• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Mahasiswa UUM Malaysia dan FEB UMSU Gelar Pertukaran Budaya

    Istiqomah dalam Beribadah kepada ALLAH

    SUMU Batam Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Business Forum

    UMSU Terus Melejit: Bukan Hanya tentang Rektor, tetapi Perjalanan Panjang Sebuah Perjuangan

    HW Harus Jadi Kepanduan Berkemajuan yang Terbuka dan Solutif

    Wacana Wajib Militer Terbatas di Indonesia, Seberapa Relevan Diterapkan Saat Ini?

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Mahasiswa UUM Malaysia dan FEB UMSU Gelar Pertukaran Budaya

      Istiqomah dalam Beribadah kepada ALLAH

      SUMU Batam Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Business Forum

      UMSU Terus Melejit: Bukan Hanya tentang Rektor, tetapi Perjalanan Panjang Sebuah Perjuangan

      HW Harus Jadi Kepanduan Berkemajuan yang Terbuka dan Solutif

      Wacana Wajib Militer Terbatas di Indonesia, Seberapa Relevan Diterapkan Saat Ini?

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Mahasiswa UUM Malaysia dan FEB UMSU Gelar Pertukaran Budaya

          Istiqomah dalam Beribadah kepada ALLAH

          SUMU Batam Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Business Forum

          UMSU Terus Melejit: Bukan Hanya tentang Rektor, tetapi Perjalanan Panjang Sebuah Perjuangan

          HW Harus Jadi Kepanduan Berkemajuan yang Terbuka dan Solutif

          Wacana Wajib Militer Terbatas di Indonesia, Seberapa Relevan Diterapkan Saat Ini?

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Mahasiswa UUM Malaysia dan FEB UMSU Gelar Pertukaran Budaya

            Istiqomah dalam Beribadah kepada ALLAH

            SUMU Batam Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Business Forum

            UMSU Terus Melejit: Bukan Hanya tentang Rektor, tetapi Perjalanan Panjang Sebuah Perjuangan

            HW Harus Jadi Kepanduan Berkemajuan yang Terbuka dan Solutif

            Wacana Wajib Militer Terbatas di Indonesia, Seberapa Relevan Diterapkan Saat Ini?

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Kabar PTMA

              Secara Formil, Perppu Cipta Kerja Sesuai dengan Konstitusi

              by
              09/01/2023
              in Kabar PTMA
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Read More,

              Secara formil, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) konstitusional berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Hal ini disampaikan oleh Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH., saat menjadi narasumber dalam agenda Diskusi Media dengan tajuk Menakar Konstitusionalitas Perppu Cipta Kerja, yang digelar oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) dan Kolegium Jurist Institute secara daring, Sabtu (7/01).

              Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) tersebut, dengan konstruksi Perppu yang sudah ada di kekuasaan Presiden, sebenarnya untuk tujuan politik (political circumstances) tertentu, bahkan ekonomi (economic circumstances), jadi dalam kenyataannya bukan semata-mata untuk kebutuhan hukum saja. “Perppu adalah the necessary evil yang harus ditempuh, karena keadaan yang tidak semestinya,” ujar Ibnu.

              Dalam hal Presiden yang mempunyai kekuasaan kebijakan, terdapat juga aspek keseimbangan oleh DPR termasuk aspek meaningful participation. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009, masyarakat mempunyai double filter yaitu melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dan ke DPR. “Pada akhirnya tindak lanjut Judicial Review melalui Perppu dikenal dalam ragam doktrin tindak lanjut Putusan Judicial Review. Sehingga bukan hal yang haram bahwa Perppu sebagai bentuk tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi, menjadikan Perppu Cipta Kerja dapat dikualifikasi konstitusional,” pungkasnya.

              Agenda dihadiri juga oleh Guru Besar FH Universitas Indonesia Prof. Dr. Satya Arinanto, SH., MH., Dekan FH UM Kalimantan Timur Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH., MH., dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Dr. Ahmad Redi, SH., MH. Selain itu, para mahasiswa, stakeholder dari pemerintah hingga swasta pun turut mengikuti kegiatan.

              Satya menyampaikan materi tentang Menakar Konstitusionalitas Perppu Cipta Kerja dari Perspektif Hukum Tata Negara Darurat. Ia merujuk pada teori State of Exception dari Carl Smith, Constitutional Dictatorship dari Clinton Rossiter, The Executive Unbound dari Eric Posner dan Adrian Vermule, serta Structure of Emergency Powers dari John Ferejohn dan Pasquale Pasquino, dengan Parameter Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009. “Berdasarkan teori Hukum Tata Negara Darurat dan Hukum Positif yang mengatur mengenai kedaruratan di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2022 adalah konstitusional. Dengan demikian, tidak ada kudeta konstitusional dalam pemberlakuan Perppu Cipta Kerja,” tutur Satya.

              Sementara itu, Aidul memulai pembahasannya dari kronologis yang berkaitan dengan Perppu dalam UUD NRI 1945, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009, Perppu sebagai instrumen demokrasi, hingga pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. “Bahwa Perppu merupakan penyelamat dari Putusan Mahkamah Konstitusi, yang di mana secara kemanfaatan sangat bermanfaat karena sebelumnya dipengaruhi oleh adanya penurunan legislatif/DPR, sehingga atas dasar Pasal 22 UUD NRI 1945, keluarlah Perppu tersebut,” ucap Aidul.

              Suasana diskusi narasumber dan peserta di akhir kegiatan, Sabtu (7/01).

              Diskusi Media yang dimoderatori oleh Dosen FH Universitas Borobudur Dr. Tina Amelia, SH., MH. digelar dalam rangka merespon apa yang terjadi terhadap polemik diterbitkannya Perppu Cipta Kerja. Redi menambahkan bahwa ini menjadi hal yang wajib dibahas, karena menuai pro dan kontra untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Presiden sesuai dengan teori, dogmatika, dan pengaturan hukum. Kegiatan ini dapat ditonton kembali siaran ulangnya di youtube IKAFH UNDIP official. (QF/KSU)

              Artikel Secara Formil, Perppu Cipta Kerja Sesuai dengan Konstitusi pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

              WartaTerkait

              Beasiswa RBI UMP Antar Ajeng dari Kampung Sri Rahayu hingga Bangku Wisuda

              Tiga Lulusan Profesi Bidan UNISA Yogyakarta Raih Beasiswa Alumni untuk Lanjut S2

              Fransisca, Lulusan Perdana Apoteker UM Bandung yang Menemukan Ruang untuk Bertumbuh

              Dina Alfiana, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Raih Peserta Terbaik Nasional UKOM Keperawatan

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Musykaf ke 13 HW UMS: Bukti Dinamisasi Gerakan Kepanduan

              Next Post

              Contoh proposal

              InfoLain

              Kabar PTMA

              Beasiswa RBI UMP Antar Ajeng dari Kampung Sri Rahayu hingga Bangku Wisuda

              07/10/2026
              Kabar PTMA

              Tiga Lulusan Profesi Bidan UNISA Yogyakarta Raih Beasiswa Alumni untuk Lanjut S2

              07/10/2026
              Kabar PTMA

              Fransisca, Lulusan Perdana Apoteker UM Bandung yang Menemukan Ruang untuk Bertumbuh

              07/10/2026
              Next Post

              Contoh proposal

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Mahasiswa UUM Malaysia dan FEB UMSU Gelar Pertukaran Budaya

                09/10/2026

                Istiqomah dalam Beribadah kepada ALLAH

                09/10/2026

                SUMU Batam Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Business Forum

                09/10/2026

                UMSU Terus Melejit: Bukan Hanya tentang Rektor, tetapi Perjalanan Panjang Sebuah Perjuangan

                09/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,751)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,294)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Mahasiswa UUM Malaysia dan FEB UMSU Gelar Pertukaran Budaya

                09/10/2026

                Istiqomah dalam Beribadah kepada ALLAH

                09/10/2026

                SUMU Batam Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Business Forum

                09/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In