Polisi Tembak Buronan Sindikat Curanmor di Kota Medan, Sudah 10 Kali Beraksi
INFOMU.CO | Medan – Polrestabes Medan menembak seorang buronan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Pelaku diketahui telah beraksi sedikitnya 10 kali di wilayah Kota Medan.
Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, mengatakan bahwa tindakan tegas dan terukur dilakukan karena pelaku membahayakan petugas saat proses penangkapan .
“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak) karena pelaku Inisial DF (22) melawan petugas saat dilakukan pengembangan,” ujarnya pada Minggu (26/4/2026).
Pelaku inisial DF (22) merupakan warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia melakukan pencurian terakhir kali terekam kamera CCTV pada (27/12/2025) hingga menjadi buronan pihak kepolisian.
Hingga pada akhirnya petugas melakukan penangkapan pelaku pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Glugur Rimbun.
“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Glugur Rimbun. Saat itu, pelaku baru saja mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dan sempat singgah di sebuah kedai di sekitar lokasi,” ujarnya.
Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Medan, antara lain di Jalan Thamrin, Jalan Amal Luhur, Jalan Dwikora, kawasan Sei Sikambing, dan Sei Deli.
“Pengakuannya sudah 10 kali beraksi curanmor,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor RX-King tanpa nomor polisi, satu unit telepon seluler iPhone 13, dompet berisi uang tunai rupiah dan mata uang asing, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini,” pungkasnya. (dtk)









