• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Mahasiswa Ners UNIMUS Raih Penghargaan di Kompetisi Nasional INSCO 2026

    Muhammadiyah Banyumas Gelar Pelatihan Reputasi Digital, Perkuat Dakwah dan Tangkal Hoaks di Baturraden

    Gandeng LLHPB Aisyiyah Jateng, P2M UMS Gelar TOT Satuan Pendidikan Aman Bencana Bagi 107 Relawan

    Bukan Sekadar Ibadah, LSBO PDM Kota Bekasi Bedah Manfaat Sujud untuk Kesehatan Otak dan Jiwa Secara Medis

    PRM Malabar Gelar Nikah dan Khitanan Massal Gratis

    TK ABA 10 Kalijaten: Belajar bersama Tentara Nasional Indonesia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Mahasiswa Ners UNIMUS Raih Penghargaan di Kompetisi Nasional INSCO 2026

      Muhammadiyah Banyumas Gelar Pelatihan Reputasi Digital, Perkuat Dakwah dan Tangkal Hoaks di Baturraden

      Gandeng LLHPB Aisyiyah Jateng, P2M UMS Gelar TOT Satuan Pendidikan Aman Bencana Bagi 107 Relawan

      Bukan Sekadar Ibadah, LSBO PDM Kota Bekasi Bedah Manfaat Sujud untuk Kesehatan Otak dan Jiwa Secara Medis

      PRM Malabar Gelar Nikah dan Khitanan Massal Gratis

      TK ABA 10 Kalijaten: Belajar bersama Tentara Nasional Indonesia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Mahasiswa Ners UNIMUS Raih Penghargaan di Kompetisi Nasional INSCO 2026

          Muhammadiyah Banyumas Gelar Pelatihan Reputasi Digital, Perkuat Dakwah dan Tangkal Hoaks di Baturraden

          Gandeng LLHPB Aisyiyah Jateng, P2M UMS Gelar TOT Satuan Pendidikan Aman Bencana Bagi 107 Relawan

          Bukan Sekadar Ibadah, LSBO PDM Kota Bekasi Bedah Manfaat Sujud untuk Kesehatan Otak dan Jiwa Secara Medis

          PRM Malabar Gelar Nikah dan Khitanan Massal Gratis

          TK ABA 10 Kalijaten: Belajar bersama Tentara Nasional Indonesia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Mahasiswa Ners UNIMUS Raih Penghargaan di Kompetisi Nasional INSCO 2026

            Muhammadiyah Banyumas Gelar Pelatihan Reputasi Digital, Perkuat Dakwah dan Tangkal Hoaks di Baturraden

            Gandeng LLHPB Aisyiyah Jateng, P2M UMS Gelar TOT Satuan Pendidikan Aman Bencana Bagi 107 Relawan

            Bukan Sekadar Ibadah, LSBO PDM Kota Bekasi Bedah Manfaat Sujud untuk Kesehatan Otak dan Jiwa Secara Medis

            PRM Malabar Gelar Nikah dan Khitanan Massal Gratis

            TK ABA 10 Kalijaten: Belajar bersama Tentara Nasional Indonesia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Busyro Muqoddas dan Berbagai Lembaga Meminta Pembebasan 3 Petani Pakel 

              by
              21/02/2023
              in BeritaMu
              0
              Busyro Muqoddas dan Berbagai Lembaga Meminta Pembebasan 3 Petani Pakel 
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              SURABAYA, Suara Muhammadiyah – Ahad lalu (19/2/2023), setidaknya ada sekitar 23.273 orang telah menandatangani petisi dalam situs change.org, serta terdapat 1008 warga, akademisi, puluhan lembaga masyarakat sipil dan tambahan dari 6 Kades di Banyuwangi dengan sukarela menjaminkan dirinya sebagai penangguh. Maksud dari aksi solidaritas tersebut merupakan respon atas kriminalisasi yang disematkan kepada tiga Petani Pakel yaitu Mulyadi, Suwarno dan Untung atas tuduhan melanggar tindak pidana pasal 14 dan 15 UU No. 1/1946.

              WartaTerkait

              Muhammadiyah Banyumas Gelar Pelatihan Reputasi Digital, Perkuat Dakwah dan Tangkal Hoaks di Baturraden

              Mahasiswa Ners UNIMUS Raih Penghargaan di Kompetisi Nasional INSCO 2026

              Gandeng LLHPB Aisyiyah Jateng, P2M UMS Gelar TOT Satuan Pendidikan Aman Bencana Bagi 107 Relawan

              Bukan Sekadar Ibadah, LSBO PDM Kota Bekasi Bedah Manfaat Sujud untuk Kesehatan Otak dan Jiwa Secara Medis

              Terhadap persoalan penahanan ketiga petani Pakel tersebut, pada hari Senin (20/2/2023) pukul 12.00 WIB, perwakilan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Busyro Muqoddas beserta perwakilan Akademisi dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, MHH Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur beserta tim TeKAD GARUDA mendatangi POLDA Jawa Timur untuk menyerahkan surat penjaminan penangguhan penahanan, sekaligus mendesak KAPOLDA Jawa Timur untuk segera membebaskan ketiga petani Pakel yang kini ditahan oleh POLDA Jawa Timur.

              Dalam keterangannya, Busyro Muqoddas menyampaikan bahwa persoalan penetapan tersangka hingga penahanan pada ketiga petani tersebut sangat disayangkan, sebab tidak melihat aspek moral hukum, di mana ketiga petani tersebut merupakan korban konflik agraria, serta ketika ditahan di dalam, ada tanggung jawab yang harus dilepaskan yakni persoalan memberi nafkah kepada keluarga yang kini tidak bisa dipenuhi

              “Kami (PP Muhammadiyah) tetap konsisten mengawal penyelesaian konflik agraria ini dan berharap pemerintah melihat ini, karena petani Pakel butuh negara hadir dalam penyelesaiannya. Selain itu kami berharap institusi polisi terutama POLDA Jawa Timur mengedepankan moral hukum, di mana menerima surat penjaminan dari berbagai pihak untuk menangguhkan penahanan dan membebaskan ketiga petani tersebut. Kami di sini menjamin jika mereka tidak akan ke mana-mana selama proses hukum dan tentu kami akan terus mendampingi.” Keterangan dari Busyro Muqoddas dalam kunjungannya ke POLDA Jawa Timur yang ditemui pihak bidang kriminal umum melalui Dirkrimum.

              Sementara itu, Habibus Shalihin dari LBH Surabaya selaku perwakilan dari TeKAD GARUDA menyampaikan jika sekalipun derasnya dukungan publik, namun sampai saat ini pihak Polda Jawa Timur nampaknya tetap tak bergeming. Permintaan penangguhan penahanan pada ketuga petani Pakel di rumah tahanan Polda Jawa timur, setidaknya sudah 16 hari terhitung sejak jum’at lalu tanggal 3 Februari 2023.

              “Seharusnya jaminan dari ribuan warga dan jaringan petani dan buruh serta masyarakat sipil harusnya jadi pertimbangan dari pihak kepolisian untuk segera mengabulkan pembebasan ketiga petani Pakel yang ditahan.” Jelas Habibus

              Satria Unggul selaku dari KIKA juga akademisi hukum dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menyampaikan jika urusan untuk mmbebaskan tiga petani dari Desa Pakel yakni Mulyadi, Suwarno, dan Untung adalah kewajiban dari Penegak Hukum dalam hal ini KAPOLDA Jawa Timur, karena mereka terus berjuang mempertahankan tanah mereka dari penguasaan ulayat yang dilakukan oleh PT Bumi Sari.

              “Otoritas seperti BPN yang menerbitkan HGU dan mengesampingkan hak warga atas tanahnya merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip HAM yang telah diatur dalam mekanisme hukum internasional dan hukum nasional, serta prinsip Anti-SLAPP yang terkandung Pada Pasal 66 UU Lingkungan Hidup.” Jelas Satria

              Sejak dari awal kami menilai penetapan tersangka dan penahanan kepada tiga petani Pakel merupakan bentuk pembungkaman. Sebelumnya, tim hukum TeKAD GARUDA menduga bahwasanya tidak segera dibebaskannya tiga petani Pakel merupakan sebuah sebuah siasat licik dari Polda Jawa Timur untuk menggugurkan uji formil di Pra-peradilan yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Banyuwangi.

              Sebelumnya pada hari Jum’at (17/2/2023) agenda sidang Pra-peradilan putaran pertama dilaksanakan, namun sangat disayangkan Polresta Banyuwangi (Trmohon I), Polda Jawa Timur (Termohon II) dan Kejaksaan Jawa Timur (Turut Termohon) mangkir atas panggilan sidang yang jauh-jauh hari sudah dijadwalkan. Bahkan Penyidik sampai hari ini masih disibukan mencari-cari keterangan saksi dan keterangan tambahan dari pihak tersangka.

              Kami tentu berharap bahwa kasus ini segera mendapatkan perhatian, di mana dukungan publik yang sudah semakin luas tetapi tidak ada respons atau tindakan berarti. Salah satu harapan kami adalah pembebasan ketiga petani yang ditahan serta penyelesaian konflik agraria yang menjadi akar persoalan kasus ini. Kami meminta ATR/BPN untuk konsekuen dalam penyelesaian konflik agraria dengan mengevaluasi BPN Banyuwangi serta menjadikan kasus ini sebagai prioritas penyelesaian konflik agraria, karena persoalan Pakel adalah problem ketimpangan penguasaan lahan yang seharusnya pemerintahan Joko Widodo melalui kebijakan Reforma Agrarianya membebaskan tanah Pakel untuk dikelola kembali oleh warga yang kebanyakan tak bertanah. (Riz)

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Polres Pringsewu Gelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan Komunikasi Digital

              Next Post

              Masa Tunggu atau Iddah Perempuan yang Ditinggal Mati Suaminya

              InfoLain

              BeritaMu

              Muhammadiyah Banyumas Gelar Pelatihan Reputasi Digital, Perkuat Dakwah dan Tangkal Hoaks di Baturraden

              31/10/2026
              BeritaMu

              Mahasiswa Ners UNIMUS Raih Penghargaan di Kompetisi Nasional INSCO 2026

              31/10/2026
              BeritaMu

              Gandeng LLHPB Aisyiyah Jateng, P2M UMS Gelar TOT Satuan Pendidikan Aman Bencana Bagi 107 Relawan

              31/10/2026
              Next Post
              Dihadiri 1.200 Kader, Ini Agenda Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-18 di Balikpapan

              Dihadiri 1.200 Kader, Ini Agenda Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-18 di Balikpapan

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dosen UMSU Narasumber Visiting Lecture di Fatoni University Thailand​Peny Eriska

                31/10/2026

                UMSU Bentuk Komunitas Inventor Program Hilirisasi Riset Kemdiktisaintek RI​Peny Eriska

                31/10/2026

                Rektor UMSU Dukung Penyediaan Siaran TVMu Lokal Sumut Perkuat Syiar Muktamar Muhammadiyah ke-49​Peny Eriska

                31/10/2026

                UMSU Raih Juara 3 Nasional Mandaya Awards 2026​Peny Eriska

                31/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (30,049)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,394)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dosen UMSU Narasumber Visiting Lecture di Fatoni University Thailand​Peny Eriska

                31/10/2026

                UMSU Bentuk Komunitas Inventor Program Hilirisasi Riset Kemdiktisaintek RI​Peny Eriska

                31/10/2026

                Rektor UMSU Dukung Penyediaan Siaran TVMu Lokal Sumut Perkuat Syiar Muktamar Muhammadiyah ke-49​Peny Eriska

                31/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In