MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Perkembangan industri pinjaman online atau fintech P2P lending berizin Otoritas Jasa Keutangan (OJK) terbilang pesat di Indonesia. Namun, di balik perkembangan tersebut terdapat pula tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Salah satu tantangan adalah hadirnya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan serta mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Beberapa Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal di antaranya […]
The post <strong>Waspadai Pinjol Ilegal, Dosen Kampus Muhammadiyah ini Kuatkan Literasi Warga Gunung Kidul</strong> appeared first on Muhammadiyah.






