Akhlak Warga Muhamamdiyah: Dari Keikhlasan Pribadi Menuju Integritas Sosial
Oleh: Syahbana Daulay
Akhlak merupakan salah satu manifestasi paling nyata dari kualitas iman seseorang. Dalam perspektif Islam, keberagamaan tidak berhenti pada keyakinan dalam hati atau pelaksanaan ibadah secara ritual, tetapi harus melahirkan perilaku yang baik dalam seluruh ruang kehidupan. Karena itu, seorang warga Muhammadiyah tidak cukup hanya memiliki pengetahuan agama, aktif dalam kegiatan Persyarikatan, atau tekun menjalankan ibadah, tetapi juga dituntut menghadirkan nilai-nilai Islam dalam sikap, ucapan, keputusan, pekerjaan, dan hubungan sosial. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) menempatkan kehidupan pribadi sebagai salah satu ruang penting pembentukan kepribadian Islami yang berorientasi pada uswah hasanah atau keteladanan yang baik. (Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2000).
Akhlak pada hakikatnya merupakan buah dari iman yang hidup. Tauhid menanamkan kesadaran bahwa manusia berada di hadapan Allah, sedangkan akhlak menerjemahkan kesadaran tersebut dalam perilaku nyata. Karena itu, semakin kuat hubungan seseorang dengan Allah semestinya semakin baik pula hubungannya dengan manusia. Kesalehan vertikal harus melahirkan kesalehan horizontal. Seseorang yang merasa diawasi Allah akan berhati-hati dalam berbicara, bekerja, menggunakan harta, memegang amanah, dan memperlakukan orang lain. Dalam pengertian ini, akhlak bukan sekadar sopan santun, melainkan ekspresi konkret dari kedalaman iman dan ketundukan kepada Allah. (Al-Ghazali, 2005).
Meneladani Akhlak Rasulullah sebagai Uswah Hasanah
Setiap warga Muhammadiyah dituntut meneladani akhlak Rasulullah saw. sebagai model kepribadian Muslim. Allah memberikan kesaksian langsung terhadap kemuliaan akhlak Nabi Muhammad saw. melalui firman-Nya:
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam [68]: 4).
Ayat ini menunjukkan bahwa akhlak Nabi bukan sekadar pelengkap kerasulan, melainkan bagian penting dari keberhasilan risalah Islam. Nabi Muhammad saw. bukan hanya menyampaikan wahyu, tetapi juga memperagakan bagaimana wahyu itu menjadi kehidupan. Al-Qur’an yang dibaca Nabi hadir dalam bentuk kejujuran, kesabaran, kasih sayang, keberanian, keadilan, amanah, dan keteguhan moral. Karena itu, meneladani Nabi berarti berusaha menerjemahkan nilai-nilai wahyu ke dalam kehidupan konkret. (Kementerian Agama RI, 2019).
Keteladanan Rasulullah ditegaskan kembali dalam firman Allah:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah.” (QS. al-Ahzab [33]: 21).
Uswah hasanah mengandung makna bahwa kehidupan Nabi dapat dijadikan model moral yang nyata. Bagi warga Muhammadiyah, keteladanan itu semestinya tampak dalam cara berbicara, bermuamalah, memimpin, mengajar, bekerja, mengelola organisasi, menggunakan harta, dan menyelesaikan perbedaan. Dakwah dengan kata-kata harus diperkuat dengan dakwah melalui keteladanan. (Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2000).
Keteladanan tersebut dapat diwujudkan melalui sifat siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Siddiq berarti benar dan jujur; amanah berarti dapat dipercaya dan bertanggung jawab; tabligh berarti menyampaikan kebenaran; sedangkan fathanah menunjukkan kecerdasan dan kebijaksanaan dalam menggunakan kemampuan yang diberikan Allah. Keempat sifat tersebut membentuk karakter yang sangat penting dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Seorang warga Muhammadiyah yang jujur dalam pekerjaannya, amanah dalam jabatan, terbuka dalam menyampaikan kebenaran, dan cerdas dalam mengambil keputusan pada hakikatnya sedang menghadirkan nilai-nilai kenabian dalam kehidupan sehari-hari. (Al-Mubarakfuri, 1990).
Keteladanan mempunyai kekuatan dakwah yang sangat besar. Masyarakat mungkin lupa terhadap ceramah yang pernah didengar, tetapi dapat mengingat kejujuran seseorang yang pernah berinteraksi dengannya. Seorang guru yang adil, pedagang yang jujur, pemimpin yang amanah, dosen yang rendah hati, atau pengurus organisasi yang transparan dapat menjadi dakwah yang hidup. Karena itu, identitas sebagai warga Muhammadiyah seharusnya tidak hanya tampak pada simbol, pakaian, atau keterlibatan dalam kegiatan Persyarikatan, tetapi terutama melalui kualitas akhlak yang dirasakan oleh orang lain.
Keikhlasan sebagai Ruh Amal
Akhlak yang baik harus dibangun di atas niat yang ikhlas. Allah berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya.” (QS. al-Bayyinah [98]: 5).
Keikhlasan berarti menempatkan Allah sebagai orientasi utama amal. Ia menjadi energi batin yang membuat seseorang tetap melakukan kebaikan sekalipun tidak mendapatkan pujian manusia. Nabi Muhammad saw. bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amal itu bergantung pada niat, dan setiap orang memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menegaskan bahwa kualitas lahiriah suatu amal tidak dapat dipisahkan dari orientasi batinnya. Amal yang sama dapat memiliki nilai yang berbeda karena perbedaan niat. Karena itu, warga Muhammadiyah perlu membangun budaya muhasabah, yaitu senantiasa memeriksa kembali niat sebelum, ketika, dan setelah melakukan amal. Pertanyaan sederhana seperti “Untuk siapa saya melakukan ini?” dapat menjadi cermin spiritual untuk menjaga kemurnian amal. (Al-Bukhari, 1422 H; Muslim, 2006).
Keikhlasan kemudian harus diwujudkan dalam amal saleh dan ihsan. Ikhlas menjaga arah amal agar tertuju kepada Allah, sedangkan ihsan mendorong seseorang mengerjakan amal dengan kualitas terbaik. Seorang warga Muhammadiyah hendaknya bekerja bukan sekadar agar tugas selesai, tetapi karena pekerjaan tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah. Profesionalitas, kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab dengan demikian dapat menjadi bagian dari ibadah apabila dilandasi niat yang benar.
Sebaliknya, warga Muhammadiyah harus menjauhkan diri dari riya, kesombongan, israf, fasad, fahsya, dan kemungkaran. Riya menjadikan penilaian manusia sebagai tujuan amal; kesombongan membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada orang lain; israf mendorong penggunaan nikmat secara berlebihan; sedangkan fasad menimbulkan kerusakan. Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak mengikuti langkah setan karena ia mengajak kepada perbuatan keji dan kemungkaran (QS. al-Baqarah [2]: 168–169). Dengan demikian, penyucian akhlak bukan hanya persoalan memperindah pribadi, tetapi juga mencegah munculnya kerusakan sosial. (Kementerian Agama RI, 2019).
Akhlaq Karimah sebagai Identitas Warga Muhammadiyah
Setiap warga Muhammadiyah dituntut menampilkan akhlaq karimah dalam seluruh kehidupan. Akhlak mulia bukan hanya bersikap ramah kepada orang yang menguntungkan dirinya, tetapi juga mampu tetap adil ketika menghadapi orang yang berbeda kepentingan. Akhlak bukan sekadar tersenyum ketika keadaan menyenangkan, tetapi juga kemampuan mengendalikan diri ketika marah, berbeda pendapat, kecewa, atau merasa dirugikan.
Al-Qur’an menggambarkan salah satu karakter orang bertakwa:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 134).
Ayat ini menunjukkan bahwa akhlak mulia bukan berarti tidak pernah marah, melainkan mampu mengendalikan kemarahan agar tidak berubah menjadi kezaliman. Dalam kehidupan Muhammadiyah yang memiliki tradisi ilmu, musyawarah, dan tajdid, kemampuan mengendalikan diri menjadi sangat penting. Perbedaan pemikiran seharusnya diselesaikan dengan argumentasi dan adab, bukan dengan penghinaan, fitnah, atau permusuhan. Ilmu memberikan dasar argumentasi, sedangkan akhlak memberikan cara menyampaikannya. (Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2000).
Sebaliknya, akhlaq madzmumah atau akhlak tercela dapat merusak hubungan manusia sekaligus merusak citra keberagamaan. Kebohongan menghancurkan kepercayaan, kesombongan menciptakan jarak, iri hati merusak persaudaraan, dan kebiasaan merendahkan orang lain menghilangkan kehormatan sesama. Karena itu, Islam menghendaki pribadi yang kehadirannya memberikan rasa aman dan kemaslahatan. Rasulullah saw. mengaitkan kesempurnaan iman dengan kemampuan mencintai kebaikan bagi orang lain sebagaimana seseorang mencintai kebaikan bagi dirinya sendiri (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam konteks Muhammadiyah, akhlak karimah juga merupakan bentuk dakwah. Warga Muhammadiyah yang santun dalam perbedaan, jujur dalam pekerjaan, disiplin dalam menjalankan tugas, rendah hati ketika memperoleh keberhasilan, dan tetap peduli kepada orang yang lemah sesungguhnya sedang memperkenalkan Islam melalui perilaku. Karena itu, pembinaan akhlak harus menghasilkan perubahan karakter, bukan hanya penambahan pengetahuan. Ilmu agama yang tidak mengubah perilaku perlu direnungkan kembali orientasi dan pengamalannya. (Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2000).
Menjauhi Korupsi, Kolusi, dan Perilaku yang Merugikan Hak Publik
Akhlak Islam juga mempunyai dimensi sosial dan publik. Karena itu, setiap warga Muhammadiyah, di mana pun bekerja dan menunaikan tugas, wajib menjauhkan diri dari korupsi, kolusi, manipulasi, suap, penyalahgunaan jabatan, penggelapan, dan berbagai praktik yang merugikan hak orang lain. PHIWM tidak membatasi kehidupan Islami hanya pada hubungan pribadi dengan Allah, tetapi mengarahkannya ke kehidupan keluarga, masyarakat, organisasi, amal usaha, profesi, bisnis, kehidupan berbangsa dan bernegara, hingga bidang ilmu pengetahuan, teknologi, lingkungan, seni, dan budaya. (Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2000).
Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat tegas:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. al-Nisa’ [4]: 58).
Ayat ini memiliki relevansi kuat dengan seluruh bentuk tanggung jawab modern. Jabatan adalah amanah, uang organisasi adalah amanah, fasilitas publik adalah amanah, waktu kerja adalah amanah, bahkan ilmu dan kewenangan yang dimiliki seseorang juga merupakan amanah. Karena itu, mengambil keuntungan pribadi dari sesuatu yang dipercayakan untuk kepentingan bersama merupakan pengkhianatan terhadap amanah.
Allah juga berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. al-Baqarah [2]: 188).
Larangan tersebut tidak hanya relevan terhadap pencurian dalam pengertian sederhana, tetapi juga menjadi prinsip moral untuk menolak segala bentuk pengambilan hak secara tidak benar. Dana publik, dana Persyarikatan, aset amal usaha, hak pekerja, dan sumber daya yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak boleh dijadikan sarana memperkaya diri. Korupsi bukan sekadar pelanggaran administratif atau hukum, tetapi juga merupakan persoalan akhlak karena di dalamnya terdapat pengkhianatan terhadap amanah dan pengambilan hak yang bukan miliknya.
Dampak korupsi juga melampaui kerugian material. Ia dapat mengurangi kualitas pelayanan, merusak kepercayaan, memperlemah institusi, memperbesar ketidakadilan, dan menghilangkan hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat. Al-Qur’an mengingatkan:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (QS. al-Rum [30]: 41).
Karena itu, integritas harus menjadi bagian dari dakwah Muhammadiyah. Pengelola amal usaha harus transparan, pemegang jabatan harus amanah, guru harus jujur dalam melaksanakan tugas, pengurus organisasi harus bertanggung jawab terhadap keuangan dan aset Persyarikatan, dan setiap warga harus menjaga dirinya dari praktik yang merugikan kepentingan publik. Keteladanan semacam ini merupakan bentuk nyata dari amar makruf nahi mungkar melalui perilaku.
Akhlak: Dari Kesalehan Pribadi Menuju Kemashlahatan
Pada akhirnya, akhlak merupakan titik temu antara akidah, ibadah, ilmu, dan amal. Jika akidah menjadi akar, maka akhlak adalah buah yang dapat dirasakan oleh orang lain. Tauhid yang benar semestinya melahirkan kejujuran; ibadah yang benar melahirkan pengendalian diri; ilmu yang benar melahirkan kerendahan hati; dan kesadaran terhadap akhirat melahirkan tanggung jawab.
Karena itu, menjadi warga Muhammadiyah yang berakhlak bukan sekadar berusaha agar dirinya disukai manusia. Orientasinya lebih dalam, yaitu menghadirkan kehidupan yang diridhai Allah sekaligus bermanfaat bagi sesama. Ia berusaha menjadi pribadi yang membuat orang lain merasa aman dari kebohongannya, aman dari pengkhianatannya, aman dari kesombongannya, dan aman dari penyalahgunaan kewenangannya. Inilah transformasi uswah hasanah dari konsep menjadi karakter.
Dengan demikian, kehidupan pribadi warga Muhammadiyah dalam aspek akhlak dapat dirumuskan dalam empat orientasi utama: meneladani akhlak Rasulullah, memurnikan niat melalui keikhlasan, membangun akhlaq karimah, dan menjaga amanah dalam kehidupan publik. Keempatnya saling berkaitan. Keteladanan Nabi memberikan model, keikhlasan memberikan ruh, akhlak karimah memberikan karakter, dan amanah memberikan konsekuensi sosial.
Pada akhirnya, akhlak bukan hanya tentang bagaimana seseorang terlihat baik di hadapan manusia, tetapi tentang bagaimana ia tetap memilih kebaikan ketika tidak ada manusia yang melihat. Di situlah kualitas iman diuji. Seorang warga Muhammadiyah idealnya mampu menghadirkan Islam bukan hanya melalui apa yang dikatakannya, tetapi terutama melalui apa yang dikerjakannya. Ketika kejujuran menjadi karakter, amanah menjadi kebiasaan, keikhlasan menjadi orientasi, dan kemaslahatan menjadi tujuan, maka kehidupan Islami tidak lagi berhenti sebagai norma, tetapi menjelma menjadi kenyataan. Inilah makna mendalam dari uswah hasanah: menghadirkan Islam dalam diri sehingga kehidupan pribadi menjadi sumber kebaikan bagi keluarga, Persyarikatan, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan. Wallahu a’lam
*** Penulis , Dosen UMSU dan Anggota Majelis Tabligh PWM Sumut









