FH UMSU Perkuat Sinergi Akademik dengan 3 Fakultas Hukum PTM
INFOMU.CO | Medan – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) secara resmi mengukuhkan kerja sama kelembagaan dengan tiga Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Indonesia, yakni Universitas Muhammadiyah Asahan (UNA), Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), dan Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton). Prosesi penandatanganan *Memorandum of Understanding* (MoU) ini berlangsung khidmat pada Kamis, 23 April 2026.
Langkah strategis ini diproyeksikan sebagai instrumen penguatan kolaborasi antar-institusi pendidikan tinggi guna menghadapi dinamika keilmuan hukum di tingkat nasional maupun global.
Kehadiran Tokoh dan Pakar Hukum
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas dan fakultas, serta diperkaya dengan perspektif akademik dari para pakar hukum kenamaan. Hadir dalam acara tersebut:
Pimpinan Universitas yanga hadir adalah Rektor UMSU, Prof. Dr. H. Agussani, M.AP.
Adapun mitra dekan yang hadir dalam kerjasama ini , yakni: Dekan FH UM Asahan (Sofian, S.H., M.H.), serta melalui kanal virtual, Dekan FH UM Buton (Dr. Edy Nurcahyo, S.H., M.H.) dan Dekan FH UM Palembang (Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum).
Acara ini juga menghadirkan narasumber kredibel untuk memberikan wawasan praktis dan teoretis, antara lain: Dr. Wahyu Sabrudin, S.H., M.H. (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT), Dr. Mufti Hakim, S.H., M.H. (Pakar Hukum Pidana/Dekan FH UAD), dan Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (Pakar Hukum TPPU)

Ruang Lingkup dan Implementasi Tridarma
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Berdasarkan kesepakatan tersebut, beberapa poin krusial yang menjadi ruang lingkup kolaborasi meliputi: pendidikan, penelitian dan pengabdian.
Visi Integrasi dan Keberlanjutan
Dalam pidatonya, Dekan FH UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, menekankan bahwa kolaborasi di lingkungan PTM memiliki keunggulan kompetitif karena dilandasi oleh kesamaan visi, nilai-nilai keislaman, serta semangat Kemuhammadiyahan.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif di atas kertas, melainkan sebuah tonggak awal bagi implementasi program nyata yang berkelanjutan. Kita dituntut untuk terus berkoordinasi dan mengevaluasi program agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi mutu akademik dan masyarakat luas,” ujar Dr. Faisal.






