• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

    Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

    Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

    Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

    Bukan Sekadar Bahasa, Mahasiswa UMS Jadikan English Tutorial Program Senjata Diplomasi Perdamaian Global

    PP Muhammadiyah Umumkan Tambahan 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

      Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

      Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

      Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

      Bukan Sekadar Bahasa, Mahasiswa UMS Jadikan English Tutorial Program Senjata Diplomasi Perdamaian Global

      PP Muhammadiyah Umumkan Tambahan 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

          Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

          Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

          Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

          Bukan Sekadar Bahasa, Mahasiswa UMS Jadikan English Tutorial Program Senjata Diplomasi Perdamaian Global

          PP Muhammadiyah Umumkan Tambahan 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

            Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

            Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

            Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

            Bukan Sekadar Bahasa, Mahasiswa UMS Jadikan English Tutorial Program Senjata Diplomasi Perdamaian Global

            PP Muhammadiyah Umumkan Tambahan 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

              admin by admin
              13/03/2026
              in BeritaMu
              0
              KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

              INFOMU.CO |  Jakarta – KPK akhirnya menahan eks menag Yaqut Cholil Qaumas pada Kamis (12/3/2026). Yaqut mengenakan rompi oranye usai diperiksa sebagai tersangka dan sehari sebelumnya, permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

              Berdasarkan pantauan, Yaqut turun dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi orange. Dengan begitu, KPK memutuskan menahan Yaqut.  KPK belum memberi informasi lengkap soal penahanan ini. KPK bakal memberi keterangan dalam konferensi pers pada pukul 19.30 WIB.

               

              WartaTerkait

              Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

              Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

              Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

              Bukan Sekadar Teori, Ini Cara Dosen & Mahasiswa UHAMKA Bikin Media Belajar dengan Teknologi 3D Printing

              Saat menuju mobil tahanan, Yaqut mengaku tidak menerima uang dari kasus kuota haji, dan menyatakan hanya mementingkan keselamatan jemaah haji.

              “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

              Mulanya, kubu Yaqut menyatakan meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan pada hari ini. Tapi tiba-tiba Yaqut nongol di KPK. Yaqut bahkan membantan disebut meminta penundaan pemeriksaan hari ini.

              “Nggak ada tuh (mengajukan penundaan pemeriksaan),” kata Yaqut kepada wartawan saat datang ke KPK, Kamis (12/3/2026).

              Yaqut mengaku kedatangannya guna memenuhi undangan pemeriksaan KPK. Yaqut tiba dengan mengenakan kemeja putih dilengkapi peci hitam beserta dikawal tim kuasa hukumnya.

              “Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK,” ujar Yaqut. Saat ditanya soal potensi penahanan dirinua pada hari ini, Yaqut menjawab santai. “Tanya diri anda sendiri,” ujar Yaqut.

              photo

              mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mengenakan rompi orange setelah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (12/3/2026). Yaqut menjadi tersangka korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). – (Prayogi/Republika)

              Yaqut juga mengatakan menggunakan kesempatan pemeriksaan ini untuk memberi keterangan. “Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” ujar Yaqut.

              Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur ketika ditanya kapan KPK menahan Yaqut, mengatakan bahwa hal tersebut memerlukan banyak persyaratan. “Ada syarat formil (formal) dan materil (materiel), kemudian juga syarat subjektif maupun objektif dan lainnya terkait dengan penahanan tersebut. Jadi, nanti ditunggu saja,” ujarnya.

              Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

              Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour. KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

              Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

              Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari BPK RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar. Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut. (republikas)

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              FH UMSU dan KEMENHAM Gelar Seminar Penguatan Kapasitas HAM

              Next Post

              Abdul Mu’ti: Sesal Kemudian masih Berguna

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Bukan Sekadar Kunjungan, Cara BEM FEB UMS & SEMA Trisakti Pecahkan Masalah Organisasi

              06/06/2026
              BeritaMu

              Bukan Sekadar Kemah, Aksi Berbagi Kurban Siswa MIM Kauman Ini Tuai Pujian

              06/06/2026
              BeritaMu

              Kisah Mualaf di Sukoharjo: Momen Haru Saat Ucapkan Syahadat di KUA Nguter

              06/06/2026
              Next Post

              Media Gathering UNIMUGO Perkuat Sinergi Menuju Kampus Unggul

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Perkuat Mutu, Prodi Kebidanan Unismuh Makassar Ikuti Asesmen Lapangan

                06/06/2026

                Internasionalisasi Mahasiswa, Unismuh Kirim 30 Peserta KKN ke Thailand

                06/06/2026

                UMP Perkuat Peran Mahasiswa dalam Ketahanan Pangan Nasional

                06/06/2026

                UIAD Sinjai Perluas Akses Pendidikan, Ratusan Calon Mahasiswa Ikuti Sosialisasi Beasiswa

                06/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,331)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,767)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Perkuat Mutu, Prodi Kebidanan Unismuh Makassar Ikuti Asesmen Lapangan

                06/06/2026

                Internasionalisasi Mahasiswa, Unismuh Kirim 30 Peserta KKN ke Thailand

                06/06/2026

                UMP Perkuat Peran Mahasiswa dalam Ketahanan Pangan Nasional

                06/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In