• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Tak Perlu Bawa Kupon, Ratusan Warga Langsung Serbu Pembagian Daging Qurban Idul Adha di Kalinyamatan

    Sentilan Menohok Khutbah Idul Adha 2026: Jangan Cetak Anak Pintar Bersaing tapi Miskin Empati!

    Idul Adha 2026 UNIMUGO: Kampus Salurkan 1.800 Paket Daging Qurban untuk Warga Gombong

    Bukan Sekadar Kurban, Ini Makna Iduladha 1447 H untuk Mengikis Mental Instan Generasi Muda

    Banyak yang Belum Tahu, Kurban Idul Adha 2026 Ternyata Bisa Pakai Dana Rp1,5 Juta, Ini Caranya

    Muhammadiyah Simalungun Siapkan 48 Hewan Kurban dan Rilis Imam, Khatib, Shalat idul Adha 1447 H.

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Tak Perlu Bawa Kupon, Ratusan Warga Langsung Serbu Pembagian Daging Qurban Idul Adha di Kalinyamatan

      Sentilan Menohok Khutbah Idul Adha 2026: Jangan Cetak Anak Pintar Bersaing tapi Miskin Empati!

      Idul Adha 2026 UNIMUGO: Kampus Salurkan 1.800 Paket Daging Qurban untuk Warga Gombong

      Bukan Sekadar Kurban, Ini Makna Iduladha 1447 H untuk Mengikis Mental Instan Generasi Muda

      Banyak yang Belum Tahu, Kurban Idul Adha 2026 Ternyata Bisa Pakai Dana Rp1,5 Juta, Ini Caranya

      Muhammadiyah Simalungun Siapkan 48 Hewan Kurban dan Rilis Imam, Khatib, Shalat idul Adha 1447 H.

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Tak Perlu Bawa Kupon, Ratusan Warga Langsung Serbu Pembagian Daging Qurban Idul Adha di Kalinyamatan

          Sentilan Menohok Khutbah Idul Adha 2026: Jangan Cetak Anak Pintar Bersaing tapi Miskin Empati!

          Idul Adha 2026 UNIMUGO: Kampus Salurkan 1.800 Paket Daging Qurban untuk Warga Gombong

          Bukan Sekadar Kurban, Ini Makna Iduladha 1447 H untuk Mengikis Mental Instan Generasi Muda

          Banyak yang Belum Tahu, Kurban Idul Adha 2026 Ternyata Bisa Pakai Dana Rp1,5 Juta, Ini Caranya

          Muhammadiyah Simalungun Siapkan 48 Hewan Kurban dan Rilis Imam, Khatib, Shalat idul Adha 1447 H.

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Tak Perlu Bawa Kupon, Ratusan Warga Langsung Serbu Pembagian Daging Qurban Idul Adha di Kalinyamatan

            Sentilan Menohok Khutbah Idul Adha 2026: Jangan Cetak Anak Pintar Bersaing tapi Miskin Empati!

            Idul Adha 2026 UNIMUGO: Kampus Salurkan 1.800 Paket Daging Qurban untuk Warga Gombong

            Bukan Sekadar Kurban, Ini Makna Iduladha 1447 H untuk Mengikis Mental Instan Generasi Muda

            Banyak yang Belum Tahu, Kurban Idul Adha 2026 Ternyata Bisa Pakai Dana Rp1,5 Juta, Ini Caranya

            Muhammadiyah Simalungun Siapkan 48 Hewan Kurban dan Rilis Imam, Khatib, Shalat idul Adha 1447 H.

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Meminjam Uang dari Bank Syariah dengan Syarat Bayar Jasa, Termasuk Riba?

              by
              15/10/2022
              in BeritaMu
              0
              Meminjam Uang dari Bank Syariah dengan Syarat Bayar Jasa, Termasuk Riba?
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Seorang ibu meminjam uang dari Bank Syariah, namun harus membayar jasa dalam jumlah tertentu. Apakah hal ini termasuk riba? Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Mukhlis Rahmanto, riba merupakan semua tambahan yang disyaratkan atas pokok harta.

              WartaTerkait

              Tak Perlu Bawa Kupon, Ratusan Warga Langsung Serbu Pembagian Daging Qurban Idul Adha di Kalinyamatan

              Sentilan Menohok Khutbah Idul Adha 2026: Jangan Cetak Anak Pintar Bersaing tapi Miskin Empati!

              Idul Adha 2026 UNIMUGO: Kampus Salurkan 1.800 Paket Daging Qurban untuk Warga Gombong

              Bukan Sekadar Kurban, Ini Makna Iduladha 1447 H untuk Mengikis Mental Instan Generasi Muda

              Artinya, apa yang diambil seseorang tanpa melalui usaha perdagangan dan tanpa berpayah-payah sebagai tambahan atas pokok hartanya, maka yang demikian itu termasuk riba. Allah berfirman:“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.

              Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al Baqarah: 278-279).“Dari ayat ini, jelaslah bahwa riba itu adalah haram.

              Mengenai pengambilan jasa yang dilakukan oleh pegadaian syariah itu tidak termasuk riba, karena jasa yang dibebankan tersebut merupakan biaya sewa dan administrasi yang dibebankan kepada nasabah untuk menutup cost proses pencairannya serta untuk biaya-biaya yang meliputi nilai investasi tempat penyimpanan, biaya perawatan dan keseluruhannya,” tutur Rahmanto dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (12/10).

              Biaya administrasi ditetapkan sebesar Rp. 50,- untuk setiap kelipatan marhun (barang yang digadai) Rp. 5.000,-. Hasil hitungan biaya administrasi dilakukan pembulatan ke Rp. 100,- untuk senilai di atas Rp. 50,- dan dibulatkan menjadi nol untuk biaya di bawah Rp. 50,-. Biaya administrasi dikenakan hanya sekali pada waktu akad. Besarnya didasarkan pada penggolongan harga marhun.

              Sedangkan pengambilan jasa yang dilakukan oleh bank syariah itu tergantung akad yang disepakati oleh pihak bank dan nasabah.Mukhlis kemudian menerangkan macam-macam akad yang digunakan dalam bank syariah: pertama, akad mudharabah: akad yang dilakukan oleh dua pihak atau dua orang dimana salah satu pihak atau salah seorang menyerahkan sejumlah uang kepada pihak atau orang lain untuk dijadikan modal dalam berusaha (berdagang) dengan keuntungan dibagi untuk mereka berdua berdasarkan kesepakatan, dan jika terjadi kerugian ditanggung pemilik modal.

              Kedua, akad murabahah: yaitu menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli, dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba.

              Ketiga, akad musyarakah: akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha bisnis tertentu, dengan masing-masing pihak memberi kontribusi dana dan kesepakatan untuk membagi keuntungan dan menaggung kerugian sesuai yang telah disepakati.

              Berdasarkan penjelasan ini Mukhlis menyimpulkan bahwa pengambilan jasa yang dilakukan oleh Bank Syariah atau Pegadaian Syariah itu tidak termasuk riba dan hal tersebut dibolehkan. Selain itu, Mukhlis juga menyampaikan cara mengetahui lembaga syariah yang benar-benar melaksanakan hukum Islam, di antaranya: 1) Bank syariah menjadikan uang sebagai alat tukar bukan komoditi yang diperdagangkan; 2) Bank syariah menggunakan cara bagi hasil dari keuntungan jasa atas transaksi riil bukan sistem bunga sebagai imbalan terhadap pemilik uang yang besarnya ditetapkan di muka; 3) Risiko usaha akan dihadapi bersama antara nasabah dengan bank syariah dan tidak mengenal selisih negatif (negative spread); 4) Pada bank syariah terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai pengawas kegiatan operasional bank syariah agar tidak menyimpang dari nilai-nilai syariah.

              The post Meminjam Uang dari Bank Syariah dengan Syarat Bayar Jasa, Termasuk Riba? appeared first on Muhammadiyah.

              –Read More muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Merayakan Maulid Nabi dengan Menguatkan Uswah Hasanah Nabi di Masa Sulit

              Next Post

              Poin-Poin Dakwah yang Menyebabkan Nabi Sukses dalam Mendidik Umat

              InfoLain

              BeritaMu

              Tak Perlu Bawa Kupon, Ratusan Warga Langsung Serbu Pembagian Daging Qurban Idul Adha di Kalinyamatan

              28/05/2026
              BeritaMu

              Sentilan Menohok Khutbah Idul Adha 2026: Jangan Cetak Anak Pintar Bersaing tapi Miskin Empati!

              28/05/2026
              BeritaMu

              Idul Adha 2026 UNIMUGO: Kampus Salurkan 1.800 Paket Daging Qurban untuk Warga Gombong

              28/05/2026
              Next Post

              Ravn ONEUS

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Sentilan Menohok Khutbah Idul Adha 2026: Jangan Cetak Anak Pintar Bersaing tapi Miskin Empati!

                28/05/2026

                Tak Perlu Bawa Kupon, Ratusan Warga Langsung Serbu Pembagian Daging Qurban Idul Adha di Kalinyamatan

                28/05/2026

                Bukan Sekadar Kurban, Ini Makna Iduladha 1447 H untuk Mengikis Mental Instan Generasi Muda

                28/05/2026

                Idul Adha 2026 UNIMUGO: Kampus Salurkan 1.800 Paket Daging Qurban untuk Warga Gombong

                28/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,239)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,748)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Sentilan Menohok Khutbah Idul Adha 2026: Jangan Cetak Anak Pintar Bersaing tapi Miskin Empati!

                28/05/2026

                Tak Perlu Bawa Kupon, Ratusan Warga Langsung Serbu Pembagian Daging Qurban Idul Adha di Kalinyamatan

                28/05/2026

                Bukan Sekadar Kurban, Ini Makna Iduladha 1447 H untuk Mengikis Mental Instan Generasi Muda

                28/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In