• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Menyemai Arah, Meneguhkan Kader: Dari Tebing Tinggi Menuju Dakwah Berkelanjutan

    HP Mulai Ditinggalkan, Penggantinya Laku Keras di Amerika

    UMSU Didorong Lanjutkan Transformasi dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

    Hari ke-8 Prosesi Haji : 122 Kloter dengan 47.834 Sampai Madinah

    Habiskan Duit Rp434 T dalam Dua Bulan Perang, AS Diguncang Bencana Politik dan Ekonomi

    Habiskan Duit Rp434 T dalam Dua Bulan Perang, AS Diguncang Bencana Politik dan Ekonomi

    Media Barat dan Regional Akui AS-Israel Kalah di Timur Tengah

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Menyemai Arah, Meneguhkan Kader: Dari Tebing Tinggi Menuju Dakwah Berkelanjutan

      HP Mulai Ditinggalkan, Penggantinya Laku Keras di Amerika

      UMSU Didorong Lanjutkan Transformasi dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

      Hari ke-8 Prosesi Haji : 122 Kloter dengan 47.834 Sampai Madinah

      Habiskan Duit Rp434 T dalam Dua Bulan Perang, AS Diguncang Bencana Politik dan Ekonomi

      Habiskan Duit Rp434 T dalam Dua Bulan Perang, AS Diguncang Bencana Politik dan Ekonomi

      Media Barat dan Regional Akui AS-Israel Kalah di Timur Tengah

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Menyemai Arah, Meneguhkan Kader: Dari Tebing Tinggi Menuju Dakwah Berkelanjutan

          HP Mulai Ditinggalkan, Penggantinya Laku Keras di Amerika

          UMSU Didorong Lanjutkan Transformasi dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

          Hari ke-8 Prosesi Haji : 122 Kloter dengan 47.834 Sampai Madinah

          Habiskan Duit Rp434 T dalam Dua Bulan Perang, AS Diguncang Bencana Politik dan Ekonomi

          Habiskan Duit Rp434 T dalam Dua Bulan Perang, AS Diguncang Bencana Politik dan Ekonomi

          Media Barat dan Regional Akui AS-Israel Kalah di Timur Tengah

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Menyemai Arah, Meneguhkan Kader: Dari Tebing Tinggi Menuju Dakwah Berkelanjutan

            HP Mulai Ditinggalkan, Penggantinya Laku Keras di Amerika

            UMSU Didorong Lanjutkan Transformasi dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

            Hari ke-8 Prosesi Haji : 122 Kloter dengan 47.834 Sampai Madinah

            Habiskan Duit Rp434 T dalam Dua Bulan Perang, AS Diguncang Bencana Politik dan Ekonomi

            Habiskan Duit Rp434 T dalam Dua Bulan Perang, AS Diguncang Bencana Politik dan Ekonomi

            Media Barat dan Regional Akui AS-Israel Kalah di Timur Tengah

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Pokok Penting dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah

              by
              22/09/2022
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              TABLIGH.ID, YOGYAKARTA—Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Asep Sholahuddin menerangkan pokok-pokok penting yang terkandung dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Menurutnya, berdasarkan Muktamar Khusus 1986 di Solo, dirumuskan 16 pokok manhaj tarjih. Namun, Asep hanya memaparkan enam poin, sebagai berikut:

              Pertama, di dalam ber-istidlal, dasar utamanya adalah al-Qur’an dan al-Sunnah al-maqbulah. Ijtihad dan istinbath atas dasar illah terhadap hal-hal yang tidak terdapat di dalam nash, dapat dilakukan. Sepanjang tidak menyangkut bidang ta’abbudi, dan memang merupakan hal yang diajarkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dengan perkataan lain, Majelis Tarjih menerima ijtihad, termasuk qiyas, sebagai cara dalam menetapkan hukum yang tidak ada nashnya secara langsung.

              WartaTerkait

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Kedua, dalam memutuskan sesuatu keputusan, dilakukan dengan cara musyawarah. Dalam menetapkan masalah ijtihad, digunakan sistem ijtihad jama’i. Dengan demikian, pendapat perorangan dari anggota majelis, tidak dapat dipandang kuat.

              “Keputusan dilakukan secara musyawarah, tidak dilakukan secara pribadi. Ini cerminan sebagai sebuah organisasi, maka di Muhammadiyah segala sesuatu yang menyangkut putusan dilakukan secara musyawarah,” terang Asep dalam Pengajian Malam Selasa yang diselenggarakan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Bertempat di Aula Prof. Yunahar Ilyas Gedung Pusdiklat Tabligh Institut Muhammadiyah pada Senin (19/09).

              Ketiga, tidak mengikatkan diri pada suatu mazhab, tetapi pendapat-pendapat mazhab, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum. Sepanjang sesuai dengan jiwa al-Quran dan al-Sunnah, atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat.

              Keempat, berprinsip terbuka dan toleran, dan tidak beranggapan bahwa hanya Majelis Tarjih yang paling benar. Keputusan diambil atas dasar landasan dalil-dalil yang dipandang paling kuat, yang didapat ketika keputusan diambil. Dan koreksi dari siapa pun akan diterima. Sepanjang dapat diberikan dalil-dalil lain yang lebih kuat. Dengan demikian, Majelis Tarjih dimungkinkan mengubah keputusan yang pernah ditetapkan.

              Kelima, Terhadap dalil-dalil yang nampak mengandung ta’arudl, digunakan cara al-jam’u wa al-taufiq. Dan kalau tidak dapat, baru digunakan tarjih. Keenam, Penggunaan dalil-dalil untuk menetapkan sesuatu hukum, dilakukan dengan cara komprehensif, utuh dan bulat. Tidak terpisah.

              “Ketika Muhammadiyah memahami dalil yaitu Al Quran dan Hadis, maka Muhammadiyah menggunakan dengan cara komprehensif. Artinya, dalam memahami sebuah dalil itu dilakukan dengan istilah istiqra ma’nawi atau mengumpulkan semua dalil yang berkaitan dengan suatu masalah,” tutur Asep

              The post Pokok Penting dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah appeared first on tabligh.id.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Majelis Ulama Indonesia Antisipasi Perkembangan Televisi Digital

              Next Post

              Meski Bukan Warga Muhammadiyah, Ketika Hadir di Arena Muktamar Mesti Akan Ikut Merasakan Kegembiraan

              InfoLain

              Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              26/04/2026
              Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              19/04/2026
              Next Post
              Meski Bukan Warga Muhammadiyah, Ketika Hadir di Arena Muktamar Mesti Akan Ikut Merasakan Kegembiraan

              Meski Bukan Warga Muhammadiyah, Ketika Hadir di Arena Muktamar Mesti Akan Ikut Merasakan Kegembiraan

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Menyemai Arah, Meneguhkan Kader: Dari Tebing Tinggi Menuju Dakwah Berkelanjutan

                30/04/2026

                HP Mulai Ditinggalkan, Penggantinya Laku Keras di Amerika

                30/04/2026

                UMSU Didorong Lanjutkan Transformasi dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

                30/04/2026

                Hari ke-8 Prosesi Haji : 122 Kloter dengan 47.834 Sampai Madinah

                30/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,939)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,592)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Menyemai Arah, Meneguhkan Kader: Dari Tebing Tinggi Menuju Dakwah Berkelanjutan

                30/04/2026

                HP Mulai Ditinggalkan, Penggantinya Laku Keras di Amerika

                30/04/2026

                UMSU Didorong Lanjutkan Transformasi dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

                30/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In