• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

    Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

    Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

    Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

    Post Title

    Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

    Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

      Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

      Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

      Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

      Post Title

      Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

      Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

          Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

          Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

          Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

          Post Title

          Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

          Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

            Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

            Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

            Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

            Post Title

            Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

            Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Fungsi Sutrah dalam Shalat

              by
              21/12/2022
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.idRead More

              Pertanyaan:

              WartaTerkait

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Assalamu’alaikum Wr. Wb.

              Kepada Pengasuh Rubrik Tanya Jawab Agama. Bersama ini saya ingin menanyakan masalah SUTRAH (Pembatas dalam sholat):

              Mohon dijelaskan makna dan fungsi sutrah tersebut.

              Bagaimana penggunaannya pada waktu sekarang?

              Apakah sholat di dalam masjid masih diperlukan sutrah? (sholat sendiri atau berjamaah)

              Terima kasih atas penjelasannya, apabila ada kesalahan menulis mohon maaf.

              Wassalam.

              Pertanyaan Dari:
              Darmawan, Bogor, KTAM 1201-5580-511658
              (disidangkan pada Jum’at, 17 Syawal 1429 H / 17 Oktober 2008 M)

              Jawaban:

              Pertanyaan yang hampir sama pernah pula diajukan kepada Tim Fatwa Agama Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah beberapa waktu yang lalu dan telah dijawab dan dimuat di Rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah. Namun demikian, agar lebih jelas berikut ini jawaban atas pertanyaan saudara.

              1. Dimaksudkan dengan sutrah, ialah: batas shalat yang diletakkan di depan tempat sujud yang berfungsi sebagai penghalang agar tidak dilewati oleh orang atau binatang, yang dimaksudkan untuk menghormati orang yang sedang shalat. Adapun hadis-hadis yang menjelaskannya, antara lain ialah:

              ا- عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُصَلِّ إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ، وَلاَ تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ، فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ، فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ. [رَوَاهُ مُسْلِمٌ؛ رقم: 260]

              ب- عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرُّ فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ [رواه أبو داود، رقم: 697]

              ج- عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا لاَ يَقْطَعُ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلاَتَهُ. وَفِي رِوَايَةٍ: إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ، وَلْيَقْتَرِبْ مِنَ السُّتْرَةِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ. [رواه أحمد: 4/2]

              Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Janganlah mengerjakan shalat kecuali menghadap sutrah dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia tidak menghiraukan, maka halangilah ia dengan sekuat tenaga, sebab ada teman bersamanya.” [HR. Muslim, No. 26]

              Dari Abu Sa’id al-Khudri r.a. (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila salah seorang di antara kamu melakukan shalat, maka shalatlah dengan menghadap ke sutrah, dan mendekatlah kepadanya, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di antara dia dan sutrah. Jika seseorang datang melewatinya, maka halangilah dengan sekuat tenaga, sebab dia adalah syaitan.” [HR. Abu Dawud, No. 697]

              Dari Abu Sahl bin Abi Hatsmah r.a., (diriwayatkan) dari Nabi saw: Apabila seseorang di antaramu shalat dengan menghadap kepada sutrah, maka mendekatlah kepadanya, agar syaitan tidak memotong (mengganggu) shalatmu. Dari riwayat lainnya sebagai berikut: Apabila seseorang di antaramu mengerjakan shalat, maka pasanglah sutrah dan mendekatlah kepadanya, sebab syaitan suka lewat di depannya.” [Ditakhrijkan oleh Ahmad: 4/2]

              Pendapat para ulama:

              a. As-Safarini berpendapat bahwa penggunaan sutrah dalam shalat adalah sunnah, sebagaimana disepakati para ulama.

              b. Imam Malik berpendapat wajib berdasarkan hadis-hadis di atas.

              c. Abu Ubaidah berpendapat: bahwa makmum tidak wajib menggunakan sutrah, karena sutrah dalam shalat jama’ah sudah ditanggung oleh imam. Maka setiap makmum sutrahnya adalah orang yang ada di depannya, tetapi makmum yang berada di shaf paling depan harus mencegah orang lewat di depannya. Pendapat ini berdasarkan hadis dari Ibni ‘Abbas:

              عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ جِئْتُ أَنَا وَالفَضْلُ عَلَى أَتَانٍ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ، فَمَرَرْنَا عَلَى بَعْضِ الصَّفِّ فَنَزَلْنَا وَتَرَكْنَاهَا تَرْتَعُ وَدَخَلْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلاَةِ فَلَمْ يَقُلْ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا. [أخرجه مسلم 504]

              Dari Ibnu Abbas r.a (diriwayatkan): Saya datang bersama al-Fadl naik keledai, sedang Rasulullah saw berada di ‘Arafat. Kemudian kami melewati sebagian shaf, lalu kami turun, dan kami tinggalkan keledai itu bersenang-senang (makan rumput). Dan kami bersama Rasulullah saw masuk dalam shalat, beliau tidak mengucapkan kata-kata sedikitpun.” [HR. Muslim, No. 504]

              d. Ibnu Abdil Bar berpendapat: hadis yang diriwayatkan Ibnu ‘Abbas tersebut mentakhshish hadis yang diriwayatkan Abu Sa’id yang berbunyi: “Apabila seseorang di antaramu shalat, maka janganlah membiarkan seseorang lewat di depannya” hadis ini ditakhsish dengan shalat Imam dan shalat munfarid (sendirian). Maka bagi makmum, tidak mengapa apabila ada orang lewat di depannya.

              Dari penjelasan tersebut, kami berpendapat bahwa sutrah disunnahkan bagi imam saja dan bagi orang yang shalat munfarid.

              2. Penggunaan sutrah pada masa kini

                 Pada masa kini, baik bagi imam maupun bagi makmum di masjid-masjid sudah dipasang kain sajadah yang dapat dijadikan sebagai sutrah. Maka tidak perlu lagi memasang sutrah secara khusus.

              Wallahu a’lam bish-shawab.

              Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No. 24,2008.

              30_Fungsi-Sutrah-Dalam-ShalatDownload

              Artikel tanya jawab Fungsi Sutrah dalam Shalat pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              UMJ Adakan Workshop Persiapan Matching Fund Kedai Reka

              Next Post

              Kampus Muhammadiyah ini Sukses Raih Gold Winner dari Kemendikbudristek

              InfoLain

              Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              19/04/2026
              Next Post
              Kampus Muhammadiyah ini Sukses Raih Gold Winner dari Kemendikbudristek

              Kampus Muhammadiyah ini Sukses Raih Gold Winner dari Kemendikbudristek

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

                24/04/2026

                Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

                24/04/2026

                Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

                24/04/2026

                Khutbah Jumat : Empat Nilai Dasar Beragama

                24/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,892)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,558)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

                24/04/2026

                Jepang Ungkap RI Punya ‘Selat Hormuz’ Sendiri, Vital Bagi Dunia

                24/04/2026

                Kepemimpinan Kolektif Kolegial jadi Penjaga Arah Gerak Dakwah Muhammadiyah

                24/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In