PWMJATENG.COM, Tegal – Tradisi halalbihalal di bulan Syawal bukan sekadar rutinitas tanpa dasar, melainkan bentuk kreativitas dakwah yang memiliki nilai maqashid syariah untuk menjaga persaudaraan sesama manusia. Penegasan ini disampaikan Dr. KH. Tafsir, M.Ag dalam acara Halalbihalal Muhammadiyah Kabupaten Tegal yang berlangsung di Gor Indoor Trisanja Slawi, Sabtu (4/4/2026).
Di hadapan ribuan warga Muhammadiyah Tegal, KH Tafsir mengingatkan agar umat tidak terjebak dalam pemikiran tekstualis yang justru memicu kemunduran kultural. Ia menekankan bahwa Islam mengenal konsep al-ma’ruf, yakni kebiasaan baik yang diakui masyarakat meski tidak tercantum secara eksplisit dalam Al-Qur’an maupun Hadis.
Menurutnya, meninggalkan hal yang sudah menjadi kelaziman memang tidak melanggar syariat secara langsung. Namun, tindakan tersebut dapat dianggap tidak pantas secara sosiologis. Ia mencontohkan penggunaan penutup kepala saat khutbah yang sudah menjadi standar kepantasan di Indonesia.
Memahami Dalil Halalbihalal melalui Al-Ma’ruf
KH Tafsir menjelaskan bahwa meskipun istilah halalbihalal tidak memiliki rumusan baku dalam bahasa Arab, maknanya sangat kuat secara esensi. Secara terminologi, tradisi ini berarti saling menghalalkan atau memaafkan hubungan yang sempat terputus.
“Secara bahasa, istilah halalbihalal memang tidak memiliki rumusan baku dalam kaidah bahasa Arab. Namun, secara makna dapat dipahami sebagai ‘saling menghalalkan satu sama lain’, yakni saling memaafkan atas hubungan yang sempat terputus,” ujar KH Tafsir di panggung Gor Trisanja.
Ia menambahkan bahwa tradisi ini memiliki nilai maqashid syariah yang tinggi untuk merawat persaudaraan (hifz al-ukhuwwah). Oleh karena itu, membatasi dalil halalbihalal hanya pada teks fisik tanpa melihat manfaat sosialnya adalah sebuah kekeliruan.
Kritik Terhadap Kemunduran Kultural
Lebih lanjut, Ketua PWM Jateng ini menyoroti kelompok puritan yang sering menganggap halalbihalal sebagai bid’ah karena Nabi Muhammad SAW tidak mencontohkannya secara langsung pada bulan Syawal.
“Bagi kelompok puritan tekstualis, halalbihalal sering dianggap sebagai bid’ah. Akibatnya, kita justru berpotensi mengalami kemunduran kultural dalam kehidupan keagamaan,” tegasnya yang disambut antusiasme jamaah di Slawi tersebut.
Ia merasa prihatin dengan tren penghapusan kalimat “mohon maaf lahir dan batin” pada kartu ucapan Lebaran. Baginya, kreativitas dakwah para pendahulu justru berhasil mengubah nilai Islam menjadi budaya bangsa yang inklusif.
Momentum Syawal sebagai Kelaziman Baik
Meskipun syariat membolehkan rekonsiliasi kapan saja, Syawal menjadi momentum sosiologis yang paling tepat. Setelah sebulan penuh menjalani proses penyucian diri di bulan Ramadan, umat Islam berada dalam kondisi spiritual terbaik untuk saling memaafkan.
Sebagai penutup, KH Tafsir mengajak jamaah Muhammadiyah Tegal untuk tidak kehilangan kepercayaan diri dalam merawat tradisi ini. Halalbihalal di bulan Syawal adalah jalan penyempurna kesucian manusia setelah sebelumnya fokus membersihkan diri kepada Allah SWT.
Editor: Al-Afasy
The post Sering Dianggap Bid’ah, Ini Dalil Halalbihalal Menurut Ketua PWM Jateng KH Tafsir appeared first on Muhammadiyah Jateng.






