Pancasila: Antara Sakti dan Sakit
Oleh : Jufri
Hari ini, 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Ada satu hal sederhana yang menarik perhatian saya. Kata sakti dan sakit ternyata tersusun dari huruf yang sama: S-A-K-T-I. Bedanya hanya satu, huruf T dan I bertukar posisi.
Sederhana memang. Tetapi dari permainan huruf itu kita bisa mengambil pelajaran yang tidak sederhana.
Salah menempatkan huruf bisa mengubah makna. Dalam kehidupan berbangsa pun demikian. Salah menempatkan nilai, kekuasaan, hukum dan kepentingan bisa mengubah keadaan.
Sebenarnya, Pancasila dilafalkan itu sudah menjadi seremoni rutin. Pancasila diteriakkan, itu hal biasa. Pancasila diseminarkan, juga sesuatu yang lumrah.
Bahkan Pancasila dalam perjalanan sejarah pernah menjadi alasan bagi lahirnya berbagai tindakan keras dan memakan korban. Salah satu persoalannya adalah ketika tafsir terhadap Pancasila berbeda, lalu tafsir tertentu dipaksakan menjadi satu-satunya kebenaran.
Tetapi Pancasila dalam bentuk keteladanan, mungkin masih menjadi sesuatu yang langka.
Sebab tidak ada jaminan bahwa orang yang paling sering berbicara tentang Pancasila adalah orang yang paling memahami Pancasila. Dan lebih jauh lagi, tidak ada jaminan bahwa orang yang memahami Pancasila otomatis mengamalkannya.
Di sinilah kata sakti dan sakit menjadi menarik untuk direnungkan.
Bagaimana kita memperlakukan Pancasila dan hukum mungkin saja mencerminkan dua keadaan tadi: sakti atau sakit.
Jika Pancasila benar-benar kita jadikan pedoman, hukum kita hormati, keadilan kita tegakkan, kemanusiaan kita jaga, perbedaan kita hargai dan kepentingan bersama kita tempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, maka Pancasila tidak sekadar sakti dalam sejarah, tetapi terasa hidup dalam kehidupan bangsa.
Sebaliknya, kalau Pancasila hanya menjadi slogan, sementara hukum diperlakukan berbeda, keadilan mudah dinegosiasikan, kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan bangsa, dan kekuasaan ditempatkan di atas hukum, jangan-jangan bukan Pancasilanya yang kehilangan kesaktian.
Kitalah yang sedang membuat nilai-nilainya terasa sakit.
Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Kita perlu bertanya kepada diri sendiri: sudah sejauh mana nilai-nilai Pancasila hadir dalam cara kita berpikir, berbicara dan bertindak?
Sila pertama mengajarkan kita tentang Ketuhanan.
Sila kedua mengingatkan pentingnya kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sila ketiga mengajarkan persatuan.
Sila keempat mengajarkan musyawarah dan kebijaksanaan.
Sila kelima mengingatkan kita tentang keadilan sosial.
Kelima sila tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat yang harus dihafalkan. Ia adalah nilai yang seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Termasuk ketika kita berhadapan dengan hukum.
Kita tidak boleh hanya mencintai hukum ketika hukum menguntungkan kita. Kita juga harus menghormatinya ketika keputusan hukum tidak sesuai dengan keinginan kita.
Kita boleh mengkritik hukum, aparat maupun kebijakan. Bahkan kritik adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Tetapi kritik pun harus dilakukan dengan cara yang beradab, berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi kebencian.
Begitu pula dalam perbedaan.
Pancasila tidak mengharuskan kita menjadi sama. Pancasila mengajarkan bagaimana perbedaan dapat hidup dalam satu bangsa.
Karena itu, mungkin persoalan kita hari ini bukan kekurangan orang yang hafal Pancasila.
Kita justru membutuhkan lebih banyak orang yang menghidupkan Pancasila.
Orang yang tidak banyak berteriak tentang Pancasila, tetapi adil ketika memiliki kekuasaan.
Tidak banyak berbicara tentang kemanusiaan, tetapi mampu menghargai orang yang berbeda.
Tidak banyak mengutip persatuan, tetapi tidak mudah memecah belah ketika kepentingannya terganggu.
Dan tidak banyak berbicara tentang keadilan sosial, tetapi mau berbagi kesempatan dan tidak menggunakan kewenangan untuk kepentingan diri sendiri.
Sebab Pancasila tidak akan menjadi sakti hanya karena sering disebut.
Pancasila menjadi bermakna ketika nilai-nilainya hadir dalam perilaku.
Dari keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, organisasi, masyarakat hingga penyelenggaraan negara.
Pada akhirnya, saya tidak terlalu tertarik bertanya, “Apakah Pancasila masih sakti?”
Saya lebih tertarik bertanya:
“Apakah kita masih memperlakukan Pancasila sebagai sesuatu yang sakti?”
Sebab boleh jadi kesaktian Pancasila bukan hanya sesuatu yang perlu kita warisi dari sejarah, tetapi sesuatu yang harus terus kita rawat melalui tindakan dan keteladanan.
Dan ingat, sakti dan sakit hanya berbeda posisi T dan I.
Tetapi dalam kehidupan berbangsa, salah menempatkan sesuatu bisa membawa akibat yang sangat berbeda.
Semoga Pancasila tidak hanya kita lafalkan dalam seremoni, kita teriakkan dalam slogan, atau kita seminarkan dalam forum.
Lebih dari itu, semoga Pancasila kita teladankan dalam kehidupan.
Sakti dalam nilai, nyata dalam keteladanan.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni




