• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Asyiknya Siswa SMP UMP Belajar Sains dan Pertanian di Mina Padi Cilongok, Dari Tangkap Ikan Hingga Tanam Padi

    UMS Gelar Edukasi Pemilahan Sampah di MI Muhammadiyah Gedongan demi Latih Kebiasaan Peduli Lingkungan

    UMS Dampingi UMKM Boyolali Akselerasi Bisnis Zahin Snack Lewat Hibah Teknologi

    Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, Kader PDNA Temanggung Siap Mengabdi Usai ikuti TOT DILAN Jateng

    SMA Muhammadiyah Kudus Bersama BLK Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan Demi Tingkatkan Kompetensi Siswa

    PKKMB SPs UMSU Meriah  Diisi Kuliah Umum, Bazar UMKM, hingga Aksi Sosial

    PKKMB SPs UMSU Meriah Diisi Kuliah Umum, Bazar UMKM, hingga Aksi Sosial

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Asyiknya Siswa SMP UMP Belajar Sains dan Pertanian di Mina Padi Cilongok, Dari Tangkap Ikan Hingga Tanam Padi

      UMS Gelar Edukasi Pemilahan Sampah di MI Muhammadiyah Gedongan demi Latih Kebiasaan Peduli Lingkungan

      UMS Dampingi UMKM Boyolali Akselerasi Bisnis Zahin Snack Lewat Hibah Teknologi

      Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, Kader PDNA Temanggung Siap Mengabdi Usai ikuti TOT DILAN Jateng

      SMA Muhammadiyah Kudus Bersama BLK Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan Demi Tingkatkan Kompetensi Siswa

      PKKMB SPs UMSU Meriah  Diisi Kuliah Umum, Bazar UMKM, hingga Aksi Sosial

      PKKMB SPs UMSU Meriah Diisi Kuliah Umum, Bazar UMKM, hingga Aksi Sosial

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Asyiknya Siswa SMP UMP Belajar Sains dan Pertanian di Mina Padi Cilongok, Dari Tangkap Ikan Hingga Tanam Padi

          UMS Gelar Edukasi Pemilahan Sampah di MI Muhammadiyah Gedongan demi Latih Kebiasaan Peduli Lingkungan

          UMS Dampingi UMKM Boyolali Akselerasi Bisnis Zahin Snack Lewat Hibah Teknologi

          Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, Kader PDNA Temanggung Siap Mengabdi Usai ikuti TOT DILAN Jateng

          SMA Muhammadiyah Kudus Bersama BLK Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan Demi Tingkatkan Kompetensi Siswa

          PKKMB SPs UMSU Meriah  Diisi Kuliah Umum, Bazar UMKM, hingga Aksi Sosial

          PKKMB SPs UMSU Meriah Diisi Kuliah Umum, Bazar UMKM, hingga Aksi Sosial

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Asyiknya Siswa SMP UMP Belajar Sains dan Pertanian di Mina Padi Cilongok, Dari Tangkap Ikan Hingga Tanam Padi

            UMS Gelar Edukasi Pemilahan Sampah di MI Muhammadiyah Gedongan demi Latih Kebiasaan Peduli Lingkungan

            UMS Dampingi UMKM Boyolali Akselerasi Bisnis Zahin Snack Lewat Hibah Teknologi

            Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, Kader PDNA Temanggung Siap Mengabdi Usai ikuti TOT DILAN Jateng

            SMA Muhammadiyah Kudus Bersama BLK Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan Demi Tingkatkan Kompetensi Siswa

            PKKMB SPs UMSU Meriah  Diisi Kuliah Umum, Bazar UMKM, hingga Aksi Sosial

            PKKMB SPs UMSU Meriah Diisi Kuliah Umum, Bazar UMKM, hingga Aksi Sosial

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Gagal Eksekusi Putusan, LBH Medan Kecewa Terhadap PN dan Polrestabes

              by
              25/08/2022
              in BeritaMu
              0
              Gagal Eksekusi Putusan, LBH Medan Kecewa Terhadap PN dan Polrestabes
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Medan, InfoMu.co – Lembaga Bantuan Hukum Medan selaku Kuasa Hukum dari Abdul Nasir (57) berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 07 Januari 2020. Rabu, 24 Agustus 2022 Pengadilan Negeri Medan melalui Surat Penetapan Nomor: 52/Eks/2017/270/Pdt.G/2000/PN.Mdn tertanggal 28 Juni 2021 dan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Nomor: W2.U1/4148/Hk.02/VIII/2022 tertanggal 16 Agustus 2022, melaksanakan Eksekusi di Jalan Kuda No.18B dan 18D, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
              Eksekusi dengan obejek perkara tanah dan  bangunan diatasnya seluas 218 m2 dan 94 m2. Yang merupakan tanah wakaf islamiyah arabia berdasarkan Putusan 07/PK/Pdt/2009 jo 999/K/Pdt/2002 jo 265/Pdt.G/2001 jo 270/Pdt.G/2000/PN.Mdn yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijde).
              Ekseksusi yang dilaksanakan pukul 09.00 Wib turut dihadiri  perwakilan PN Medan sebanyak ± 7 orang , Kepolisian Polrestabes Medan sebanyak ±75 personil, Pihak Kelurahan sebanyak ± 2 orang, Pemohon Eksekusi/Kuasanya serta Termohon Eksekusi/Kuasanya. Awalnya pihak Kepolisian melalui Kompol Hendra Simatupang membariskan pihak-pihak yang terlibat dalam eksekusi, sembari menyampaikan informasi terkait keamaan dan ketertiban dalam proses Eksekusi. Setelahnya Pihak PN Medan yang diwakilkan oleh Jurisita memanggil Pemohon Eksekusi dari LBH Medan dan Termohon Eksekusi yang diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya menyampaikan “hari ini akan dilaksanakan eksekusi terhadap objek perkara No. 18D. namun untuk No.18B belum dapat dieksekusi karena adanya putusan yang bertentangan”.
              Terkait penyampain dari Pengadilan Negeri Medan tersebut, Pemohon Eksekusi melalui Kuasanya LBH Medan telah menyampaikan Keberatan karena yang menjadi objek perkara yang telah tertuang dalam Penetapan Eksekusi52/Eks/2017/270/Pdt.G/2000/PN.Mdn dan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Putusan Nomor: W2.U1/4148/Hk.02/VIII/2022 adalah Tanah dan Bangunan yang terletak di Jl. Kuda Nomor 18B dan 18 D Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota. Namun saat penyampaian hanya 1 (satu) objek saja yaitu  18 D. Hal ini jelas telah melanggar aturan hukum yang berlaku dan merupakan bentuk penyalahgunaan kewenanagan yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan.
              Bahwa ketika pihak PN Medan akan membacakan surat penetapan, ada seseorang yang mengaku Kuasa Hukum dengan menyampaikan “Klien kita tidak pernah digugat, punya SHM serta tidak pernah ada pembatalan akta Jual Beli, kok bangunan No. 18D mau dieksekusi, kami keberatan.” Lantas dijawab oleh pihak Kepolisian Kompol. Hendra Simatupang “kalau saudara keberatan silahkan sampaikan kepada Ketua Pengadilan, tugas kami mengamani jalannya eksekusi.” Disamping itu sekelompok orang berjumlah ±15 yang tidak diketahui identitasnya diduga mencoba memprovokasi dan menghalangi eksekusi dengan mengatakan “kami menolak dilakukannya eksekusi, kami tidak percaya dengan polisi, tidak ada bedanya dengan sambo.”
              Atas pernyataan yang memprovokasi tersebut, masyarakat pembela tanah wakaf geram hingga terjadi adu mulut. Sehingga pihak Kepolisian beralasan “tidak memungkinkan untuk dilaksanakan eksekusi, untuk sementara ditunda dulu Eksekusinya. Kalau keberatan, silahkan sampaikan langsung kepada atasan kami Kabag Ops, tapi kalau masyarakat yang hadir ini aman, maka kita lanjutkan eksekusinya.”
              Mendengar pernyataan tersebut, Masyarakat pembela tanah wakaf langsung menertibkan diri dengan menjauhi objek perkara yang akan dieksekusi. Setelah masyarakat tertib, Pihak Kepolisian malah kembali menyampaikan penundaannya, sedangkan penetapan eksekusi belum dibacakan oleh pihak PN Medan. LBH Medan menduga pihak Kepolisian tidak serius melaksanakan tugasnya sebagai pengamanan, padahal Kepolisian dilindungi oleh hukum sebagaimana dijelaskan pada UU R.I No.22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Jo Pasal 212 dan Pasal 216 KUHP yang intinya menjelaskan jika ada yang menghalangi polisi dalam bertugas maka bisa dikatakan melawan Polisi dalam melaksanakan tugasnya.
              LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dengan ini patut dan wajar Kecewa atas kinerja PN Medan dan Kepolisan Resor Kota Besar Medan. Serta menduga Kepolisian Resor Kota Besar Medan tidak melaksanakan tugasnya secara profesional, proporsional dan prosedural sebagaimana dijelaskan pada Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian. Disamping itu LBH Medan juga menduga Ketua Pengadilan Negeri Medan telah melanggar UUD 1945, UU 39 Tahun 1999, serta Pasal 1917 KUHPerdata Jo Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2002 tentang penanganan perkara yang berkaitan dengan Asas Nebis In Idem karena mempertimbangkan kembali putusan yang sudah berkuatan hukum tetap (inkracht). Padahal tidak ada satupun putusan yang membatalkan Putusan Mahkamah Agung tersebut. Oleh karena itu melalui rilis ini LBH Medan meminta secara tegas kepada PN Medan dan Polretabes Medan untuk segera melaksanakan Eksekusi Kembali dan melakukan pengamanan Eksekusi demi tegaknya Kukum dan Keadilan. (***)

              The post Gagal Eksekusi Putusan, LBH Medan Kecewa Terhadap PN dan Polrestabes appeared first on Infomu.

              WartaTerkait

              Asyiknya Siswa SMP UMP Belajar Sains dan Pertanian di Mina Padi Cilongok, Dari Tangkap Ikan Hingga Tanam Padi

              UMS Gelar Edukasi Pemilahan Sampah di MI Muhammadiyah Gedongan demi Latih Kebiasaan Peduli Lingkungan

              UMS Dampingi UMKM Boyolali Akselerasi Bisnis Zahin Snack Lewat Hibah Teknologi

              Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, Kader PDNA Temanggung Siap Mengabdi Usai ikuti TOT DILAN Jateng

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Merchandise Panitia Penerima Muktamar Mulai Ramai Diorder

              Next Post

              Rencana Penutupan Kawasan Stadion Manahan Solo Saat Pembukaan Muktamar

              InfoLain

              BeritaMu

              Asyiknya Siswa SMP UMP Belajar Sains dan Pertanian di Mina Padi Cilongok, Dari Tangkap Ikan Hingga Tanam Padi

              13/10/2026
              BeritaMu

              UMS Gelar Edukasi Pemilahan Sampah di MI Muhammadiyah Gedongan demi Latih Kebiasaan Peduli Lingkungan

              13/10/2026
              BeritaMu

              UMS Dampingi UMKM Boyolali Akselerasi Bisnis Zahin Snack Lewat Hibah Teknologi

              13/10/2026
              Next Post
              SMP Muhammadiyah 1 Berbah Nobar Film Produksi LSBO

              SMP Muhammadiyah 1 Berbah Nobar Film Produksi LSBO

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                UM Kendari Sambut Semester Baru Melalui Kuliah Perdana Bersama Hakim Agung MA RI

                13/10/2026

                Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Perunggu Panahan PORPROV XVI

                13/10/2026

                Forum Guru Besar PTMA Bahas Pemerataan dan Penguatan Kepakaran

                13/10/2026

                Relawan Umsida di NTT Dampingi Anak dan Pantau Pemulihan Sekolah Pascagempa

                13/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,790)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,313)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                UM Kendari Sambut Semester Baru Melalui Kuliah Perdana Bersama Hakim Agung MA RI

                13/10/2026

                Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Perunggu Panahan PORPROV XVI

                13/10/2026

                Forum Guru Besar PTMA Bahas Pemerataan dan Penguatan Kepakaran

                13/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In