Gibah Digital Lebih Berbahaya dan Dosanya Bisa Jadi Lebih Abadi
INFOMU.CO | Jakarta – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengingatkan umat Islam untuk mewaspadai praktik gibah di era digital.
Menurutnya, secara substansi, gibah konvensional dan gibah digital memiliki hakikat yang sama, yakni membicarakan sesuatu tentang orang lain yang tidak ia sukai, meskipun hal tersebut benar adanya.
“Muncul pertanyaan, apakah gibah konvensional sama dengan gibah digital? Gibah digital adalah gibah yang disampaikan melalui media digital, melalui story, komentar, meme, dan lain sebagainya,” ujarnya saat menyampaikan tausiyah di stasiun televisi nasional, dikutip MUI Digital, pada Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, sebelum membahas lebih jauh, penting memahami definisi gibah sebagaimana diterangkan Rasulullah SAW.
Kiai Ni’am menjelaskan, dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat, “Atadruna mal ghibah?” (Tahukah kalian apa itu gibah?). Para sahabat menjawab, “Allahu wa Rasuluhu a’lam.” (Allah dan Rasul-Nya yang jauh lebih tahu). Rasulullah SAW kemudian menjelaskan, “Dzikruka akhoka bima yakrah,” yakni, “Engkau menceritakan tentang kondisi temanmu terhadap sesuatu yang ia tidak suka, itu namanya gibah,” ujar Rasulullah sambil tersenyum.
Ketika para sahabat bertanya, bagaimana jika yang disampaikan itu benar dan bukan fitnah, Rasulullah SAW menjawab bahwa jika hal tersebut benar namun membuat orang yang dibicarakan tidak suka, maka itulah gibah. Adapun jika yang disampaikan tidak benar atau mengada-ada, maka itu disebut buhtan (fitnah).
“Hati-hati, jangan hanya karena benar yang saya ceritakan selamat dari gibah. Oh tidak, justru yang benar itu yang kemudian orang yang diceritakan tidak suka itu disebut gibah,” jelasnya.
Kiai Ni’am menegaskan bahwa perubahan medium dari lisan ke tulisan tidak mengubah hukum dasarnya.
“Sekarang bagaimana ketika gibah lisan bertransformasi menjadi gibah tulisan, gibah gambar, gibah meme, dari media konvensional menjadi media digital? Ini tetap terlarang. Bahkan bisa jadi dosanya lebih abadi,” jelasnya.
Ia menerangkan, ucapan yang disampaikan secara lisan mungkin hanya didengar oleh orang terbatas dan bisa saja dilupakan tanpa jejak. Namun, konten digital memiliki rekam jejak yang sulit dihapus.
Tulisan, tangkapan layar (screenshot), maupun unggahan yang tersebar dapat terus beredar dan memperpanjang dampak dosanya.
“Al-kitabah ka al-khitab, demikian kaidah. Tulisan itu memiliki kedudukan yang setara dengan ucapan. Ucapan saja dilarang, apalagi berbentuk tulisan yang bersifat langgeng,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, terlebih saat menjalankan ibadah puasa. Menurutnya, puasa sejatinya melatih pengendalian diri, termasuk menahan diri dari melukai hati orang lain.
“Jangan sampai hanya karena iseng kemudian terjebak kepada dosa, terjebak kepada perusakan aktivitas puasa yang kita lakukan. Puasa yang seharusnya mampu mengendalikan diri dari melukai hati orang lain, justru kita karena banyak waktu update status, komen orang, atau membuat story yang melukai orang. Ini bisa menghilangkan pahala puasa kita dan kemudian menyebabkan kita memperoleh dosa. Dan dosa yang susah dihapus karena jejak digitalnya akan abadi,” kata dia berpesan.
Ia pun menutup dengan imbauan agar media sosial dimanfaatkan untuk kemaslahatan, bukan menjadi jalan yang menjerumuskan pada dosa.
“Gunakan media sosial untuk kemanfaatan kita. Jangan sampai mengantarkan kita kepada dosa dan neraka,” pungkasnya. ( mui )





