• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

    FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

    Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

    Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

    Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

    LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

    LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

      FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

      Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

      Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

      Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

      LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

      LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

          FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

          Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

          Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

          Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

          LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

          LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

            FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

            Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

            Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

            Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

            LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

            LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Pemerintah Tanggapi Sikap MUI, Tegaskan Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku

              admin by admin
              27/02/2026
              in BeritaMu
              0
              Pemerintah Tanggapi Sikap MUI, Tegaskan Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Pemerintah Tanggapi Sikap MUI, Tegaskan Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku
              INFOMU.CO |  Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak menghapus kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk ke Indonesia.
              Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pentingnya menjaga konsumsi produk halal.
              Dalam dokumen penjelasan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada poin 14, dikutip MUI Digital, Senin (23/2/2026), ditegaskan bahwa seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
              Adapun produk yang mengandung unsur non-halal tetap harus mencantumkan keterangan non-halal sesuai regulasi yang berlaku.
              “Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri.”
              Pemerintah memastikan bahwa kerja sama perdagangan dengan AS tidak mengubah standar perlindungan konsumen nasional.
              Untuk produk non-pangan asal AS, dalam dokumen tersebut juga dijelaskan, “Untuk produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk.”
              Selain itu, Indonesia dan AS telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) antara lembaga halal Indonesia dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS.
              Skema ini memungkinkan sertifikat halal yang diterbitkan lembaga halal di AS dapat diakui di Indonesia sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
              Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukan bentuk pelonggaran standar, melainkan upaya memperkuat tata kelola perdagangan yang tetap sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepastian hukum.
              Dokumen penjelasan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada poin 14. foto: MUI Digital 
              Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap beredarnya produk impor, karena seluruhnya tetap berada dalam pengawasan otoritas terkait dan tunduk pada regulasi nasional.
              Penegasan ini sekaligus menjadi respons atas sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebelumnya mengingatkan pentingnya menjaga konsumsi produk halal dan tidak membeli produk yang tidak jelas kehalalannya.
              Klarifikasi pemerintah tersebut menunjukkan bahwa komitmen perlindungan jaminan produk halal sebagaimana diamanatkan undang-undang tetap berjalan, meskipun Indonesia menjalin kerja sama perdagangan internasional.
              Dengan sinergi antara pemerintah dan otoritas keagamaan, diharapkan implementasi ART tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi perlindungan terhadap nilai dan keyakinan masyarakat Indonesia. (mui)

              WartaTerkait

              FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

              Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

              Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

              Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Haedar Nashir: Bangun Indonesia dengan Benar

              Next Post

              Etika Publik dan Bahaya Politik Tanpa Adab

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

              17/10/2026
              BeritaMu

              Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

              17/10/2026
              BeritaMu

              Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

              17/10/2026
              Next Post

              Etika Publik dan Bahaya Politik Tanpa Adab

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dosen UAD Jajaki Kolaborasi Riset dan Pertukaran Akademik di Tiangkok

                17/10/2026

                Majelis Diktilitbang dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama, Sinergikan Caturdarma PTMA dan Program JKN

                17/10/2026

                Lantik Tiga Wakil Rektor, ITEKES Muhammadiyah Kalbar Perkuat Tata Kelola dan Riset AIK

                17/10/2026

                Mahasiswa Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung Edukasi Bantuan Hidup Dasar bagi Masyarakat di Borobudur

                17/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,841)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,334)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dosen UAD Jajaki Kolaborasi Riset dan Pertukaran Akademik di Tiangkok

                17/10/2026

                Majelis Diktilitbang dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama, Sinergikan Caturdarma PTMA dan Program JKN

                17/10/2026

                Lantik Tiga Wakil Rektor, ITEKES Muhammadiyah Kalbar Perkuat Tata Kelola dan Riset AIK

                17/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In