• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

    Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

    Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

    Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

    Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

    UKM Karate UMSU Harumkan Nama Indonesia, Borong 8 Gelar Juara di KL Mayor 2026

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

      Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

      Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

      Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

      Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

      UKM Karate UMSU Harumkan Nama Indonesia, Borong 8 Gelar Juara di KL Mayor 2026

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

          Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

          Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

          Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

          Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

          UKM Karate UMSU Harumkan Nama Indonesia, Borong 8 Gelar Juara di KL Mayor 2026

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

            Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

            Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

            Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

            Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

            UKM Karate UMSU Harumkan Nama Indonesia, Borong 8 Gelar Juara di KL Mayor 2026

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Amalan yang Boleh Dilakukan Perempuan Haid Dipandang Tabu di Masyarakat

              by
              01/10/2022
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              TABLIGH.ID, YOGYAKATA— Ada beberapa ketentuan yang tetap bisa dilakukan perempuan haid. Hal ini dapat dipahami sebab dalam Islam, paradigma dasar fikih tentang perempuan haid tidak memposisikan mereka sebagai kelompok manusia yang perlu diisolasi dari masyarakat. Fikih memandang status mereka sama dengan orang yang sedang mengalami hadas. Dalam tradisi fikih, hadas sama sekali bukan hal yang dipandang negatif, termasuk dengan haid.

              Berikut di bawah ini beberapa amalan yang tetap boleh dilakukan perempuan haid yang selama ini dipandang tabu di masyarakat, sebagai berikut:

              WartaTerkait

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              Pertama, Membaca Al-Quran

              Dalam Fatwa Tarjih disebutkan larangan membaca al-Qur’an bagi orang yang berhadas besar hanyalah berdasarkan etis dan kepatutan serta sebagai tanda memuliakan dan menghormati Kalamullah. Tidak ditemukan hadis yang dapat dijadikan hujjah dan dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya. Bahkan ada hadis sahih dari ‘Aisyah yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar boleh membaca al-Qur’an, bunyinya: “adalah Rasulullah SAW menyebut nama Allah dalam segala hal.” (HR. Muslim).

              Memang yang paling baik bagi orang yang hendak membaca al-Qur’an adalah ia dalam keadaan suci dari hadas dan najis, serta berwudu terlebih dahulu. Karena yang akan kita baca bukan sembarang kitab, melainkan wahyu Allah yang menjadi petunjuk hidup bagi manusia. Akan tetapi, hal ini tidak berarti melarang perempuan haid membaca Al Quran.

              Kedua, Berdiam di Masjid

              Perempuan haid boleh saja masuk masjid jika ada hajat, inilah pendapat yang lebih tepat. Karena terdapat dalam kitab sahih (yaitu Sahih Muslim) bahwasanya Nabi SAW berkata pada ‘Aisyah, “Berikan padaku sajadah kecil di masjid.” Lalu ‘Aisyah berkata, “Saya sedang haid”. Lantas Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya haidmu itu bukan karena sebabmu”. Hal ini menunjukkan bahwa boleh saja bagi perempuan haid untuk memasuki masjid jika: 1) ada hajat; dan 2) tidak sampai mengotori masjid. Demikian dua syarat yang mesti dipenuhi bagi perempuan haid yang ingin masuk masjid.

              Ketiga, Tawaf Wadak

              Jika seorang perempuan mengerjakan seluruh manasik haji dan umroh, lalu datang haid sebelum keluar untuk kembali ke negerinya dan haid ini terus berlangsung sampai batas waktu pulang, maka ia boleh berangkat tanpa tawaf wadak berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas RA: “Diperintahkan kepada jamaah haji saat saat terakhir bagi mereka berada di baitullah (malakukan tawaf wadak), hanya saja hal ini tidak dibebankan kepada perempuan yang sedang haid.”(HR. Al-Bukhari).

              The post Amalan yang Boleh Dilakukan Perempuan Haid Dipandang Tabu di Masyarakat appeared first on tabligh.id.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Permudah Akses Bagi Pecinta Buku, Afiliasi Penerbit PTMA Luncurkan Aplikasi BukuMu

              Next Post

              Setoran Tahfidz, Cerpen Em Hadziq

              InfoLain

              Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              21/08/2026
              Hukum Islam

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              20/08/2026
              Hukum Islam

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              19/08/2026
              Next Post
              Setoran Tahfidz, Cerpen Em Hadziq

              Setoran Tahfidz, Cerpen Em Hadziq

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

                04/11/2026

                Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

                04/11/2026

                Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

                04/11/2026

                Perkuat Mutu Pesantren, LP2 PP Muhammadiyah Siapkan Sistem Akreditasi Terstandar

                04/11/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (30,151)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,414)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Jadi Tersangka, LSP Diduga Perintahkan Penyadapan Ilegas Terhadap Presiden

                04/11/2026

                Muktamar ke-49: Silaturahmi, Konsolidasi, dan Harmoni dalam Keberagaman

                04/11/2026

                Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Evaluasi Kemampuan Bahasa Inggris, Tim Magang CoE PAI Gelar Monthly Challenge di SMKM 1 Mojokerto

                04/11/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In