi yang sesuai dengan syariat Islam seperti jual beli, sewa-menyewa dan lainnya adalah halal. Oleh karena itu kartu kredit syariah ini juga halal untuk melakukan pembayaran zakat karena akad yang digunakan sama. Hanya saja perlu dipastikan bahwa harta pemegang kartu telah mencapai nishab (yaitu senilai 85 gram emas murni dan telah dimiliki selama haul (satu tahun hijriyyah), karena zakat harta itu wajib apabila telah mencapai nishab dan haul.

              Perlu ditegaskan di sini bahwa membayar zakat secara tunai lebih afdhal/utama. Hal demikian itu karena membayar zakat secara ‘ayn (tunai) itulah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Beliau tidak pernah membayar zakat dengan dayn (hutang). Selain itu, dengan membayar zakat secara tunai bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dari penggunaan kartu kredit syariah, seperti beban biaya penggunaan kartu yang tinggi dan tidak mampu melunasi hutang kepada penerbit kartu.

              WalLahu a’lam bish-shawab.

              Sumber : muhammadiyah.or.id

               2,138 kali dilihat,  49 kali dilihat hari ini

              Hukum Islam Kartu Kredit Muhammadiyah Zakat

              Penulis: RedEditor: HMSumber Berita

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Turun Langsung, Bupati Way Kanan Bagikan Bingkisan Ramadhan

              Next Post

              1 Syawal 1444 H Jatuh pada Jum’at 21 April 2023, Perlukah Shalat Jumat?

              InfoLain

              BeritaMu

              Audiensi PD Muhammadiyah ke dan Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Perkuat Sinergi Amankan Aset Tanah Persyarikatan

              06/08/2026
              Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University
              BeritaMu

              Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

              06/08/2026
              BeritaMu

              UMSU Kerjasama PT Agrinas Haedar Nashir: Kemitraan Strategis Pemerintah dan Muhammadiyah

              06/08/2026
              Next Post
              JMA Syariah & PDPM Karanganyar Bagikan Anak Yatim & Dhuafa

              JMA Syariah & PDPM Karanganyar Bagikan Anak Yatim & Dhuafa

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Audiensi PD Muhammadiyah ke dan Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Perkuat Sinergi Amankan Aset Tanah Persyarikatan

                06/08/2026
                Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

                Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

                06/08/2026

                UMSU Kerjasama PT Agrinas Haedar Nashir: Kemitraan Strategis Pemerintah dan Muhammadiyah

                06/08/2026

                Menuju 2027! Jawa Timur Resmi Tuan Rumah Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah

                06/08/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,981)
                • Hukum Islam (1,617)
                • Kabar PTMA (4,047)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Audiensi PD Muhammadiyah ke dan Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Perkuat Sinergi Amankan Aset Tanah Persyarikatan

                06/08/2026
                Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

                Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Akuisisi STikes Indah Medan, UMSU Berpotensi Menjadi World University

                06/08/2026

                UMSU Kerjasama PT Agrinas Haedar Nashir: Kemitraan Strategis Pemerintah dan Muhammadiyah

                06/08/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In