Pemerintah memutuskan untuk menaikan honor petugas PPK hingga KPPS untuk Pemilu 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022.
© 2022 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.
© 2022 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.