Kelangkaan BBM Sumut: Dalih Distribusi atau Kegagalan Tata Kelola?
INFOMU.CO | Medan – Kelangkaan BBM yang kembali melanda Sumatera Utara merupakan peringatan serius terhadap lemahnya tata kelola distribusi energi. Persoalan ini tidak dapat dipersempit sebagai gangguan operasional biasa, apalagi diselesaikan melalui pernyataan normatif yang menyebut stok aman atau mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Publik membutuhkan penjelasan yang rasional, transparan, dan dapat diuji, bukan sekadar narasi yang mengundang semakin banyak pertanyaan.
Farid Wajdi Founder Ethics of Care menjelaskan itu terkait kisruh dibanyak SBPU di Medan. Kata Farid, alasan Pertamina mengenai hambatan distribusi, keterbatasan armada angkut, meningkatnya konsumsi, maupun persoalan operasional lainnya memang dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika bisnis. Namun, alasan tersebut belum menjelaskan mengapa kelangkaan terjadi hampir bersamaan di banyak daerah. Apabila stok benar-benar tersedia, mengapa SPBU secara serentak kehabisan pasokan? Apabila sistem distribusi telah berjalan sesuai standar, mengapa gangguan tersebut mampu melumpuhkan pelayanan dalam waktu yang relatif lama?
Kata Farid lagi, Kontradiksi semacam ini menunjukkan adanya mata rantai yang belum diungkap secara utuh kepada publik. Lebih mengherankan lagi, peningkatan permintaan dijadikan salah satu alasan utama. Logika tersebut justru memperlihatkan kelemahan perencanaan. Kenaikan konsumsi selama musim liburan bukanlah peristiwa yang datang tanpa peringatan. Pola tersebut telah berlangsung hampir setiap tahun sehingga seharusnya telah menjadi variabel tetap dalam perencanaan distribusi nasional. Sistem logistik modern bekerja berdasarkan proyeksi kebutuhan, analisis historis, dan mitigasi risiko. Apabila lonjakan permintaan yang sudah dapat diprediksi masih berujung pada kelangkaan, persoalannya bukan lagi terletak pada tingginya konsumsi, melainkan pada kegagalan membaca risiko dan menyiapkan kapasitas distribusi.
Begitu pula apabila penyebabnya dikaitkan dengan persoalan transportasi. Distribusi BBM merupakan sektor strategis yang menyangkut kepentingan publik. Sistem seperti ini semestinya memiliki contingency plan, armada cadangan, jalur distribusi alternatif, pusat kendali krisis, hingga mekanisme percepatan apabila salah satu mata rantai mengalami gangguan. Ketika satu kendala operasional mampu memicu kelangkaan di berbagai wilayah, hal tersebut memperlihatkan rapuhnya sistem ketahanan distribusi. Kondisi semacam itu tidak layak dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Kegagalan Berulang
Founder Ethics of Care itu mengatakan, apabila penyebabnya adalah bencana alam, longsor, banjir besar, gempa bumi, atau keadaan kahar lain yang benar-benar berada di luar kendali manusia, masyarakat tentu dapat memahami. Namun, ketika alasan yang dikemukakan berkisar pada distribusi, armada, pengemudi, atau tingginya permintaan, publik berhak mempertanyakan kualitas manajemen risiko yang dimiliki perusahaan negara sekaligus efektivitas pengawasan pemerintah. Dalam teori administrasi publik, kegagalan yang berulang tidak lagi dapat disebut sebagai insiden, melainkan telah berubah menjadi kegagalan sistemik.
Persoalan yang paling mengkhawatirkan justru terletak pada pola pengulangan. Kelangkaan BBM bukan pertama kali terjadi di Sumatera Utara. Peristiwa serupa telah berulang dalam berbagai waktu dengan penjelasan yang relatif sama. Pengulangan merupakan indikator kuat bahwa akar persoalan belum pernah diselesaikan secara tuntas. Setiap kejadian hanya direspons melalui langkah darurat, sementara pembenahan struktural belum terlihat secara nyata. Akibatnya, masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung seluruh konsekuensi, mulai dari antrean panjang, terganggunya aktivitas ekonomi, meningkatnya biaya transportasi, hingga potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pemerintah tidak cukup hanya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Imbauan tersebut bahkan berpotensi mengalihkan fokus dari substansi persoalan. Kepanikan muncul bukan tanpa sebab. Kepanikan merupakan reaksi rasional ketika masyarakat melihat pasokan semakin terbatas, antrean semakin panjang, serta informasi resmi yang diterima tidak memberikan kepastian kapan kondisi akan kembali normal. Cara terbaik menghilangkan kepanikan bukan melalui imbauan, melainkan melalui kepastian distribusi dan keterbukaan informasi.
Pemerintah memiliki kewajiban konstitusional menjamin terpenuhinya pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan infrastruktur kehidupan. Gangguan distribusi BBM berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, biaya logistik, produktivitas usaha, stabilitas harga pangan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas pendidikan. Oleh sebab itu, kegagalan menjaga kontinuitas pasokan tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan menyentuh aspek tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan publik yang andal.
Tim Investigasi Independen
Farid Wajdi menyarankan, sudah saatnya dibentuk tim investigasi independen yang terdiri atas pemerintah, BPH Migas, Ombudsman Republik Indonesia, BPK, aparat penegak hukum, akademisi, serta unsur masyarakat sipil. Investigasi tidak boleh berhenti pada identifikasi hambatan distribusi, melainkan harus mengaudit keseluruhan rantai pasok, memeriksa kecukupan cadangan operasional, mengevaluasi sistem pengendalian internal, menelusuri kemungkinan penyimpangan distribusi, mengidentifikasi potensi penimbunan maupun praktik spekulatif, sekaligus menilai apakah terdapat kelalaian manajerial yang menyebabkan terganggunya pelayanan publik. Hasil investigasi harus diumumkan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas.
Momentum ini juga harus dijadikan pintu masuk melakukan reformasi tata kelola distribusi BBM secara menyeluruh. Digitalisasi pemantauan stok secara real time, sistem peringatan dini, penguatan cadangan distribusi regional, diversifikasi jalur logistik, peningkatan kapasitas armada, serta audit risiko secara berkala harus menjadi standar baru. Tanpa langkah struktural semacam itu, kelangkaan hanya akan berulang dengan alasan yang berganti-ganti, sementara substansi persoalannya tetap sama.
Publik tidak membutuhkan dalih. Publik membutuhkan kepastian. Semakin sering alasan berubah sementara persoalan terus berulang, semakin besar ruang bagi munculnya dugaan adanya kelemahan tata kelola, kegagalan pengawasan, atau bahkan penyimpangan yang belum terungkap. Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap negara dan badan usaha yang mengelola sumber daya strategis. Selama penyebab sesungguhnya tidak dijelaskan secara terbuka disertai langkah korektif yang terukur, kelangkaan BBM akan terus menjadi siklus yang berulang, sedangkan kepercayaan publik akan terus terkikis sedikit demi sedikit. (***)








