Bharada E tiba di Komnas HAM Jakarta, Senin (26/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara, menyatakan sejak ditahan di Bareskrim Polri, Bharada E alias Richard Eliezer belum bertemu dengan orang tuanya.
“Belum [bertemu orang tuanya],” ujar Deolipa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8).
Deolipa menyebut, saat ini keluarga Bharada E sedang berada di Jakarta. Namun, keluarga dari kliennya itu akan kembali ke Manado.
“Terakhir ngobrol ada di sini [Jakarta] tapi kayaknya mau pulang ke Manado,” tutur dia.
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara di Gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8). Foto: Zamachsyari/Kumparan
Sebelumnya, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Bharada E alias Richard Eliezer mengaku menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perintah atasan kedinasannya. Pengacaranya, Deolipa Yumara mengungkap alasan kliennya tak dapat menolak perintah itu.
Dia juga telah mengakui bahwa dia bukan pelaku utamanya. Nama-nama yang terlibat dalam peristiwa itu pun telah diserahkan ke penyidik.
Selain Bharada Richard, Polri juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.