• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan WMIT dan AEEC Australia

    Orang Tua Mengeluh, Guru Pun Mulai Gelisah: Ada Apa dengan Anak-Anak Kita?

    Jangan Menunda Kebaikan, Dunia sebagai Ladang Akhirat

    Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

    Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

    Mubaligh Muhammadiyah Diajak Berdakwah dengan Strategi dan Etika Digital

    Sosiologi Ibn Khaldun: ‘Asabiyyah di Era Digital: Ketika Solidaritas Juga Bisa Memecah (3)

    Sosiologi Ibn Khaldun: ‘Asabiyyah di Era Digital: Ketika Solidaritas Juga Bisa Memecah (3)

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan WMIT dan AEEC Australia

      Orang Tua Mengeluh, Guru Pun Mulai Gelisah: Ada Apa dengan Anak-Anak Kita?

      Jangan Menunda Kebaikan, Dunia sebagai Ladang Akhirat

      Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

      Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

      Mubaligh Muhammadiyah Diajak Berdakwah dengan Strategi dan Etika Digital

      Sosiologi Ibn Khaldun: ‘Asabiyyah di Era Digital: Ketika Solidaritas Juga Bisa Memecah (3)

      Sosiologi Ibn Khaldun: ‘Asabiyyah di Era Digital: Ketika Solidaritas Juga Bisa Memecah (3)

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan WMIT dan AEEC Australia

          Orang Tua Mengeluh, Guru Pun Mulai Gelisah: Ada Apa dengan Anak-Anak Kita?

          Jangan Menunda Kebaikan, Dunia sebagai Ladang Akhirat

          Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

          Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

          Mubaligh Muhammadiyah Diajak Berdakwah dengan Strategi dan Etika Digital

          Sosiologi Ibn Khaldun: ‘Asabiyyah di Era Digital: Ketika Solidaritas Juga Bisa Memecah (3)

          Sosiologi Ibn Khaldun: ‘Asabiyyah di Era Digital: Ketika Solidaritas Juga Bisa Memecah (3)

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan WMIT dan AEEC Australia

            Orang Tua Mengeluh, Guru Pun Mulai Gelisah: Ada Apa dengan Anak-Anak Kita?

            Jangan Menunda Kebaikan, Dunia sebagai Ladang Akhirat

            Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

            Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

            Mubaligh Muhammadiyah Diajak Berdakwah dengan Strategi dan Etika Digital

            Sosiologi Ibn Khaldun: ‘Asabiyyah di Era Digital: Ketika Solidaritas Juga Bisa Memecah (3)

            Sosiologi Ibn Khaldun: ‘Asabiyyah di Era Digital: Ketika Solidaritas Juga Bisa Memecah (3)

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Mengenal Syamsul Anwar, Pakar Hukum Islam dari Riau

              by
              28/11/2022
              in BeritaMu
              0
              Mengenal Syamsul Anwar, Pakar Hukum Islam dari Riau
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

               

              WartaTerkait

              PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan WMIT dan AEEC Australia

              Orang Tua Mengeluh, Guru Pun Mulai Gelisah: Ada Apa dengan Anak-Anak Kita?

              Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

              Jangan Menunda Kebaikan, Dunia sebagai Ladang Akhirat

              Yogyakarta, InfoMu.co – Setelah berkali-kali menolak, Syamsul Anwar akhirnya menjadi salah satu anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027. Padahal, sejak tahun 1985 hingga saat ini, ia aktif di Majelis Tarjih dari level wilayah hingga pusat. Kehadirannya di jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, akan semakin menambah daya gedor citra ulama di Muhammadiyah.

              Pakar hukum Islam yang lahir pada tanggal 30 Maret 1956 di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau ini, sejak kecil mendapatkan bimbingan pendidikan dari keluarganya. Pada tahun 1975, ia terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga. Di kampus yang sama dengan fakultas yang berbeda, ia melanjutkan studi akidah dan filsafat.

              Sebelum menyelesaikan tesis, Syamsul mengikuti program belajar di Universitas Leiden tahun 1989-1990 bersama 13 dosen dari beberapa IAIN se-Indonesia. Ia juga sempat mengikuti pembelajaran bahasa Inggris selama dua bulan di School of Oriental and African Studies (SOAS), London University. Setahun penuh belajar Islamic Studies di Negeri Kincir Angin, Syamsul pulang ke Indonesia dan menyelesaikan pendidikan S2 pada tahun 1991.

              Pada tahun 2001, Syamsul sukses menyandang predikat sebagai doktor dalam bidang hukum Islam di IAIN Sunan Kalijaga. Disertasinya berjudul “Epistemologi Hukum Islam dalam al-Mustaṣfa Karya al-Gazzali.” Penelitian doktoralnya ini berangkat dari kegelisahannya melihat al Ghazali dipahat sebagai seorang sufi, filsuf, dan teolog, namun luput sebagai pakar hukum Islam. Melalui al-Ghazali, ia memeroleh landasan paradigma baru dalam hukum Islam terutama dalam upaya menghadapi tantangan modern.

              Tidak lama setelah itu, IAIN Sunan Kalijaga mengangkat Syamsul menjadi Guru Besar dalam bidang hukum Islam. Sejumlah karya telah diterbitkan baik berupa buku, jurnal ilmiah, artikel koran, dan lain-lain dalam berbagai bahasa seperti Arab, Inggris, dan Indonesia. Kombinasi antara kepiawaiannya dalam membaca teks-teks klasik (turats) dan menelaah teks-teks kontemporer, membuat Syamsul cukup disegani di kalangan akademisi.

              Kontribusi dalam Bidang Hukum Islam

              Syamsul Anwar berhasil menemukan formula yang tepat agar fikih tidak dipandang sebagai disiplin pengetahuan yang hanya membahas halal-haram. Menurut Syamsul, fikih klasik setidaknya memiliki dua kekurangan: kelemahan sistematisasi (lack of sistematizatioan); dan kelemahan dalam hal kurang empiris (lack of empiricism). Hal ini terjadi lantaran formulasi metodologis yang telah ditawarkan ulama-ulama sebelumnya lebih terpusat pada suatu analisis tekstual dengan model deduksi peraturan-peraturan konkrit dari nash.

              Dalam mengatasi kekurangan konsep fikih klasik, Syamsul menawarkan metode pertingkatan norma dalam Usul Fikih. Pemikiran ini terinspirasi dari pakar hukum dan filsuf Austria Hans Kelsen yang mengandaikan adanya suatu hierarki norma dalam sistem hukum. Tatanan hukum tertinggi dalam pandangan Kelsen adalah berpuncak pada norma dasar. Norma dasar tersebut adalah norma superior yang menjadi dasar pembentukan norma lainnya yang lebih inferior. Teori ini juga diterapkan di Indonesia sebagai hierarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

              Syamsul meminjam paradigma Kelsen ini sebagai langkah agar fikih atau usul fikih serta hukum Islam secara umum tidak melulu hasil deduksi peraturan-peraturan rinci dari kitab suci. Menurutnya, tingkatan norma dalam hukum Islam meliputi: 1) nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah); 2) prinsip-prinsip universal (al-ushul al-kulliyah); dan 3) ketentuan hukum praktis (al-ahkam al-far’iyyah).

              Contoh sederhana penggunaan metode asumsi hirarkis ini, misalnya: nilai dasar persamaan, diturunkan ke prinsip umum menjadi setaranya antara hak laki-laki dan perempuan, dan norma konkretnya adalah kebolehan menjadi pemimpin struktural baik bagi laki-laki maupun perempuan.

              Syamsul memberikan catatan terkait teori pertingkatan normanya ini. Berbeda dengan Kelsen yang menganggap norma lebih rendah mendapatkan keabsahannya dari norma lebih tinggi secara formal, sehingga menganggap unsur materi hukum tidak menjadi penting. Norma seburuk apa pun bisa jadi absah, apabila terdapat norma yang lebih tinggi yang memayunginya. Prinsip keterbukaan, misalnya, bisa menghasilkan norma hukum kebolehan pornografi.

              Menurut Syamsul, keabsahan norma dalam hukum Islam bersifat koroboratif dan ditentukan oleh tiga faktor: 1) oleh sejauhmana ketepatan derivasi (istinbat) norma itu dari sumber-sumber hukum Islam; 2) oleh sejauhmana ketepatan penerapan prosedur derivasi (istinbat) yang ditetapkan dalam usul fikih; dan 3) ditentukan oleh kualifikasi pelaku derivasi. Karenanya, lubang kosong dalam teori hierarki Kelsen ini ditutupi Syamsul dengan metode istiqra’ ma’nawi yang dikenalkan oleh Imam al-Syatibie.

              Istiqra’ al-ma’nawi ialah memanfaatkan kolektivitas dalil dari berbagai bentuknya baik yang terkait dengan nash secara langsung (manqulah) atau tidak langsung (ghairu manqulah). Kolektivitas antar dalil ini akan melahirkan satu pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari syari’at. Semakin banyak dalil yang satu frekuensi menunjukkan pada norma tertentu, maka norma tersebut bisa jadi qathi.

              Dengan adanya metode ini, norma yang buruk walaupun absah secara formal dalam hirarki hukum Hans Kelsen, akan tertolak karena tidak absah secara kesatuan dasar syari’ah.
              Pemikiran Syamsul tentang teori pertingkatan norma ini merupakan integrasi dari metode istiqra’ ma’nawi milik Imam al-Syatibi dan metode hirarki hukum miliki Hans Kelsen. Ia meminjam hirarki hukum Kelsen sebagai bangunan fikihnya, namun untuk unsur-unsur materi hukumnya menggunakan pola-pola istiqra’ ma’nawi-nya Imam al-Syatibi. Apa yang dilakukan Syamsul ini sudah biasa dipraktekkan para ulama klasik ketika bersentuhan dengan filsafat Yunani.

              Aplikasi Pemikiran Hukum Syamsul dalam Majelis Tarjih

              Pemikiran Syamsul ini telah dipraktekkan sehingga melahirkan beragam putusan tarjih seperti Fikih Tata Kelola, Fikih Air, Fikih Kebencanaan, Fikih Perlindungan Anak dan lain-lain. Memang isinya terlalu berat karena tendisi filosofis-teoritis dan sedikit yang praktis-aplikatif. Namun justru dari sana terdapat keuntungan yang semakin menunjukkan bahwa konsep Fikih Muhammadiyah benar-benar berkemajuan.

              Jika biasanya fikih secara umum terlalu banyak memuat isu-isu praktis-kasuistik, Fikih Muhammadiyah memuat tuntunan dan pedoman yang dapat digunakan dalam berbagai kondisi ruang dan waktu. Apa yang sedang dibangun dalam Fikih Muhammadiyah sebenarnya mengikuti jejak para ulama klasik yaitu merancang bangunan kaidah-kaidah fikih (qawaid al-fiqhiyyah) untuk kemudian digunakan sebagai respon terhadap kasus-kasus yang berkembang di masa depan.

              Misalnya salah satu produk Majelis Tarjih yaitu Fikih Difabel, disusun bukan berdasarkan kasus-kasus detail, melainkan dibangun atas fondasi-fondasi tuntunan dan pedoman. Terdapat tiga nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyah) dalam Fikih Difabel, yaitu: Tauhid, keadilan, dan kemaslahatan. Nilai-nilai dasar ini diambil dari nilai universalitas Islam yang diserap langsung dari semangat al-Quran dan as-sunnah. Tingkatan pertama ini bersifat norma-norma abstrak yang merupakan nilai paling esensial dalam ajaran Islam.

              Setelah menyusun kategori nilai-nilai dasar tahapan selanjutnya dalam paradigma fikih Muhammadiyah ialah menentukan prinsip-prinsip umum (al-ushul al-kulliyyah). Dalam prinsip umum ini isinya berupa doktrin-doktrin umum hukum Islam seperti asas-asas hukum Islam (an-nazzariyat al-fiqhiyyah) dan kaidah-kaidah hukum Islam (al-qawaid al-fiqhiyyah). Prinsip-prinsip umum yang terdapat dalam Fikih Difabel adalah kemulian manusia, inklusivisme, dan penghormatan dan pemenuhan kebutuhan hidup berbasis ilmu.

              Selain nilai dasar dan prinsip umum, Fikih Difabel juga memuat pedoman praktis (al-ahkam al-far’iyyah). Pada bagian ini terdapat kaidah-kaidah praktis dalam pelaksanaan ibadah bagi kalangan difabel. Kaidah praktis ini disusun dengan pertimbagan bahwa syariat itu dibangun di atas kemudahan dan menghapuskan kesulitan-kesulitan, serta disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan mukallaf.

              Itulah aplikasi teori pertingkatan norma Syamsul Anwar. Hal ini berguna untuk merespon sesuatu yang bersifat praktis secara fleksibel karena landasannya telah dibangun terlebih dahulu. Hal ini juga membuat Fikih Difabel tidak hanya berhenti pada kasus tertentu tapi akan selalu berkembang karena masalah difabel itu terus bergulir. Kalau sekiranya Fikih Difabel dibangun atas persoalan kasuistik, isinya tidak akan terus aktual karena terpenjara pada situasi ruang dan waktu tertentu. (muhammdiyah.or.id)

              The post Mengenal Syamsul Anwar, Pakar Hukum Islam dari Riau appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Pengurus DPD PPNI Bireuen Dilantik, Mirzal Tawi Pimpinan PPNI Periode 2022-2027

              Next Post

              MDMC bersama Lazismu Distribusikan Bantuan ke Lapas Cianjur

              InfoLain

              BeritaMu

              PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan WMIT dan AEEC Australia

              14/10/2026
              BeritaMu

              Orang Tua Mengeluh, Guru Pun Mulai Gelisah: Ada Apa dengan Anak-Anak Kita?

              14/10/2026
              Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah
              BeritaMu

              Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

              14/10/2026
              Next Post

              Nama lain Alquran

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan WMIT dan AEEC Australia

                14/10/2026

                Orang Tua Mengeluh, Guru Pun Mulai Gelisah: Ada Apa dengan Anak-Anak Kita?

                14/10/2026

                Jangan Menunda Kebaikan, Dunia sebagai Ladang Akhirat

                14/10/2026
                Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

                Perang Saudi – Houthi dan Keselamatan Jamaah Umrah

                14/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,810)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,321)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan WMIT dan AEEC Australia

                14/10/2026

                Orang Tua Mengeluh, Guru Pun Mulai Gelisah: Ada Apa dengan Anak-Anak Kita?

                14/10/2026

                Jangan Menunda Kebaikan, Dunia sebagai Ladang Akhirat

                14/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In