Medan, InfoMu.co – Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUISU), melalui Bidang Informasi dan Komunikasi mengumpulkan praktisi Teknologi Informasi (TI) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk bicarakan peran media sosial dalam mencegah pemahaman radikal di pesantren.
FGD sesi ketiga itu mengambil tema “Peran Media Sosial Ponpes Dalam Mencegah Isu Radikalisme Di Era Digital”. FGD berlangsung di ruang rapat LPPOM Jalan Majelis Ulama Nomor 3 Medan, Sabtu (6/8) itu menghadirkan Wakil Ketua Umum MUI Sumut Dr. Ardiansyah, Lc, MA. sebagai narasumber.
Dr. Muflih Rangkuti, S.HI, MH selaku fasilitator membuka diskusi dengan menyampaikan keputusan BNPT yang menyebutkan ada 198 pondok pesantren (ponpes) yang diduga terafiliasi dengan terorisme.
Menyahuti hal tersebut, Dr. Ardiansyah mengatakan bahwa isu radikalisme yang disematkan kepada Ponpes merupakan tuduhan yang tendensius.
“Pesantren itu eksklusif, tidak ada pembelajaran tentang radikalisme, jadi kalau banyak orang ataupun media yang mengatakan pesantren merupakan sarang radikalisme, itu tuduhan, tidak benar begitu, ucapnya”.
Sementara itu, Rustam Pakpahan MA, yang juga merupakan fasilitator menambahkan bahwa MUI Sumut ingin melihat bagaimana pandangan praktisi IT dan pegiat media sosial dalam melihat isu radikalisme yang ada di media sosial.
“Kami sengaja mengundang praktisi IT yang ada di Medan, karena Kominfo MUI Sumut ingin mengetahui bagaimana pandangan mereka yang aktif di media sosial melihat isu radikalisme”, jelas Rustam Pakpahan. Selain itu, dosen UINSU itu juga menjelaskan, bagaimana menangkal tuduhan yang tersebar di media sosial bahwa pesantren itu merupakan objek radikalisme.
Diskusi ini ditanggapi oleh Irwansyah perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi Sumatera Utara mengatakan, sudah saatnya pihak pesantren melek digital supaya cepat mengklarifikasi tuduhan-tuduhan negatif yang disematkan kepada pesantren.
“Setidaknya pesantren mempekerjakan orang yang melek digital, mengerti media sosial, jadi setiap ada tuduhan, bisa cepat memberikan respon”, tuturnya.
Senada dengan itu, May Andriani perwakilan dari dompet dhuafa waspada menambahkan, setiap pesantren harus memiliki media sosial untuk membagi berbagai kegiatan yang ada di pesantren. Karena masyarakat sekarang akrab dengan media sosial, paling tidak satu hari satu kali memposting baik itu kegiatan, prestasi, aktifitas dan sebagainya, supaya tidak ada lagi tuduhan-tuduhan negatif kepada pesantren”, ucap May.
FGD yang diselenggarakan Kominfo MUI Sumut berlangsung sebanyak 4 seri. Pertama mengundang pimpinan pesantren. Kedua, mengundang jurnalis. Ketiga mengundang praktisi IT dan seri ke empat akan mengundang alumni pesantren. Rencananya, untuk rangkaian FGD ke empat ini, akan hadir Ketua Umum MUI Sumut Dr. Maratua Simanjuntak menjadi narasumber utama. (Syaifulh)
The post Dr. Ardiansyah Lc MA, Penyematan Stempel Radikal kepada Pesantren Tuduhan Tendesius appeared first on Infomu.