Takdir Bukan Alasan untuk Berdiam Diri
Oleh: Fajar Rachmadani, Lc., M.Hum., P.hD.
Kajian Hadis Keempat Arba‘in al Nawawiyyah
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ:
«إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ.
فَوَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا.
وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا».
رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
Terjemahan
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas‘ud r.a., ia berkata, “Rasulullah saw.—beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan—telah menyampaikan kepada kami:
‘Sesungguhnya penciptaan salah seorang di antara kalian dihimpun di dalam perut ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk nutfah. Kemudian, ia menjadi segumpal darah selama waktu yang sama. Setelah itu, ia menjadi segumpal daging selama waktu yang sama. Kemudian, seorang malaikat diutus kepadanya. Malaikat itu meniupkan ruh ke dalamnya dan diperintahkan untuk mencatat empat perkara: rezekinya, ajalnya, amalnya, serta apakah ia menjadi orang yang sengsara atau bahagia.
Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, sesungguhnya salah seorang di antara kalian benar-benar melakukan amalan penghuni surga hingga jarak antara dirinya dan surga hanya tinggal sehasta. Namun, ketetapan yang telah tertulis mendahuluinya. Kemudian, ia melakukan amalan penghuni neraka sehingga ia pun masuk ke dalamnya.
Sebaliknya, sesungguhnya salah seorang di antara kalian benar-benar melakukan amalan penghuni neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka hanya tinggal sehasta. Namun, ketetapan yang telah tertulis mendahuluinya. Kemudian, ia melakukan amalan penghuni surga sehingga ia pun masuk ke dalamnya.’”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
Allah menciptakan manusia melalui tahapan yang teratur. Dari setetes air, manusia berkembang menjadi segumpal darah, kemudian segumpal daging, hingga akhirnya ruh ditiupkan dan kehidupan berlangsung dengan ketetapan-Nya. Proses penciptaan ini bukan hanya menjelaskan asal-usul biologis manusia, melainkan juga mengandung pendidikan ruhani: kehidupan berjalan menurut sunnatullah, kesempurnaan membutuhkan proses, dan iman kepada takdir tidak pernah membenarkan sikap pasif.
Pesan tersebut menjadi pokok kajian Ustaz Fajar Rachmadani, Lc., M.Hum., Ph.D. ketika membahas hadis keempat dalam Arba‘in al-Nawawiyyah pada Pengajian Malam Selasa Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu itu menerangkan tahapan penciptaan manusia dalam rahim, peniupan ruh, serta pencatatan empat perkara: rezeki, ajal, amal, dan keadaan akhir manusia—bahagia atau sengsara.
Penciptaan Manusia dan Pendidikan tentang Proses
Rasulullah saw. menerangkan bahwa penciptaan setiap manusia dihimpun di dalam rahim ibunya. Ia mengalami fase nuthfah, kemudian ‘alaqah, lalu mudhghah. Setelah itu, Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh dan mencatat empat ketetapan bagi manusia.
Tahapan tersebut menunjukkan kemahakuasaan Allah sekaligus kebijaksanaan-Nya. Allah tentu mampu menciptakan manusia tanpa proses sebagaimana Nabi Adam a.s. dan Hawa diciptakan tanpa melewati fase kehamilan. Namun, manusia pada umumnya diciptakan secara bertahap. Di dalam ketetapan itu terdapat pelajaran bahwa pertumbuhan, kematangan, dan keberhasilan tidak selalu dapat diperoleh secara seketika.
Manusia modern sering ingin memperoleh segala sesuatu dengan cepat: segera kaya, terkenal, menduduki jabatan, atau mencapai keberhasilan tanpa kesediaan menjalani proses. Keinginan yang tidak dikendalikan dapat mendorong seseorang mengambil jalan pintas, bahkan menghalalkan cara-cara yang bertentangan dengan agama dan akhlak. Padahal, proses merupakan bagian dari sunnatullah. Kesabaran bukan berarti berhenti berusaha, melainkan kemampuan untuk tetap istiqamah menempuh jalan yang benar sekalipun hasil belum segera terlihat.
Dalam kaidah fikih dikenal ungkapan:
مَنْ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ
“Siapa yang tergesa-gesa memperoleh sesuatu sebelum waktunya, dapat dihukum dengan tidak memperoleh sesuatu tersebut.”
Kaidah ini antara lain diterapkan dalam persoalan warisan. Seorang ahli waris yang membunuh pewaris agar segera memperoleh harta justru terhalang menerima warisan. Dalam kehidupan yang lebih luas, pesan moralnya tetap relevan: ambisi yang tidak dibimbing iman dapat merusak tujuan yang semula dianggap baik. Ilmu, kedudukan, kecukupan hidup, dan kepercayaan masyarakat harus diraih melalui ikhtiar yang benar, bukan dengan kecurangan atau jalan pintas.
Rezeki Telah Dijamin tetapi Harus Dijemput
Hadis tersebut menerangkan bahwa rezeki manusia telah ditetapkan sebelum ia dilahirkan. Pemahaman ini seharusnya melahirkan ketenteraman, bukan kemalasan. Rezeki pun tidak terbatas pada uang dan harta. Kesehatan, pasangan hidup, keturunan, tempat tinggal, lingkungan yang baik, kesempatan belajar, dan kemampuan melakukan amal saleh juga merupakan rezeki dari Allah.
Apabila rezeki hanya diukur dengan materi, manusia akan sulit bersyukur. Ia akan mudah membandingkan hidupnya dengan orang lain, kemudian terseret kepada iri dan dengki. Sebaliknya, keyakinan bahwa Allah telah menentukan rezeki setiap hamba membuat seseorang lebih tenang dalam berusaha. Ia tidak perlu merebut hak orang lain, sebab rezekinya tidak akan tertukar. Yang harus diperhatikan ialah cara menjemputnya: halal atau haram, jujur atau curang, membawa keberkahan atau justru menimbulkan kerusakan.
Jaminan rezeki juga tidak menghapus kewajiban bekerja. Tawakal hadir setelah manusia mengerahkan kemampuan, bukan sebelum ikhtiar dilakukan. Karena itu, keimanan kepada ketetapan Allah seharusnya memperbaiki etos kerja: manusia bersungguh-sungguh tanpa diperbudak hasil, berani berusaha tanpa menjadi sombong, dan menerima pencapaian tanpa merendahkan orang lain.
Takdir Tidak Menghapus Tanggung Jawab
Bagian akhir hadis menerangkan bahwa ada orang yang tampak melakukan amalan penghuni surga, tetapi menutup hidupnya dengan amalan penghuni neraka. Sebaliknya, ada pula orang yang lama bergelimang keburukan, lalu memperoleh hidayah, beramal saleh, dan meninggal dalam keadaan baik. Keterangan ini bukan alasan untuk menunda kebaikan atau meremehkan maksiat. Pesan utamanya ialah pentingnya keikhlasan, istiqamah, dan memohon akhir kehidupan yang baik.
Rasulullah saw. dalam hadis lain menjelaskan bahwa setiap orang akan dimudahkan menuju tujuan penciptaannya:
فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ
“Setiap orang akan dimudahkan menuju apa yang untuknya ia diciptakan.”
Kemudahan melakukan kebaikan patut disyukuri sebagai taufik Allah, bukan dijadikan alasan untuk merasa paling saleh. Dorongan menghadiri majelis ilmu, menyegerakan salat, membantu orang yang kesulitan, bersedekah, mengucapkan terima kasih, atau tersenyum kepada sesama mungkin terlihat sederhana. Namun, tidak ada kebaikan yang layak diremehkan. Rasulullah saw. mengingatkan:
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Jangan sekali-kali meremehkan suatu kebaikan, meskipun hanya menemui saudaramu dengan wajah yang berseri.”
Sebaliknya, kemudahan melakukan kemaksiatan bukan tanda bahwa Allah meridai seseorang. Kekayaan, popularitas, atau kehidupan yang tampak nyaman tidak dapat dijadikan ukuran keselamatan. Ketika dosa dilakukan tanpa rasa bersalah dan nasihat tidak lagi menyentuh hati, seseorang justru patut merasa takut. Karena itu, manusia tidak boleh terkagum-kagum kepada keberhasilan lahiriah yang dibangun di atas pelanggaran terhadap ketentuan Allah.
Di Antara Fatalisme dan Pengagungan Ikhtiar
Persoalan takdir menjadi salah satu pembahasan paling kompleks dalam akidah Islam. Dalam sejarah pemikiran Islam, terdapat pandangan ekstrem yang meniadakan kehendak manusia dan menjadikan manusia seolah-olah tidak memiliki pilihan. Sikap semacam ini melahirkan fatalisme: kegagalan, kemalasan, bahkan kemaksiatan dibenarkan dengan alasan takdir.
Pada sisi lain, terdapat pandangan yang menganggap manusia memiliki kebebasan mutlak dan hasil hanya ditentukan oleh kerja kerasnya sendiri. Sikap ini juga bermasalah karena menjadikan ikhtiar seolah-olah berdiri tanpa kehendak dan pertolongan Allah. Manusia lalu mudah menuhankan kemampuan, kecerdasan, jaringan, dan pencapaiannya.
Jalan pertengahan mengakui bahwa manusia memiliki kehendak dan tanggung jawab, tetapi kehendaknya tidak pernah keluar dari kehendak Allah. Al-Qur’an menegaskan:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS At-Takwir [81]: 29)
Dengan demikian, iman kepada takdir menyatukan ikhtiar dan tawakal. Manusia wajib memilih, bekerja, belajar, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pada saat yang sama, ia menyadari bahwa kemampuan untuk berusaha serta hasil yang diperoleh tetap berada dalam kekuasaan Allah.
Prinsip ini dijelaskan secara terang dalam sabda Rasulullah saw.:
اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ
“Bersungguh-sungguhlah meraih sesuatu yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.”
Urutannya penting. Seorang mukmin terlebih dahulu bersungguh-sungguh mengejar hal yang bermanfaat, lalu memohon pertolongan Allah dan tidak menyerah. Apabila setelah ikhtiar maksimal hasil yang datang berbeda dari harapan, barulah ia menerima dengan mengatakan, Qaddarallahu wa ma sya’a fa‘al—Allah telah menetapkan dan apa yang Dia kehendaki pasti terjadi. Ungkapan tersebut bukan pembenaran atas kelalaian, melainkan sikap menerima hasil setelah tanggung jawab ditunaikan.
Takdir dapat menjadi penghibur ketika musibah datang setelah manusia melakukan kehati-hatian dan ikhtiar yang semestinya. Namun, takdir tidak boleh dipakai sebagai alasan untuk melakukan kemaksiatan atau menghindari tanggung jawab. Orang yang melanggar aturan lalu menerima akibat buruk dari tindakannya tidak layak menyalahkan takdir. Ia tetap harus mengakui kesalahan, bertobat, dan memperbaiki diri.
Menerima Masa Lalu dan Mengikhtiarkan Masa Depan
Peristiwa yang telah terjadi tidak dapat diulang. Kelahiran, keluarga asal, kehilangan orang terkasih, kegagalan, dan berbagai pengalaman pahit berada di luar kemampuan manusia untuk mengubah masa lalu. Sikap seorang mukmin adalah menerimanya sebagai ketetapan Allah sambil mencari hikmah dan pelajaran yang dikandungnya.
Penerimaan tersebut tidak selalu hadir seketika. Ada masa ketika manusia berduka, kecewa, dan belum memahami maksud di balik suatu peristiwa. Namun, keterbatasan manusia dalam melihat hikmah tidak berarti sebuah kejadian kosong dari kebijaksanaan Allah. Al-Qur’an mengingatkan bahwa sesuatu yang dibenci boleh jadi membawa kebaikan, sedangkan sesuatu yang dicintai boleh jadi membawa keburukan (QS Al-Baqarah [2]: 216).
Dalam kajian tersebut, Ustaz Fajar Rachmadani menceritakan kehilangan kedua orang tuanya dalam waktu berdekatan pada masa pandemi Covid-19. Kesedihan itu terasa semakin berat karena ia tidak dapat melihat wajah ibunya untuk terakhir kali akibat ketatnya protokol rumah sakit. Pada mulanya, peristiwa tersebut begitu sulit diterima. Namun, ketika menyaksikan keluarga lain yang kehilangan ayah dan ibu sekaligus serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil, lahirlah kesadaran bahwa Allah telah menakar setiap ujian. Orang tuanya wafat ketika anak-anak mereka telah dewasa dan relatif mandiri. Pengalaman itu tidak menghapus duka, tetapi membuka ruang bagi syukur dan husnuzan kepada Allah.
Adapun masa depan, meskipun telah berada dalam ilmu dan ketetapan Allah, belum diketahui oleh manusia. Karena itu, wilayah tersebut harus dihadapi dengan ikhtiar, doa, dan harapan. Manusia tidak diperintahkan menebak takdir, melainkan mengerjakan sebab-sebab kebaikan yang tersedia di hadapannya. Ia belajar agar memahami ilmu, bekerja untuk memperoleh rezeki halal, menjaga kesehatan, memperbaiki hubungan, dan berdoa agar Allah memberikan hasil terbaik.
Iman kepada takdir akhirnya membentuk pribadi yang seimbang. Ia tidak sombong ketika berhasil karena menyadari adanya pertolongan Allah. Ia tidak hancur ketika gagal karena mengetahui bahwa nilai dirinya tidak hanya ditentukan oleh hasil. Ia juga tidak berdiam diri, sebab ikhtiar merupakan bagian dari ketaatan. Masa lalu diterima dengan sabar dan pelajaran; masa depan disambut dengan kerja sungguh-sungguh, doa, dan tawakal.
Takdir bukan alasan untuk berhenti melangkah. Justru karena manusia tidak mengetahui akhir hidupnya, ia harus terus memperbanyak amal saleh, menjaga keikhlasan, menghindari jalan pintas, dan memohon agar Allah menutup hidupnya dengan husnul khatimah. Di situlah iman kepada takdir menemukan maknanya: hati bersandar kepada Allah, sementara tangan dan kaki tetap bekerja di jalan kebaikan.









