Pertanyaan: Apakah sah shalat Id dimana khatibnya terlambat datang, tidak sempat shalat Id bersama jamaah, tetapi langsung bertindak sebagai khatib? Penanya:Fitri Gunda, da. SMP Muhammadiyah I Alung Barat Talang Jembatan, Lampung Utara 34558 Jawaban: Masalah yang saudara tanyakan itu sebenarnya sering terjadi dalam masyarakat. Bukanlah suatu keharusan imam selalu merangkap sebagai khatib atau sebaliknya khatib …
Artikel tanya jawab Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya? pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.



