Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Kesadaran Warga Medan Jaga Kebersihan Masih Rendah
INFOMU.CO | Medan — Kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan di pinggir jalan masih menjadi pemandangan yang kerap dijumpai di sejumlah wilayah Kota Medan. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dinilai menjadi penyebab utama menumpuknya sampah di area publik dan badan jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kantong-kantong sampah rumah tangga kerap ditemui menumpuk di bahu jalan, sudut persimpangan, hingga area terbuka hijau. Kehadiran tumpukan sampah liar ini tidak hanya merusak pemandangan dan memicu bau tidak sedap, tetapi juga berpotensi menyumbat saluran air serta menimbulkan sarang penyakit.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa imbauan mengenai kebersihan lingkungan belum sepenuhnya diindahkan oleh sebagian warga. Banyak masyarakat yang memilih jalan pintas dengan membuang sampah di pinggir jalan ketimbang membuangnya pada tempat penampungan yang telah ditentukan.
Guna mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku pembuang sampah sembarangan. Di sisi lain, penyediaan sarana tempat sampah publik serta edukasi secara masif hingga tingkat lingkungan/RT amat diperlukan agar terbangun budaya hidup bersih di tengah masyarakat.
Kesadaran warga untuk tidak lagi menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah menjadi kunci utama demi mewujudkan Kota Medan yang bersih, rapi, dan sehat bagi seluruh warganya.
Dibeberapa ruas jalan di Kota Medan, seperti di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat ( foto) tampak sampah menggunung setiap pagi. Uniknya, sampah yang ditaruh masyarakat itu, dibongkar oleh ‘pencari sampah’ untuk mendapatkan isi di dalamnya, seperti sisa-sisa makanan. Tapi kemudian sampah plastik itu dibiarkan berserakan.
Kota Medan Menghasilkan 2.000 Ton Sampah Setiap Hari
Kota Medan menghasilkan sekitar 1.800 hingga 2.000 ton sampah per hari, di mana sebahagian besar di antaranya didominasi oleh sampah rumah tangga.
Agar Kota Medan bisa menjadi lebih bersih, diperlukan sinergi antara kesadaran masyarakat dan perbaikan sistem dari pemerintah:
Peran Masyarakat
Setop Membuang Sampah Sembarangan: Disiplin membuang sampah pada tempat yang ditentukan dan berhenti menjadikan bahu jalan, drainase, atau sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Pilah Sampah dari Rumah: Memisahkan sampah organik (sisa makanan) dan anorganik (plastik, kertas, botol) sebelum dibuang.
Manfaatkan Bank Sampah: Mengirim sampah anorganik yang bernilai daur ulang ke Bank Sampah terdekat untuk mengurangi timbulan yang masuk ke TPA sekaligus memberi nilai ekonomis.
Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai: Membawa tas belanja sendiri dan botol minum (tumbler) untuk meminimalkan sampah harian.
2. Peran Pemerintah Kota & Pengelola
Penegakan Hukum & Sanksi Tegas: Menerapkan sanksi atau denda nyata bagi warga yang terbukti membuang sampah sembarangan di jalanan dan aktif memberikan pengawasan serta edukasi.
Konsistensi Pengangkutan: Menyediakan jadwal dan armada pengangkutan sampah secara teratur hingga ke pemukiman warga agar sampah tidak menumpuk di jalan.
Fasilitas Tempat Sampah Publik: Memperbanyak dan mendistribusikan tempat sampah terpilah di titik-titik keramaian dan sepanjang jalan protokol. (***)






