Dekan FISIP UMTS Nurhamidah Gajah Isi Kuliah Umum di Universitas Teknologi Sumbawa
* Implementasi MoA Perkuat Kolaborasi Akademik
INFOMU.CO | Sumbawa — Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (FISIP UMTS), Dr. Nurhamidah Gajah, S.Sos., M.AP., memberikan kuliah umum kepada puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teknologi Sumbawa (FISIP UTS), Kamis (25/9).
Kuliah umum yang mengangkat tema “Quasi Pemerintahan Desa: Lembaga Lokal di Indonesia” tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi Perjanjian Kerja Sama (MoA/PKS) antara FISIP UMTS dan FISIP UTS dalam bidang penelitian serta pendidikan dan pengajaran.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Rektor IV Universitas Teknologi Sumbawa, Muhammad Iqbal Sanggo, S.I.Kom., M.M.Inov. Kehadiran jajaran pimpinan akademik FISIP UTS turut memperkuat suasana akademik dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir Kaprodi Ilmu Komunikasi UTS Yadi Satriadi, S.I.Kom., M.A.; Kaprodi Sosiologi UTS Supriadi, S.Pd., M.Ed.; serta Kaprodi Ilmu Pemerintahan UTS Aldi Apriansyah, S.IP., M.IP.
Dalam kuliah umum tersebut, Dr. Nurhamidah Gajah menjelaskan mengenai keberadaan kekuatan dan kelompok lokal yang memiliki pengaruh dalam proses pemerintahan desa, meskipun tidak selalu berada dalam struktur pemerintahan formal.
Menurutnya, dalam praktik pemerintahan desa terdapat aktor-aktor lokal yang memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat. Mereka antara lain tokoh adat, tokoh masyarakat, serta representasi kelompok masyarakat lainnya yang memiliki legitimasi sosial dan dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Dr. Nurhamidah menjelaskan, keberadaan kekuatan lokal tersebut penting dipahami karena pemerintahan desa tidak hanya berjalan berdasarkan struktur formal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga dipengaruhi oleh struktur sosial dan kekuatan informal yang berkembang di tengah masyarakat.
«“Pemerintahan desa pada praktiknya tidak hanya bekerja melalui struktur formal. Ada kekuatan-kekuatan lokal yang memiliki pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan, terutama tokoh adat dan tokoh masyarakat yang memperoleh kepercayaan serta legitimasi dari masyarakat. Karena itu, keberadaan lembaga atau kelompok lokal ini penting dikaji dalam melihat bagaimana pemerintahan desa benar-benar berjalan di tengah masyarakat,” ujar Dr. Nurhamidah.»
Ia menambahkan, konsep quasi pemerintahan desa dapat menjadi perspektif untuk memahami hubungan antara pemerintahan formal dengan kekuatan sosial yang tumbuh dan berkembang secara lokal.
“Mahasiswa perlu melihat bahwa tata kelola pemerintahan tidak selalu hanya ditentukan oleh aktor yang berada dalam struktur formal. Dalam konteks desa, relasi sosial, adat, budaya, dan kepercayaan masyarakat juga dapat menjadi kekuatan yang memengaruhi proses pemerintahan,” tambahnya.
Implementasi Kerja Sama Akademik
Kuliah umum tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) dan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS).
Sebelumnya, UMTS dan UTS telah memperkuat kerja sama akademik melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor UMTS dan Rektor UTS yang dilaksanakan secara daring.
Kerja sama tersebut kemudian ditindaklanjuti di tingkat fakultas melalui Memorandum of Agreement (MoA)/Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FISIP UMTS dan FISIP UTS, terutama dalam bidang penelitian serta pendidikan dan pengajaran.
Pada tingkat fakultas, MoA/PKS tersebut ditandatangani oleh Dr. Nurhamidah Gajah, S.Sos., M.AP., selaku Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, dan Abbyzar Aggasi, S.IP., MPA., selaku Dekan FISIP Universitas Teknologi Sumbawa.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai bentuk kegiatan akademik, di antaranya kolaborasi penelitian, pendidikan dan pengajaran, perkuliahan bersama, team teaching, dosen tamu, seminar, serta kuliah umum.
Dekan FISIP UTS, Abbyzar Aggasi, S.IP., MPA., menyampaikan bahwa kerja sama dengan FISIP UMTS diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi diwujudkan melalui kegiatan akademik yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa dan dosen.
«“Kami berharap kerja sama antara FISIP UTS dan FISIP UMTS tidak hanya berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui kegiatan akademik yang konkret. Kehadiran Dr. Nurhamidah dalam kuliah umum ini merupakan salah satu bentuk implementasi tersebut, sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh perspektif akademik dari perguruan tinggi lain,” ujar Abbyzar.»
Menurutnya, kolaborasi antarfakultas menjadi penting dalam memperluas wawasan mahasiswa dan dosen, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam bidang penelitian dan pengajaran.
“Kolaborasi seperti ini memberikan ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan perspektif. Ke depan, kami berharap dapat mengembangkan lebih banyak kegiatan bersama, khususnya dalam penelitian, publikasi ilmiah, pembelajaran, seminar, dan kegiatan akademik lainnya,” katanya.
Sementara itu, Dr. Nurhamidah Gajah mengatakan, kerja sama antarkampus merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem akademik yang terbuka dan kolaboratif.
«“Perguruan tinggi tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi menjadi salah satu cara untuk memperluas jejaring akademik, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menghasilkan penelitian yang lebih kontekstual. Kami berharap kerja sama FISIP UMTS dan FISIP UTS dapat terus berkembang dan menghasilkan kegiatan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi kedua institusi,” ungkapnya.»
Kuliah umum berlangsung dalam suasana akademik yang interaktif. Mahasiswa FISIP UTS mendapatkan kesempatan untuk menyimak materi sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan terkait pemerintahan desa, keberadaan lembaga lokal, serta hubungan antara struktur pemerintahan formal dan kekuatan sosial yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan antara FISIP UMTS dan FISIP UTS dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan dan pengajaran serta penelitian. (***)






