• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

    UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

    PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

    Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

    Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

    Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

    Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

      UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

      PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

      Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

      Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

      Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

      Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

          UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

          PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

          Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

          Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

          Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

          Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

            UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

            PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

            Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

            Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

            Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

            Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Kabar PTMA

              Septa Chandra: DPR Harus Dukung Pemerintah Mengesahkan RUU Perampasan Aset

              by
              10/04/2023
              in Kabar PTMA
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Read More,

              Pemerintah sebagai inisiator dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset seharusnya didukung oleh DPR karena RUU tersebut memberikan kepastian hukum dan dasar hukum mekanisme perampasan aset pelaku kejahatan yang efektif dan efisien. Pernyataan ini disampaikan Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Septa Chandra, SH., MH., saat menjadi narasumber secara daring dalam program DIALEKTIKA TvMu yang bertajuk RUU Perampasan Aset: “Menanti Titah Para Dewa”, Minggu (09/04/2023).

              WartaTerkait

              Dosen UNIMMA Raih Pendanaan SINERGI 2026, Kembangkan Inovasi Energi Terbarukan untuk Dapur MBG

              Kuliah Umum di Umsida, Anies Baswedan Kupas Kepemimpinan Transformatif dan Peran Mahasiswa

              Membaca Tren Prodi Perguruan Tinggi dan Peluang Kerja 2026

              Mahasiswa Kesos UMMAD Jalani Praktikum, Perkuat Intervensi Sosial Berbasis Pendampingan Psikososial

              “RUU Perampasan Aset mengatur mekanisme perampasan aset yang tidak perlu menunggu proses hukum normal dari penyelidikan, penyidikan, hingga putusan hakim yang inkrah. Perampasan aset yang tidak dapat dibuktikan seperti kasus Rafael Alun dapat dirampas tanpa melalui mekanisme pengadilan. Lebih lanjut, dalam RUU ini ada pembuktian secara terbalik dengan utuh, yang artinya harus membuktikan dari mana asal-usul seluruh harta milik pelaku. Ketika tidak bisa membuktikan asal-usulnya, maka harta tersebut dapat dianggap hasil dari kejahatan,” jelas Septa.

              Septa juga mengutarakan faktor yang menghambat proses RUU Perampasan Aset menjadi UU adalah adanya political will. Menurutnya, perkataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait usulan pengesahan RUU tersebut pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), bahwa mengenai pihak yang berkepentingan untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset harus terlebih dahulu melobi atasan para anggota legislatif, yaitu ketua umum partai politik merupakan praktek yang tidak baik dalam ketatanegaraan. Kepentingan politik seperti itu dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat.

              “Saya berharap RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi UU, karena RUU ini menjadi suatu kebutuhan apabila serius mengurusi negara dan merecovery aset-aset hasil kejahatan pelaku. Tanpa RUU ini, penegakan hukum terhadap tindak pidana terkait aset dan harta milik negara di dalam maupun luar negeri tidak akan maksimal. Selain itu, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran bagi para pelaku untuk melaporkan hasil kejahatannya tanpa melalui Jaksa Penuntut Umum dalam pembuktian tindak pidana awalnya seperti apa, sebagaimana Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU),” ujar Septa yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.

              Pada kesempatan yang sama, Ekonom Senior M. Fadhil Hasan, Ph.D. membahas mengenai realitas RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi termasuk ikhtiar pembangunan ekonomi di Indonesia. Ia mengutarakan bahwa yang terjadi di DPR merupakan suatu hal yang memprihatinkan karena DPR saat ini tidak mengikuti aspirasi masyarakat, tetapi ditentukan atau diarahkan proses legislasinya oleh partai politik terutama oleh ketua umumnya.

              “Dalam pemilu selanjutnya kita harus identifikasi anggota DPR dari partai politik mana yang tidak membahas atau tidak pro terhadap pengesahan RUU Parampasan Aset. Kita hukum mereka dengan tidak dipilih lagi, karena mengikuti perintah Ketua Partai politik bukan aspirasi masyarakat,” himbau Fadhil. Lebih lanjut, menurutnya negara harus menyadari bahwa pembangunan ekonomi ke depan sangat ditentukan oleh sejauh mana negara dapat menghilangkan praktek korupsi yang berdampak pada perekonomian, sehingga nantinya keuntungan bisa didapatkan masyarakat dan negara tidak perlu lagi hutang ke negara lain.

              Selaku narasumber terakhir, Ketua Bidang Studi dan Advokasi Kebijakan Publik LHKP PP Muhammadiyah Usman Hamid, SH., M.Phil., memberikan usulan terhadap pemerintah dan DPR mengenai polemik pemberantasan korupsi dengan RUU Perampasan Aset. Ia menyampaikan bahwa harus mulai memperbaiki kinerja dalam menjaga perekonomian negara, termasuk dengan memastikan secara nasional terjadi pemulihan aset dan rampasan aset. Lalu, secara global melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan repatriasi aset-aset milik negara di luar negeri karena hasil korupsi.

              Usman mengatakan bahwa dalam konsep pemberantasan TPPU dan juga perampasan aset, yang dikehendaki bukan hanya pelakunya yang dihukum saja tetapi aset tersebut dapat dikembalikan dan dipulihkan. “Ini bukan hanya aset korupsi, tetapi aset negara yang dikuasai oleh korporasi atau perusahaan swasta untuk dikelola tujuan bisnis, padahal tujuan utamanya diorientasikan untuk layanan umum atau masyarakat, yang berguna sebagai keuntungan perekonomian masyarakat dan negara, jadi bukan swasta,” tegas Usman.

              Menurutnya, RUU Perampasan Aset adalah jawaban terhadap masalah hukum yang saat ini terjadi, termasuk pada celah-celah permasalahan dalam UU TPPU yang belum berhasil memulihkan aset kekayaan yang disembunyikan oleh pelaku kejahatan baik penggelapan pajak maupun pemindahan aset ke negara lain. Usman menambahkan, bahwa dapat juga dengan memastikan pengelolaan dana oleh pemerintah agar lebih terbuka dan pengelolaan data dapat lebih baik termasuk transparansi dari industri milik negara, membereskan birokrasi, memperbaiki kualitas partai politik, hingga memastikan pemerintah serta DPR untuk mewujudkan negara hukum yang berdasarkan Pancasila. (QF/KSU)

              Editor : Tria Patrianti

              Artikel Septa Chandra: DPR Harus Dukung Pemerintah Mengesahkan RUU Perampasan Aset pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              PDR di Kabupaten Karo, Warga Antusias Sambut IMM FAI UMSU

              Next Post

              Auditor BPK Tersangka Usai Terima Suap dari Bupati Kepulauan Meranti

              InfoLain

              Kabar PTMA

              Dosen UNIMMA Raih Pendanaan SINERGI 2026, Kembangkan Inovasi Energi Terbarukan untuk Dapur MBG

              26/04/2026
              Kabar PTMA

              Kuliah Umum di Umsida, Anies Baswedan Kupas Kepemimpinan Transformatif dan Peran Mahasiswa

              26/04/2026
              Kabar PTMA

              Membaca Tren Prodi Perguruan Tinggi dan Peluang Kerja 2026

              26/04/2026
              Next Post
              Auditor BPK Tersangka Usai Terima Suap dari Bupati Kepulauan Meranti

              Auditor BPK Tersangka Usai Terima Suap dari Bupati Kepulauan Meranti

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Kuliah Umum di Umsida, Anies Baswedan Kupas Kepemimpinan Transformatif dan Peran Mahasiswa

                26/04/2026

                Dosen UNIMMA Raih Pendanaan SINERGI 2026, Kembangkan Inovasi Energi Terbarukan untuk Dapur MBG

                26/04/2026

                Membaca Tren Prodi Perguruan Tinggi dan Peluang Kerja 2026

                26/04/2026

                Mahasiswa Kesos UMMAD Jalani Praktikum, Perkuat Intervensi Sosial Berbasis Pendampingan Psikososial

                26/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,904)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,570)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Kuliah Umum di Umsida, Anies Baswedan Kupas Kepemimpinan Transformatif dan Peran Mahasiswa

                26/04/2026

                Dosen UNIMMA Raih Pendanaan SINERGI 2026, Kembangkan Inovasi Energi Terbarukan untuk Dapur MBG

                26/04/2026

                Membaca Tren Prodi Perguruan Tinggi dan Peluang Kerja 2026

                26/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In