• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

    Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

    Milad ke-24 Lazismu, Integrasi Menguatkan Dampak itu Mendengarkan Isi Hati Masyarakat

    UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

    Kolokium Internasional Malaysia–Indonesia Perkuat Sinergi Akademik untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Hukum Wakaf dan Zakat: Pilar Keadilan Distributif Islam

    PCIM Britania Raya dan Irlandia Jadi Organisasi Indonesia Pertama di Dewan Muslim Inggris

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

      Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

      Milad ke-24 Lazismu, Integrasi Menguatkan Dampak itu Mendengarkan Isi Hati Masyarakat

      UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

      Kolokium Internasional Malaysia–Indonesia Perkuat Sinergi Akademik untuk Masa Depan Berkelanjutan

      Hukum Wakaf dan Zakat: Pilar Keadilan Distributif Islam

      PCIM Britania Raya dan Irlandia Jadi Organisasi Indonesia Pertama di Dewan Muslim Inggris

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        test123123

        Пин Ап Казино – играть в онлайн Pin Up Casino – официальный сайт

        Oversigt over casinoer uden dansk spillelicens

        Ən Yaxşı Azərbaycan Kazinoları 2025 – Mobil Uyğun Oyun Saytları

        MexVIP casino online – guía completa para jugar en el casino online

        Bison kasyno – rejestracja i rozpoczęcie gry w kasynie online

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

          Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

          Milad ke-24 Lazismu, Integrasi Menguatkan Dampak itu Mendengarkan Isi Hati Masyarakat

          UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

          Kolokium Internasional Malaysia–Indonesia Perkuat Sinergi Akademik untuk Masa Depan Berkelanjutan

          Hukum Wakaf dan Zakat: Pilar Keadilan Distributif Islam

          PCIM Britania Raya dan Irlandia Jadi Organisasi Indonesia Pertama di Dewan Muslim Inggris

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

            Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

            Milad ke-24 Lazismu, Integrasi Menguatkan Dampak itu Mendengarkan Isi Hati Masyarakat

            UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

            Kolokium Internasional Malaysia–Indonesia Perkuat Sinergi Akademik untuk Masa Depan Berkelanjutan

            Hukum Wakaf dan Zakat: Pilar Keadilan Distributif Islam

            PCIM Britania Raya dan Irlandia Jadi Organisasi Indonesia Pertama di Dewan Muslim Inggris

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              test123123

              Пин Ап Казино – играть в онлайн Pin Up Casino – официальный сайт

              Oversigt over casinoer uden dansk spillelicens

              Ən Yaxşı Azərbaycan Kazinoları 2025 – Mobil Uyğun Oyun Saytları

              MexVIP casino online – guía completa para jugar en el casino online

              Bison kasyno – rejestracja i rozpoczęcie gry w kasynie online

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Melindungi Anak dari Kekerasan adalah Tugas Bersama

              by
              16/09/2022
              in BeritaMu
              0
              Melindungi Anak dari Kekerasan adalah Tugas Bersama
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Rita Pranawati, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa anak adalah masa depan kita. Anak adalah amanat Allah swt yang harus dijaga dan diperlakukan sebaik-baiknya sebagai generasi penerus keluarga, bangsa, dan peradaban. Mereka lahir dengan segala keunikan, keahlian dan keragamannya.

              WartaTerkait

              Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

              Milad ke-24 Lazismu, Integrasi Menguatkan Dampak itu Mendengarkan Isi Hati Masyarakat

              UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

              Kolokium Internasional Malaysia–Indonesia Perkuat Sinergi Akademik untuk Masa Depan Berkelanjutan

              Sebagai orang tua, lanjut Rita,  memenuhi hak anak adalah wajib dan segera hukumnya. Hal itu karena fase tumbuh kembang anak yang memiliki batasan waktu. Di antaranya, rasa aman, nyaman, insan berkarakter, dan pendidikan. 

              “Ketika anak-anak masuk ke institusi pendidikan anak-anak sudah mendapat informasi dari lingkungannya, sehingga ini berdampak juga pada perkembangan anak,” tuturnya  saat menjadi Pemateri Pengajian Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jumat (16/9) malam. 

              Prinsip Perlindungan Anak 

              Kepada anak, kita selalu diingatkan untuk tidak mendiskriminasi. Rita menjelaskan orang tua wajib berperan untuk mementingkan apa yang terbaik untuk anak sekaligus untuk menjaga kelangsungan hidup dan perkembangan. “Sering kali masyarakat kita masih fokus pada kelangsungan hidup atau hak hidup padahal hak perkembangan yang banyak terkait dengan psikologis seringkali terabaikan. Misalnya bagaimana perasaan para siswa, ini menjadi bagian yang sering kali belum menjadi perhatian. Penting bagi kita untuk selalu memberikan penghargaan pada pendapat anak, dalam hal ini kita yang dewasa juga akan senang bahagia ketika didengarkan pendapatnya begitu juga dengan anak-anak,” terangnya.

              Rita juga menyebut perlindungan anak dalam konvensi hak anak yang meliputi; hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, perlindungan khusus bagi anak. 

              “Sebenarnya negara kita sudah cukup memiliki banyak aturan terkait perlindungan anak. Di UUD NKRI Pasal 28 B disebutkan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ini menjadi pondasi kita kenapa kemudian kekerasan tidak baik bagi tumbuh kembang anak,” paparnya.

              Tidak hanya itu, ada juga pasal lain yang berkaitan dengan undang-undang perlindungan anak. Di antaranya ;

              Pasal 9 : Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. 

              Pasal 54 : Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. 

              Pasal 76C : Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. 

              “Munculnya ketiga undang-undang tersebut diawali dengan permasalahan kejahatan seksual yang dialami seorang anak di salah satu sekolah internasional,” ungkap RIta. 

              Kasus Kekerasan pada Anak 

              Jika berbicara data yang ada kasus-kasus kekerasan yang dialami anak dalam ranah pendidikan, diakui Rita, baru mulai naik kembali setelah adanya pandemi covid-19. Pada tahun 2021 misalnya data anak korban kekerasan fisik berjumlah 1138 anak termasuk juga kasus kekerasan seksual. Hal ini dipengaruhi juga oleh situasi keluarga anak. 

              “Meskipun demikian kita juga berharap bahwa lingkungan di luar keluarga ini menjadi pelindung ketika terjadi kasus-kasus tersebut,” katanya. 

              Sedangkan pada tahun 2022 sampai bulan Agustus, kasus kekerasan fisik itu juga masih tinggi meskipun tidak semua masalah kekerasan ini tidak dilaporkan ke KPAI. 

              Selain itu, baru-baru ini, tepatnya bulan terakhir muncul lagi berita kasus kekerasan seksual di sekolah berasrama ataupun pondok pesantren. Yang terbaru lagi adanya kasus kekerasan fisik dan psikis yang dialami salah satu santri pondok pesantren. Rita mengungkapkan bahwa kejadian ini sebenarnya angkanya juga cukup tinggi, sehingga ia meminta agar peran-peran dalam keluarga maupun pendidikan untuk menjaga anak agar tidak menjadi korban dan pelaku lebih ditingkatkan lagi. Pada akhirnya melindungi anak dari kejahatan dan kekerasan adalah tugas bersama. 

              The post Melindungi Anak dari Kekerasan adalah Tugas Bersama appeared first on Muhammadiyah.

              –Read More muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Pesan Haedar Nashir dalam Konsolidasi Nasional LHKP PP Muhammadiyah

              Next Post

              Banyak Faktor Penyebab Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Solusinya Tidak Boleh Digeneralisir

              InfoLain

              Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia
              BeritaMu

              Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

              30/07/2026
              BeritaMu

              Milad ke-24 Lazismu, Integrasi Menguatkan Dampak itu Mendengarkan Isi Hati Masyarakat

              30/07/2026
              BeritaMu

              UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

              30/07/2026
              Next Post

              Barcelona vs Elche

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

                Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

                30/07/2026

                Milad ke-24 Lazismu, Integrasi Menguatkan Dampak itu Mendengarkan Isi Hati Masyarakat

                30/07/2026

                UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

                30/07/2026

                Kolokium Internasional Malaysia–Indonesia Perkuat Sinergi Akademik untuk Masa Depan Berkelanjutan

                30/07/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,897)
                • Hukum Islam (1,576)
                • Kabar PTMA (4,014)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

                Kepala OIF UMSU Menjadi Pemateri Manuskrip Falak di Negeri Sembilan Malaysia

                30/07/2026

                Milad ke-24 Lazismu, Integrasi Menguatkan Dampak itu Mendengarkan Isi Hati Masyarakat

                30/07/2026

                UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

                30/07/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In