• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Tembus Rp9,28 Miliar, Distribusi Daging Qurban Lazismu Kendal Bakal Sasar Wilayah Stunting

    Rasa Juara Tapi Kemasan Jadul, Ini Cara Olahan Ikan Semarang Tembus Pasar Modern

    Borong 202 Medali, Kontingen Jateng Juara Umum Muhammadiyah Games 2026

    Lahir dari Rahim Aktivis 90-an, Ratusan Kader Muhammadiyah di Sulsel Siap Cetak Sejarah Baru

    Khutbah Idul Adha 1447 H: Keluarga Ibrahim, Arsitek Ketahanan Iman di Era Disrupsi

    Pemuda, Kritik, dan Martabat Demokrasi

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Tembus Rp9,28 Miliar, Distribusi Daging Qurban Lazismu Kendal Bakal Sasar Wilayah Stunting

      Rasa Juara Tapi Kemasan Jadul, Ini Cara Olahan Ikan Semarang Tembus Pasar Modern

      Borong 202 Medali, Kontingen Jateng Juara Umum Muhammadiyah Games 2026

      Lahir dari Rahim Aktivis 90-an, Ratusan Kader Muhammadiyah di Sulsel Siap Cetak Sejarah Baru

      Khutbah Idul Adha 1447 H: Keluarga Ibrahim, Arsitek Ketahanan Iman di Era Disrupsi

      Pemuda, Kritik, dan Martabat Demokrasi

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Tembus Rp9,28 Miliar, Distribusi Daging Qurban Lazismu Kendal Bakal Sasar Wilayah Stunting

          Rasa Juara Tapi Kemasan Jadul, Ini Cara Olahan Ikan Semarang Tembus Pasar Modern

          Borong 202 Medali, Kontingen Jateng Juara Umum Muhammadiyah Games 2026

          Lahir dari Rahim Aktivis 90-an, Ratusan Kader Muhammadiyah di Sulsel Siap Cetak Sejarah Baru

          Khutbah Idul Adha 1447 H: Keluarga Ibrahim, Arsitek Ketahanan Iman di Era Disrupsi

          Pemuda, Kritik, dan Martabat Demokrasi

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Tembus Rp9,28 Miliar, Distribusi Daging Qurban Lazismu Kendal Bakal Sasar Wilayah Stunting

            Rasa Juara Tapi Kemasan Jadul, Ini Cara Olahan Ikan Semarang Tembus Pasar Modern

            Borong 202 Medali, Kontingen Jateng Juara Umum Muhammadiyah Games 2026

            Lahir dari Rahim Aktivis 90-an, Ratusan Kader Muhammadiyah di Sulsel Siap Cetak Sejarah Baru

            Khutbah Idul Adha 1447 H: Keluarga Ibrahim, Arsitek Ketahanan Iman di Era Disrupsi

            Pemuda, Kritik, dan Martabat Demokrasi

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Bolehkah Aqiqah Setelah Dewasa?

              admin by admin
              20/08/2022
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.idRead More

              Pertanyaan:

              WartaTerkait

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Assalamu’alaikum w. w.

              Saya Ahmad Fhatoni dari Palembang. Saya mau bertanya tentang aqiqah di mana di umur saya yang sudah 29 tahun saya belum menyembelih 2 ekor kambing. Bagaimana saya harus membayarnya pak? Sedangkan saya pernah mendengar aqiqah itu dihitung sampai hari ketujuh sewaktu lahir. Terima kasih banyak pak.

              Pertanyaan dari:
              Ahmad Fhatoni, Palembang, Sumatera Selatan
              (disidangkan pada hari Jum’at, 16 Rabiulakhir 1436 H / 6 Februari 2015 M)

              Jawaban:

              Wa‘alaikumussalam w. w.

              Terima kasih atas pertanyaan saudara dan berikut ini jawabannya:

              Aqiqah ialah sembelihan yang disembelih karena kelahiran anak. Hukumnya sunnah muakkad meskipun si ayah sedang dalam keadaan susah. Aqiqah telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau.

              Mengenai waktu pelaksanaan aqiqah, ada tuntunan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam seperti berikut:

              عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى. [رواه أَبُو دَاوُدَ]

              Dari Samurah bin Jundub [diriwayatkan bahwa] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap anak tergantung kepada aqiqahnya, disembelih atas namanya pada hari ketujuh (kelahirannya), dicukur (rambutnya) dan diberi nama” [HR. Abu Dawud].

              Dari hadis ini diketahui bahwa aqiqah itu dilaksanakan sebagai tanda syukur dan berbagi kebahagiaan atas kelahiran seorang anak. Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Dan menurut para ulama, jika tidak bisa dilakukan pada hari tersebut, maka boleh dilakukan pada hari-hari lain yang longgar. Hanya saja waktunya dibatasi hingga anak tersebut baligh, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis di atas dengan kata “ghulam” yang berarti anak. Jika sudah baligh maka tidak disunnahkan lagi melakukan aqiqah karena sudah jauh waktunya dari hari kelahirannya.

              Oleh karena itu, jika ayah saudara tidak melakukan aqiqah atas nama anda dahulu, maka anda tidak mempunyai kewajiban untuk mengaqiqahi diri sendiri. Dalam hal ini anda tidak perlu merasa bersalah atau berdosa bagi diri anda atau ayah anda, karena hukum aqiqah bukan wajib, tapi sunnah muakkad. Anda tidak perlu mengaqiqahi diri sendiri ketika sudah dewasa karena hal itu tidak disyariatkan dan tidak disunnahkan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat dan para ulama tidak melakukan hal tersebut.

              Wallahu a’lam bish-shawab.

              Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah: No. 14, 2015

              Artikel tanya jawab Bolehkah Aqiqah Setelah Dewasa? pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Penjelasan Seputar Khulu’

              Next Post

              Shalat Jumat Online, Bagaimana Hukumnya?

              admin

              admin

              InfoLain

              Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              26/04/2026
              Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              19/04/2026
              Next Post
              Sebanyak 1.000 anak yatim dapat santunan dari Uhamka

              Sebanyak 1.000 anak yatim dapat santunan dari Uhamka

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                PHRI Sumut Siap Dukung Muktamar Muhammadiyah 2027​Peny Eriska

                27/05/2026

                UMSU Terima Empat Ekor Sapi Hewan Kurban dari PT Telkom Indonesia​Peny Eriska

                27/05/2026

                PCIM Jerman Raya dan GIZ Luncurkan MAGMA, Dorong Migrasi Kerja Terampil yang Aman

                27/05/2026

                UMKLA Dorong Kesadaran Kesehatan Pencernaan Remaja Melalui Edukasi Sekolah

                27/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,225)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,748)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                PHRI Sumut Siap Dukung Muktamar Muhammadiyah 2027​Peny Eriska

                27/05/2026

                UMSU Terima Empat Ekor Sapi Hewan Kurban dari PT Telkom Indonesia​Peny Eriska

                27/05/2026

                PCIM Jerman Raya dan GIZ Luncurkan MAGMA, Dorong Migrasi Kerja Terampil yang Aman

                27/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In