• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

    Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

    Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

    Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

    Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

    Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

    Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

      Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

      Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

      Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

      Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

      Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

      Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

          Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

          Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

          Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

          Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

          Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

          Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

            Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

            Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

            Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

            Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

            Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

            Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif

              admin by admin
              02/10/2026
              in BeritaMu
              0
              Mencabut Monopoli Elektoral di Semua Tingkat Legislatif
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

               

              Oleh Shohibul Anshor Siregar

              WartaTerkait

              Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

              Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

              Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

              Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

               

              Demokrasi tidak identik dengan pemilu. DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI perlu representasi plural: elektoral, asosiasional, dan deliberatif.

              Setiap lima tahun kita disibukkan oleh pemilu. Kita mengantre, mencoblos, lalu berharap wakil yang terpilih benar-benar mewakili kita. Harapan itu lebih sering patah. Tetapi kritik yang tepat bukanlah “pemilu adalah kejahatan demokrasi” atau “pemilu adalah mekanisme asuransional pengabadian kekuasaan belaka”.  Kritik yang tepat adalah reduksionisme elektoral: kecenderungan institusional untuk menganggap legitimasi demokratis hanya sah jika melewati prosedur pemilihan. Akibatnya, partai, uang, dan mesin elektoral menjadi pintu hampir satu-satunya menuju representasi politik.

              Reduksionisme ini terjadi di semua tingkat legislatif. Di DPRD kabupaten/kota, wakil seharusnya paling dekat dengan warga. Namun biaya politik, patronase, dan ketergantungan pada partai membuat banyak anggota lebih sibuk menjaga hubungan dengan elite partai daripada memperjuangkan kebutuhan kampung. Di DPRD provinsi, peran perantara sering terjebak antara kepentingan kabupaten/kota dan ambisi elite provinsi. Di DPR RI, politik nasional menjadi ajang koalisi elite, transaksi kekuasaan, dan reproduksi dinasti. Pada ketiga tingkat itu, pemilu tetap ada, tetapi representasi komunitas riil justru mengecil.

              Data memperlihatkan kerentanan itu. KPK mencatat 371 pelaku/anggota DPR-DPRD dari 1.951 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi sepanjang 2004–2025, sekitar 19,02%. Angka ini bukan “371 kasus” dalam arti yang sering disederhanakan, dan tidak otomatis membuktikan seluruh legislator korup. Yang terlihat adalah paparan risiko korupsi politik yang signifikan. Transparency International juga menempatkan Indonesia pada skor CPI 34/100 dan peringkat 109 dari 182 negara. Tetapi CPI adalah indeks persepsi, bukan ukuran langsung korupsi legislatif. Angka boleh dipakai; interpretasi kausalnya harus hati-hati.

              Duka bangsa bukan sekadar kemaharajalelaan korupsi. Masalahnya adalah desain representasi yang atas demokrasi didesain mempersempit pintu. Partai menjadi gatekeeper tunggal, padahal jika dipikir ulang apa sebetulnya partai itu dan makhluk sehebat apa dia dengan keistimewaan yang dia pegang. Padahal rakyat sangat tahu, uang menjadi prasyarat. Wakil menjadi agen partai, bukan agen komunitas. Akuntabilitas antara pemilu lemah. Pemilih hanya ditemui saat kampanye. Setelah itu, kedaulatan rakyat seolah dipindahkan sepenuhnya ke tangan mereka yang menang dengan tingkah seremonial reses ke daerah pemilihan.

              Pelajaran dari DPD penting. DPD memang memiliki basis representasi konstitusional: provinsi. Tetapi meski anggotanya dipilih perseorangan, bukan melalui partai, ia tetap saja menderita penyakit yang sama dengan temannya wakil parpol. Ketakbermanfaatannya lebih terbuka ketika diketahui secara regulatif kewenangannya dibuat untuk terbatas. Ini bukan saja kasus “DPD akhirnya tidak pernah mampu mewakili siapa-siapa kecuali pada historis keterpilihan berbasis dapil provinsi.” Ini sekaligus adalah representational–constitutional power mismatch: ketimpangan antara legitimasi representasional dan kewenangan konstitusional. Representasi teritorial tanpa kewenangan cukup tidak menyelesaikan masalah. Jangan ulangi kesalahan yang sama di DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

              Kita juga harus berhenti selalu salah mengutip preseden internasional. Seanad Éireann di Irlandia adalah bagian dari sistem bikameral, bukan unikameral. Ia memang memiliki vocational panels, tetapi anggotanya tidak dipilih langsung oleh seluruh pemilih nasional. CESE Prancis adalah lembaga konsultatif sosial-ekonomi, bukan kamar legislatif dengan hak suara setara. Citizens’ assemblies di Islandia dan British Columbia adalah eksperimen deliberatif, bukan lembaga legislatif permanen. Tidak satu pun dari preseden itu membuktikan bahwa representasi fungsional sudah memperoleh kekuasaan legislatif penuh.

              Dari sana, novelty yang bisa kita bangun bukan sekadar “memperkuat DPD” atau “membubarkan DPD.” Yang lebih mendasar adalah Plural-Origin Representation: representasi politik modern berasal dari tiga sumber legitimasi yang berbeda.

              Pertama, legitimasi elektoral-teritorial: individu → suara → distrik → wakil. Ini yang kita kenal sebagai pemilu.

              Kedua, legitimasi asosiasional-sosial: anggota komunitas → organisasi → mandat sosial → wakil. Ini jalur bagi serikat buruh, organisasi tani, kelompok disabilitas, masyarakat adat, organisasi keagamaan, koperasi, dan komunitas warga.

              Ketiga, legitimasi deliberatif-warga: warga → sortition → deliberasi → mandat terbatas. Ini jalur bagi warga biasa yang dipilih secara acak untuk membahas isu publik secara serius, bukan sekadar menjadi pemilih pasif.

              Ketiganya harus hadir di semua tingkat legislatif. Di DPRD kabupaten/kota, kursi elektoral tetap ada, tetapi ditambah kursi asosiasional lokal dan deliberatif warga. Di DPRD provinsi, kursi elektoral tetap ada, tetapi ditambah asosiasi provinsi, profesi, serikat, dan deliberasi warga. Di DPR RI, kursi elektoral tetap ada, tetapi ditambah asosiasi nasional, organisasi masyarakat, profesi, dan deliberasi warga. Ini bukan mengganti pemilu. Ini mencabut monopoli pemilu atas legitimasi representasi.

              Tetapi gagasan ini tidak boleh dibiarkan naif. Jika organisasi komunitas diberi kursi, muncul pertanyaan besar: who represents the representatives? Siapa menentukan Muhammadiyah mewakili siapa? NU mewakili siapa? Serikat buruh mana? Masyarakat adat siapa? Organisasi disabilitas mana? Berapa lama mandat? Bagaimana pergantian? Bagaimana recall? Bagaimana konflik antarorganisasi? Bagaimana minoritas di dalam organisasi? Bagaimana anggota yang tidak berafiliasi? Bagaimana organisasi palsu yang dibentuk hanya untuk mendapatkan kursi? Bagaimana korporasi mendirikan “community organization”? Bagaimana negara membeli representasi? Bagaimana oligarki masuk melalui organisasi?

              Karena itu, setiap desain representasi pascapemilu harus memiliki mekanisme seleksi, mandat, akuntabilitas, recall, term limits, audit keuangan, perlindungan minoritas internal, serta aturan anti-astroturf dan anti-capture. Tanpa itu, representasi komunitas hanya akan menggantikan oligarki elektoral dengan oligarki organisasional.

              Setiap model juga harus diuji secara rigor. Jangan pernah mengasumsikan angka seperti “75% kursi dikuasai oligarki” atau “5% infiltrasi di kamar fungsional” sebagai data. Itu parameter hipotetis. Yang diperlukan adalah uji stres capture: pada tingkat capture 25%, 40%, 50%, 60%, 75%, 90%, hingga 100%, apakah desain masih memberikan perlindungan representasional? Bagaimana jika partai menguasai wakil? Bagaimana jika korporasi membeli organisasi? Bagaimana jika birokrasi mengontrol seleksi? Bagaimana jika elite organisasi mempertahankan kursi secara turun-temurun? Jika model gagal pada salah satu uji itu, ia harus direvisi.

              Kesimpulannya jelas. Masalah abad ke-21 bukan bagaimana mengganti pemilu, melainkan bagaimana mencegah pemilu menjadi monopoli atas legitimasi politik. Kedaulatan demokratis tidak identik dengan hak memilih. Kedaulatan demokratis menuntut agar mereka yang terdampak oleh keputusan publik memiliki jalur representasi yang efektif, dapat diawasi, dapat diganti, dan tidak mudah dikonversikan menjadi kepemilikan politik permanen.

              Di DPRD kabupaten/kota, di DPRD provinsi, dan di DPR RI, representasi elektoral hanyalah salah satu bentuk representasi demokratis. Ia perlu dilengkapi, bukan disembah. Demokrasi setelah pemilu adalah demokrasi yang berani mengakui bahwa rakyat tidak hanya hadir saat mencoblos. Rakyat hadir setiap hari, dalam organisasi, komunitas, pekerjaan, dan kehidupan bersama. Sudah waktunya arsitektur legislatif kita mencerminkan kenyataan itu.

              Revisi UU Pemilu yang dibutuhkan sesungguhnya adalah perombakan radikal arsitekural demokrasi yang gagal dan cacat. Berhentilah naif dan membanggakannya.

              *** Penulis, Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Yayasan Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) dan Penulis Tamu InfoMu.co

               

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Khutbah Jumat: Memaafkan dan Membebaskan Hati dari Dendam

              Next Post

              Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

              02/10/2026
              BeritaMu

              Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

              02/10/2026
              BeritaMu

              Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

              02/10/2026
              Next Post

              Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

                02/10/2026

                Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

                02/10/2026

                Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

                02/10/2026

                Reshuffle Lagi, Presiden Lantik 18 Pejabat Kabinet Merah Putih

                02/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,664)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,268)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Rapuhnya Tauhid di Tengah Kuasa, Uang dan Popularitas

                02/10/2026

                Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian UMSU Melaksanakan PKM Pembuatan Beras Analog

                02/10/2026

                Ibadah yang Menghidupkan Jiwa: Dari Ketekunan Ritual Menuju Kepribadian Muttaqin

                02/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In