Resmi! Panlih Tetapkan 36 Calon Formatur Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVIII
BALIKPAPAN, Suara Muhammadiyah – Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah resmi menetapkan 36 Calon Tetap Formatur Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVIII. Penetapan ini dilakukan dalam sidang Tanwir Pra Muktamar di Hotal Zurich Balikpapan yang berlangsung hingga Rabu (22/2/2023) dini hari pukul 01.10 WITA.
Ketua Panlih Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid membacakan daftar 36 Calon Tetap Formatur yang telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Razikin didampingi Sekretaris Panlih Rolly Pirdian bersama para anggota Panlih Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah.
Daftar calon formatur yang ditetapkan ini berkurang 2 nama dari sebelumnya 38 bakal calon formatur XVIII Pemuda Muhammadiyah di Muktamar XVIII. Berikut daftar tersebut:
Ali Muthohirin
Andi Fajar Asti
Andreyan Noor
Dedi Irawan
Dzul Fikar Ahmad
Edi Rukman
Eko Pujiatmoko
Elly Oschar
Emaridian Ulza
Fajar Febriansyah
Fanny Kamza
Gusman Fahrizal
Heri Kusnadi
Heriwawan
Ilham Pratama
Infa Wilindaya
Laode Azizul Kadir
M Fadli Feriansyah
Machendra Setyo Atmaja
Marjuki
Muhammad Iqbal
Muhammad Khoirul Huda
Muhammad Salahudin
Muhammad Syukron
Muhayatul
Mukayat
Najih Pratiyo
Nasrullah
Nurhadianto
Reza Arfah
Ricky Septiandi
Sandro Andriawan
Suparta
Syamsul Inay
Yon Eko Saputra
Zaedi Basiturrozak
Panlih Tetapkan 36 Calon Formatur Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVIII
Razikin mengungkapkan Panlih telah bekerja maksimal dengan menjaring hingga menyeleksi calon formatur. Mulai dari mengirim surat kepada Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia untuk mengirim calon formatur, kemudian Panlih memverifikasi jumlah rekomendasi terhadap calon dari PWPM dengan syarat satu calon mendapat lima rekomendasi.
Kemudian mendapatkan calon yang meraih lima rekomendasi, Panlih melakukan verifikasi syarat calon formatur. Syarat tersebut diantaranya memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga syarat pernah mengikuti perkaderan tingkat nasional baik di IPM Taruna Melati Utama, di IMM dan Pemuda Muhammadiyah mengikuti Darul Arqam Paripurna. “Jika salah satu syarat ini tidak ada maka gugur,” kata Razikin.
Selain itu ada syarat usia, adapun syarat maksimal di Pemuda Muhammadiyah yaitu pada saat dilakukan pemilihan tidak lebih dari 40 tahun.
Panlih berharap pemilihan di Muktamar kali ini berjalan lancar. “Didukung oleh semua pihak, sukses, semua calon formatur tetap menjaga kondusifitas dan marwah dan nama baik Muhammadiyah,” ungkap Razikin.
Pemilihan dalam Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVIII akan dilakukan secara manual yang diikuti oleh 1211 pemilih dari peserta Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang memiliki hak suara. Muktamar XVIII kali ini pemilihan ketua umum dilakukan dengan sistem formatur, sementara itu di Muktamar-Muktamar sebelumnya ditentukan melalui pemilihan ketua umum langsung.
Dalam pembukaan Tanwir Pra Muktamar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi berbagai upaya dari kader Pemuda Muhammadiyah di seluruh pelosok negeri. Terutama dalam menggiatkan perkaderan dan mengembangkan ekonomi pemuda. Termasuk dalam kebersamaan dapat melewati pandemic covid-19.
Selain itu, Cak Nanto pun turut mengajak para peserta untuk menyukseskan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah mengangkat tema “Pemuda Negarawanan Harmoni Memajukan Indonesia” ini. (Riz)




