PWMJATENG.COM, Pekalongan – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah melalui Majelis Lingkungan Hidup (MLH) menyatakan komitmennya untuk mengawal keberhasilan Program Nasional Hutan Wakaf Muhammadiyah. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP), Selasa (11/3/2026).
Sekretaris MLH PWM Jawa Tengah, Casroni Raska, mengatakan bahwa Muhammadiyah Jawa Tengah siap mengambil peran aktif dalam menyukseskan program tersebut melalui kolaborasi lintas sektor.
“Alhamdulillah sejauh ini perkembangannya sangat positif. Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan program Hutan Wakaf Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
FGD bertajuk “Hutan Wakaf Muhammadiyah sebagai Jawaban serta Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat” tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota DPRD Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh, Kepala Bidang Penaatan Lingkungan Hidup dan Perlindungan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Soegiharto, serta perwakilan LHKP PP Muhammadiyah Fitrah Yunus.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan warga Muhammadiyah se-Karesidenan Pekalongan, meliputi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang. Selain itu hadir pula perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP), Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA), serta SMK Muhammadiyah Bodeh.

Dalam diskusi tersebut, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan program Hutan Wakaf Muhammadiyah sebagai gerakan kolektif yang mengintegrasikan nilai keislaman, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program Hutan Wakaf Muhammadiyah sendiri merupakan inisiatif Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang bertujuan memanfaatkan aset tanah wakaf secara produktif dan berkelanjutan untuk konservasi lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah dalam menjawab tantangan kerusakan lingkungan dan perubahan iklim melalui gerakan sosial berbasis nilai keagamaan.
Konsep hutan wakaf pada dasarnya adalah pengelolaan kawasan hutan di atas tanah wakaf yang difungsikan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui skema agroforestri, edukasi lingkungan, serta penelitian.
Selain itu hutan wakaf juga berfungsi ekologis seperti menjaga keanekaragaman hayati, konservasi air, dan stabilitas iklim mikro. hutan wakaf juga dirancang menjadi ruang pendidikan dan laboratorium alam bagi masyarakat maupun dunia akademik.
Melalui pendekatan ini, Muhammadiyah berharap wakaf tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan masjid atau lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen dakwah lingkungan yang memberikan dampak sosial, ekonomi, dan ekologis secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah prioritas pengembangan Hutan Wakaf Muhammadiyah. Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Wonosobo ditetapkan sebagai pilot project dalam implementasi program tersebut.
Dengan adanya sinergi antara organisasi masyarakat, pemerintah, akademisi, dan komunitas lokal, program Hutan Wakaf Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi model pengelolaan lingkungan berbasis wakaf yang berkelanjutan serta memberi manfaat nyata bagi umat dan masyarakat luas.
The post Muhammadiyah Jateng Komitmen Kawal Program Hutan Wakaf appeared first on Muhammadiyah Jateng.





