Muktamar Muhammadiyah ke-49: Antara Idealisme Bernegara dan Realitas Demokrasi yang Retak
Oleh: Jufri
Muktamar Muhammadiyah ke-49 tahun 2027 di Sumatera Utara dengan tema “Cerdas Bangsa, Semesta Bercahaya” hadir pada momentum yang tidak biasa. Di satu sisi, Indonesia sedang menikmati stabilitas politik dan terus berbicara tentang cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045. Namun di sisi lain, sebagian masyarakat masih menyimpan catatan kritis terhadap kualitas demokrasi yang mereka rasakan mengalami berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam konteks itulah, Muktamar Muhammadiyah tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan organisasi atau penyusunan program kerja. Muktamar juga merupakan ruang refleksi kebangsaan. Sebuah kesempatan bagi Muhammadiyah untuk kembali menegaskan posisinya sebagai kekuatan moral, intelektual, dan keagamaan yang selalu hadir memberikan pencerahan bagi bangsa.
Demokrasi sejatinya bukan hanya soal pemilu yang berlangsung lima tahun sekali. Demokrasi adalah tentang kepercayaan publik terhadap proses, penghormatan terhadap konstitusi, kesetaraan warga negara di hadapan hukum, serta adanya ruang yang sehat bagi kritik dan perbedaan pendapat. Ketika sebagian masyarakat mempertanyakan sejumlah proses politik yang terjadi, maka tugas elemen bangsa bukan membungkam suara tersebut, melainkan mendengarkannya sebagai bagian dari mekanisme koreksi dalam kehidupan demokrasi.
Perdebatan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2023 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi salah satu peristiwa politik yang meninggalkan diskursus panjang. Secara hukum, putusan tersebut sah dan mengikat. Namun secara politik dan etika demokrasi, perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya berdiri di atas legalitas formal, tetapi juga membutuhkan legitimasi moral dan kepercayaan publik yang kuat.
Di sinilah pentingnya suara Muhammadiyah. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah tidak pernah memilih menjadi kekuatan politik praktis, tetapi juga tidak pernah menjauh dari persoalan bangsa. Muhammadiyah hadir sebagai moral force yang memberikan kritik, masukan, sekaligus solusi. Tradisi inilah yang menjadikan Muhammadiyah tetap relevan di berbagai zaman, mulai dari masa kolonial, masa perjuangan kemerdekaan, masa demokrasi parlementer, era Orde Baru, hingga era reformasi.
Tema “Cerdas Bangsa, Semesta Bercahaya” sesungguhnya mengandung pesan yang sangat dalam. Kecerdasan yang dimaksud bukan sekadar kecerdasan akademik, melainkan kecerdasan moral, kecerdasan politik, dan kecerdasan kebangsaan. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu membedakan antara kekuasaan dan kebenaran, antara popularitas dan integritas, antara kemenangan politik dan kemaslahatan rakyat.
Muhammadiyah memiliki modal besar untuk menjadi penuntun perjalanan demokrasi Indonesia. Dengan ribuan sekolah, ratusan perguruan tinggi, rumah sakit, serta jaringan kader yang tersebar di seluruh Indonesia, Muhammadiyah mempunyai kapasitas untuk melahirkan warga negara yang kritis sekaligus beradab. Kritik yang dibangun Muhammadiyah bukan kritik yang merusak, melainkan kritik yang memperbaiki. Kritik yang berangkat dari cinta kepada bangsa dan negara.
Menyongsong Pemilu 2029, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kompetisi elektoral. Indonesia membutuhkan pemilu yang beradab, yaitu pemilu yang menjunjung tinggi etika, kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap konstitusi. Pemilu yang tidak hanya menghasilkan pemenang, tetapi juga menjaga persatuan bangsa. Pemilu yang tidak sekadar sah secara hukum, tetapi juga kuat secara moral di mata rakyat.
Karena itu, suara nurani Muhammadiyah menjadi sangat penting. Bukan untuk berpihak kepada kandidat tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap berjalan di rel yang benar. Menjadi pengingat bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh hukum, hukum harus dipandu oleh keadilan, dan keadilan harus berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Dari Sumatera Utara, tempat berlangsungnya Muktamar Muhammadiyah ke-49, semoga lahir gagasan-gagasan besar bagi masa depan Indonesia. Gagasan yang mampu menjembatani jarak antara idealisme bernegara dan realitas politik yang sering kali tidak sempurna. Sebab bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan bangsa yang berani melakukan koreksi terhadap dirinya sendiri.
Dan sebagaimana cahaya selalu hadir untuk mengusir gelap, demikian pula Muhammadiyah diharapkan terus menjadi cahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mencerahkan akal, meneguhkan moral, serta menjaga harapan agar demokrasi Indonesia tetap tumbuh menjadi demokrasi yang sehat, bermartabat, dan berkeadaban menuju Indonesia Emas 2045.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni







