• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh

    PP Muhammadiyah Bahas Peluang Kolaborasi Strategis dengan Qatar di Bidang AI dan Pendidikan

    Wisudawati Kristen UMSU, Nikmati Spirit “Rahmatan Lil Alamin”

    Muktamar Kebangsaan dari Sumatera Utara

    Aisyiyah Padangsidimpuan Peringati Milad ke-109, Perkokoh Dakwah Kemanusaian

    Kampus Muhammadiyah Harus Menjadi Mata Air Kemanfaatan bagi Bangsa

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh

      PP Muhammadiyah Bahas Peluang Kolaborasi Strategis dengan Qatar di Bidang AI dan Pendidikan

      Wisudawati Kristen UMSU, Nikmati Spirit “Rahmatan Lil Alamin”

      Muktamar Kebangsaan dari Sumatera Utara

      Aisyiyah Padangsidimpuan Peringati Milad ke-109, Perkokoh Dakwah Kemanusaian

      Kampus Muhammadiyah Harus Menjadi Mata Air Kemanfaatan bagi Bangsa

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Betify Casino – Avis & Bonus exclusif (2026)

        Richard Online Casino Review Overview for Australian Players

        Elite Spin Online : tout ce qu’il faut savoir

        Richard Casino login review – Australian guide to access, bonuses & payments

        Stay Casino Login: Australian Account Verification Guide & Tips

        Stay Online Casino steps and methods for Australian players

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh

          PP Muhammadiyah Bahas Peluang Kolaborasi Strategis dengan Qatar di Bidang AI dan Pendidikan

          Wisudawati Kristen UMSU, Nikmati Spirit “Rahmatan Lil Alamin”

          Muktamar Kebangsaan dari Sumatera Utara

          Aisyiyah Padangsidimpuan Peringati Milad ke-109, Perkokoh Dakwah Kemanusaian

          Kampus Muhammadiyah Harus Menjadi Mata Air Kemanfaatan bagi Bangsa

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh

            PP Muhammadiyah Bahas Peluang Kolaborasi Strategis dengan Qatar di Bidang AI dan Pendidikan

            Wisudawati Kristen UMSU, Nikmati Spirit “Rahmatan Lil Alamin”

            Muktamar Kebangsaan dari Sumatera Utara

            Aisyiyah Padangsidimpuan Peringati Milad ke-109, Perkokoh Dakwah Kemanusaian

            Kampus Muhammadiyah Harus Menjadi Mata Air Kemanfaatan bagi Bangsa

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Betify Casino – Avis & Bonus exclusif (2026)

              Richard Online Casino Review Overview for Australian Players

              Elite Spin Online : tout ce qu’il faut savoir

              Richard Casino login review – Australian guide to access, bonuses & payments

              Stay Casino Login: Australian Account Verification Guide & Tips

              Stay Online Casino steps and methods for Australian players

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Wujudul Hilal Versus Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4

              by
              25/03/2023
              in BeritaMu
              0
              Wujudul Hilal Versus Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              Wujudul Hilal Versus Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4

              WartaTerkait

              Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh

              PP Muhammadiyah Bahas Peluang Kolaborasi Strategis dengan Qatar di Bidang AI dan Pendidikan

              Wisudawati Kristen UMSU, Nikmati Spirit “Rahmatan Lil Alamin”

              Muktamar Kebangsaan dari Sumatera Utara

              Oleh: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar

               

              Wujudul Hilal Versus Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4

              Wujudul Hilal (lengkapnya Hisab Hakiki Wujudul Hilal) adalah kriteria penetapan awal bulan hijriah yang digunakan Muhammadiyah. Kriteria ini mensyaratkan tiga parameter yaitu : (1) ijtimak sebelum gurub, (2) bulan terbenam (moonset) setelah matahari terbenam (sunset), (3) saat gurub hilal sudah wujud di atas ufuk. Argumen metode dan kriteria ini tertera secara lengkap dalam buku berjudul “Pedoman Hisab Muhammadiyah” yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

              Sementara itu Imkan Rukyat MABIMS (lengkapnya Hisab Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4) adalah metode dan kriteria penetapan awal bulan hijriah yang digunakan oleh Pemerintah (Kemenag) dengan parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6.4 derajat. Argumen metode dan kriteria ini tidak atau belum ditemukan secara tertulis dalam bentuk dokumen (buku) yang diterbitkan Kemenag, argumen tentangnya lebih banyak dikemukakan tokoh-tokoh (pakar-pakar) yang mengusung dan mendukung kriteria tersebut.

              Secara metode, Wujudul Hilal dan Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4 sama-sama berada dalam ranah hisab dan masing-masing memiliki argumen (dalil), dan saat yang sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Keduanya kerap dikritik dan bahkan adakalanya saling mengkritik, dan keduanya merupakan produk ijtihad dan kesepakatan penggunanya masing-masing. Ciri utama dari Wujudul Hilal adalah wujud (eksistensi) hilal di atas ufuk berapapun dan bagaimanapun posisi dan ketinggiannya (asalkan positif di atas ufuk) yang sama sekali tidak mensyaratkan terlihat atau dilihat secara kasat mata.

              Sementara ciri yang melekat pada Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4 sebagaimana dipraktikkan selama ini adalah keterlihatan atau kemungkinan terlihat hilal di atas ufuk baik dengan kasat mata atau dengan menggunakan alat (teropong), plus ditetapkan saat sidang isbat oleh Kementerian Agama RI. Karena itu disini tampak perbedaan dan pertentangan dua metode/kriteria ini.

              Memang, secara metode baik Wujudul Hilal maupun Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4 sama-sama dalam ranah hisab, namun dalam penerapannya keduanya berbeda dalam implementasi dan pemahaman, Wujudul Hilal sekali lagi sama sekali tidak mensyaratkan terlihat, harus dilihat, memungkinkan terlihat, dan seterusnya. Sementara Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4 mensyaratkan harus terlihat atau memungkinkan terlihat. Disini tampak bahwa Wujudul Hilal memang lebih simpel dari Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4. Dari sini pula keduanya akan terus berbeda dan nyaris tidak akan bisa bertemu.

              Karena itu, perubahan kriteria Imkan Rukyat MABIMS oleh Pemerintah (Kemenag) yang pada awalnya 2-3-8 menjadi 3-6.4 sejatinya masih dalam ranah rukyat dan imkan rukyat dan hanya sesuai bagi sesama pengguna metode rukyat dengan kriteria imkan rukyat, artinya sama sekali tidak kompatibel dengan pengguna metode hisab dengan kriteria Wujudl Hilal. Demikian lagi perubahan dan kesepakatan dari elongasi toposentrik kepada geosentrik yang dianggap sebagai perubahan besar juga sama sekali tidak memberi pengaruh bagi Wujudul Hilal, sebab dalam Wujudul Hilal sama sekali tidak mempertimbangkan parameter elongasi bulan-matahari yang identik dengan fenomena ketampakan.

              Oleh sebab itu meminta dan menuntut Muhammadiyah untuk menerima Imkan Rukyat 3-6.4 dengan elongasi geosentriknya merupakan sesuatu yang tidak logis. Demikian lagi menuduh dan mengkambinghitamkan Muhammadiyah sebagai organisasi yang mengedepankan ego dan mengabaikan ukhuwah Islamiyah hanya karena dan dengan alasan Pemerintah telah beralih kepada 3-6.4 plus perubahan elongasi geosentrik merupakan sebuah tuntutan cacat nalar. Bagaimana mungkin perubahan dalam ranah rukyat dan imkan rukyat dipaksakan untuk diterima dalam ranah Wujudul Hilal, ini sama artinya menginginkan Wujudul Hilal dengan ciri eksistensinya untuk ditinggalkan dan beralih menggunakan rukyat dan atau imkan rukyat dengan ciri ketampakannya.

              Jika demikian halnya, dapat saja diajukan tuntutan, mengapa bukan Wujudul Hilal saja yang digunakan Pemerintah? Bukankah Wujudul Hilal juga berlandaskan al-Qur’an dan Sunah? Bukankah Wujudul Hilal juga produk ijtihad yang memiliki keunggulan dan kekurangan seperti halnya Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4? Hal ini bisa saja diajukan Muhammadiyah sebagai ormas legal di negara kesatuan Republik Indonesia, namun kenyataannya Muhammadiyah tidak pernah melakukan hal itu, karena Muhammadiyah sadar bahwa hak semua elemen di negeri ini untuk berijtihad dan mengamalkan ijtihadnya. Seharusnya ini dipahami oleh para pengkritik Wujudul Hilal.

              Kementerian Agama selaku yang diberi tugas dan regulasi menetapkan awal bulan hijriah di Indonesia dengan usungan moderasinya pada dasarnya memberi ruang terhadap perbedaan yang ada. Seperti dikutip di https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ajak-umat-makin-bijak-kasubdit-hisab-rukyat-kalender-hijriyah-tetap-jadi-pedoman (akses 24 Maret 2023), Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) seperti dikutip Ismail Fahmi (Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah) secara tegas menyatakan menghargai ormas yang berbeda dalam penetapana awal bulan hijriah. L

              ebih lanjut Ismail Fahmi menyatakan dan mengajak umat untuk semakin bijak menerima perbedaan dalam penanggalan hijriah di tanah air, dalam hal ini Kemenag tidak lagi memaksakan ormas Islam bisa mempunyai hari ibadah yang sama, yang diharapkan adalah menghormati keragaman, termasuk menghormati pihak yang memang mempunyai perhitungan kalender berbeda. Lebih lanjut Ismail berharap ormas beserta umat Islam di tanah air dapat semakin bijaksana dan terbiasa menerima perbedaan yang notabenenya merupakan implementasi sikap moderasi beragama. Ini adalah sikap arif sebagai mewakili negara, selain tentunya negara juga dituntut untuk terus mengupayakan penyatuan kalender Islam baik tingkat lokal-nasional maupun global-internasional.

              Karena itu cara etis penyatuan awal bulan hijriah di Indonesia, sesuai kultur ketimuran bangsa Indonesia adalah dialog, yaitu dialog yang simultan dan terencana, bukan dialog yang baru intens dilakukan saat last minute memasuki awal Syawal yang berpotensi berbeda seperti tahun ini. Selain dialog yang simultan juga diperlukan kesabaran dan ketenangan. Setiap orang, setiap komunitas, setiap ormas, bahkan negara, punya cara dan mekanisme, tentu ini harus dipahami dan dihargai oleh semua pihak, terutama oleh para spesialis pengkritik Wujudul Hilal. Wallhu a’lam

              Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              MPL Season 11

              Next Post

              Meraih Keberkahan Ramadhan

              InfoLain

              BeritaMu

              Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh

              25/06/2026
              BeritaMu

              PP Muhammadiyah Bahas Peluang Kolaborasi Strategis dengan Qatar di Bidang AI dan Pendidikan

              25/06/2026
              BeritaMu

              Wisudawati Kristen UMSU, Nikmati Spirit “Rahmatan Lil Alamin”

              25/06/2026
              Next Post
              Gara-Gara Salah Masuk Masjid, Pak AR Jadi Imam Sholat Tarawih Ratusan Warga NU

              Gara-Gara Salah Masuk Masjid, Pak AR Jadi Imam Sholat Tarawih Ratusan Warga NU

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh

                25/06/2026

                PP Muhammadiyah Bahas Peluang Kolaborasi Strategis dengan Qatar di Bidang AI dan Pendidikan

                25/06/2026

                Wisudawati Kristen UMSU, Nikmati Spirit “Rahmatan Lil Alamin”

                25/06/2026

                Muktamar Kebangsaan dari Sumatera Utara

                25/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,539)
                • Hukum Islam (1,437)
                • Kabar PTMA (3,846)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh

                25/06/2026

                PP Muhammadiyah Bahas Peluang Kolaborasi Strategis dengan Qatar di Bidang AI dan Pendidikan

                25/06/2026

                Wisudawati Kristen UMSU, Nikmati Spirit “Rahmatan Lil Alamin”

                25/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In