• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

    Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

    MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

    Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

    Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

    15 Mahasiswa Prodi Manajemen FEB UMSU Ikuti FIM GLOBE 2026 di UMPSA Malaysia

    Inisiasi Pendirian Kantor Daerah, Lazismu Sumut Bersilaturahmi dengan PDM Simalungun

    Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Amil, Lazismu Sumut Gelar Turba ke Lazismu Pematangsiantar

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

      Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

      MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

      Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

      Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

      15 Mahasiswa Prodi Manajemen FEB UMSU Ikuti FIM GLOBE 2026 di UMPSA Malaysia

      Inisiasi Pendirian Kantor Daerah, Lazismu Sumut Bersilaturahmi dengan PDM Simalungun

      Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Amil, Lazismu Sumut Gelar Turba ke Lazismu Pematangsiantar

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

          Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

          MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

          Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

          Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

          15 Mahasiswa Prodi Manajemen FEB UMSU Ikuti FIM GLOBE 2026 di UMPSA Malaysia

          Inisiasi Pendirian Kantor Daerah, Lazismu Sumut Bersilaturahmi dengan PDM Simalungun

          Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Amil, Lazismu Sumut Gelar Turba ke Lazismu Pematangsiantar

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

            Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

            MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

            Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

            Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

            15 Mahasiswa Prodi Manajemen FEB UMSU Ikuti FIM GLOBE 2026 di UMPSA Malaysia

            Inisiasi Pendirian Kantor Daerah, Lazismu Sumut Bersilaturahmi dengan PDM Simalungun

            Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Amil, Lazismu Sumut Gelar Turba ke Lazismu Pematangsiantar

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Penjelasan QS. Al Baqarah Ayat 184 tentang Ketentuan Puasa Ramadan

              by
              09/09/2022
              in BeritaMu
              0
              Penjelasan QS. Al Baqarah Ayat 184 tentang Ketentuan Puasa Ramadan
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam QS. Al Baqarah ayat 184, Allah memberikan penjelasan tentang beberapa segi hukum berpuasa Ramadan. Pangkal ayat, (yaitu) pada beberapa hari tertentu (ayyaamam ma’duudaat) merupakan keterangan waktu yang menjelaskan masa pelaksanaan puasa yang dijwajibkan, yaitu selama bulan Ramadan.

              WartaTerkait

              Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

              MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

              Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

              15 Mahasiswa Prodi Manajemen FEB UMSU Ikuti FIM GLOBE 2026 di UMPSA Malaysia

              Menurut tim Divisi Kajian Al-Qur’an dan Hadis Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Aly Aulia dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (07/09) menerangkan bahwa frasa “ayyaamam ma’duudaat” ini untuk memberi kesan psikologis bahwa puasa bukan sesuatu yang amat berat, selain karena pernah dilakukan orang-orang terdahulu, waktu pelaksanaannya pun tidak terlalu lama.

              Lebih lanjut, ucap Aly, QS. Al Baqarah ayat 184 memberikan ketentuan hukum syariah mengenai dispensasi atau rukhshah. Dalam ayat ini dijelaskan tiga macam orang yang diberi rukhshah untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan: 1) orang sakit; 2) orang dalam perjalanan; dan 3) orang mampu menjalankannya tetapi akan terasa amat berat. Orang sakit dan dalam perjalanan jika tidak puasa wajib menggantinya di hari yang lain.

              “Orang sakit atau dalam perjalanan itu berkewajiban mengqada puasanya hanya apabila ia tidak puasa. Sebaliknya, apabila ia tetap puasa, karena mampu melaksanakannya, maka puasa itu sah dan sudah memenuhi kewajiban berpuasa,” ucap Aly.

              Sementara untuk orang-orang yang diberi rukhshah karena berat menjalankannya (yuthiqunahu), maka sebagai gantinya diwajibkan membayar fidyah. Mereka adalah wanita hamil dan menyusui, lanjut usia, orang yang sakit menahun yang sulit sembuh, dan lain sebagainya. Apabila kehidupan mereka dalam keadaan fakir sehingga tak mampu membayar fidyah, maka mereka kewajiban membayar fidyah gugur sebagaimana dalam QS. Al Baqarah ayat 286.

              “Pada penutup QS. Al Baqarah ayat 184 ini selain hendak mengantisipasi kemungkinan orang bermudah-mudahan untuk memutuskan tidak berpuasa, juga hendak menegaskan nilai spiritualitas dan makna simbolik yang mendalam yang terdapat pada puasa sehingga karenanya sedapat mungkin dilaksanakan,” tutur direktur Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta ini.

              The post Penjelasan QS. Al Baqarah Ayat 184 tentang Ketentuan Puasa Ramadan appeared first on Muhammadiyah.

              –Read More muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Tapak Suci PTM Jateng Juarai Pomprov Tahun 2022, Wiwaha : Hindari Sifat Sombong Meski Tapak Suci Mendominasi

              Next Post

              Tafsir QS. Al Baqarah Ayat 183 tentang Kewajiban Puasa Ramadan

              InfoLain

              Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan
              BeritaMu

              Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

              19/10/2026
              BeritaMu

              MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

              19/10/2026
              Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri
              BeritaMu

              Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

              19/10/2026
              Next Post
              Semarakkan Muktamar, Bupati Karanganyar Gratiskan Objek Wisata

              Semarakkan Muktamar, Bupati Karanganyar Gratiskan Objek Wisata

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

                Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

                19/10/2026

                MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

                19/10/2026
                Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

                Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

                19/10/2026

                15 Mahasiswa Prodi Manajemen FEB UMSU Ikuti FIM GLOBE 2026 di UMPSA Malaysia

                19/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,878)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,334)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

                Muhammadiyah Makassar Luruskan Pemahaman Shalat Sunnah pada 10 Malam Terakhir Ramadan

                19/10/2026

                MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

                19/10/2026
                Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

                Datanglah ke Masjid untuk Merendahkan Hati, Buka Meninggikan Diri

                19/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In