• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

    Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

    Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

    Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

    Kunci Kampung Berkah dan Bahagia, Anggota PDM Solo Ajak Warga Perkuat Iman

    Peringati Milad 109 Aisyiyah, ‘Aisyiyah Jateng Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pangan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

      Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

      Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

      Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

      Kunci Kampung Berkah dan Bahagia, Anggota PDM Solo Ajak Warga Perkuat Iman

      Peringati Milad 109 Aisyiyah, ‘Aisyiyah Jateng Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pangan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

          Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

          Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

          Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

          Kunci Kampung Berkah dan Bahagia, Anggota PDM Solo Ajak Warga Perkuat Iman

          Peringati Milad 109 Aisyiyah, ‘Aisyiyah Jateng Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pangan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

            Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

            Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

            Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

            Kunci Kampung Berkah dan Bahagia, Anggota PDM Solo Ajak Warga Perkuat Iman

            Peringati Milad 109 Aisyiyah, ‘Aisyiyah Jateng Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pangan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Keterkaitan Konsumsi Halal dan Haram Dengan Kesucian Ibadah Puasa Ramadhan

              admin by admin
              22/02/2026
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Keterkaitan   Konsumsi Halal dan Haram  Dengan  Kesucian Ibadah Puasa Ramadhan

              Khairil Azmi Nasution, M.A – Dosen Fakultas Hukum UMSU & Sekretaris Komisi Halal  MUI  Provinsi  Sumater Utara  

              WartaTerkait

              Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

              Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

              Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

              Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

              Islam merupakan agama yang bersifat komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia melalui ajaran yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, kemudian dinalar dalam disiplin ilmu fiqh. Secara garis besar, fiqh terbagi ke dalam dua ranah utama, yaitu fikih ibadah yang mengatur praktik ritual sebagai relasi vertikal antara manusia dan Allah SWT, serta fikih muamalah yang mengatur hubungan sosial dan aktivitas kehidupan manusia

              Dalam realitas masyarakat, perhatian terhadap dimensi ibadah ritual sering kali lebih dominan dibandingkan aspek muamalah. Ini tampak dari tingginya kesadaran dalam menjalankan ibadah formal seperti shalat dan puasa, namun belum sepenuhnya diiringi dengan perhatian yang memadai terhadap aspek konsumsi, khususnya terkait halal, haram,   dari makanan dan minuman yang dikonsumsi. Padahal, dalam perspektif Islam, konsumsi makanan minuman  tidak sekadar memenuhi kebutuhan biologis dan gizi, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang berkaitan langsung dengan kualitas keimanan dan kesempurnaan ibadah seseorang.

              Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang memiliki dimensi ritual sekaligus spiritual. Allah SWT menegaskan tujuan puasa dalam Al-Qur’an agar manusia mencapai ketakwaan (QS. Al-Baqarah: 183). Ketakwaan tidak hanya berkaitan dengan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga meliputi kesucian jiwa, prilaku.

              Keterkaitan antara apa yang  dikonsumsi dan spiritualitas  termanifestasi dalam  tujuan    ibadah puasa Ramadhan. Bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan proses pembentukan  ketakwaan sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an  pada surah   Al-Baqarah ayat  183, tujuan  puasa  menuntut tidak hanya pengendalian diri dari aktivitas makan pada waktu tertentu, tetapi juga kesadaran terhadap  apa yang dikonsumsi yang dilakukan saat sahur dan berbuka. Dengan demikian, kesucian ibadah puasa tidak hanya ditentukan oleh aspek ritual lahiriah,  tetapi juga oleh kehalalan dan kualitas  dari makanan dan minuman yang dikonsumsi.

              Imam   al Ghazali menjelaskan   bahwa makanan yang dikonsumsi manusia tidak hanya memberi dampak fisik, tetapi juga memengaruhi keadaan batin. Makanan halal dan baik (halalan thayyiban) menjaga keseimbangan diri dan membantu terbentuknya kecenderungan kepada kebaikan, sedangkan makanan haram dapat menimbulkan kegelapan spiritual dan kecenderungan kepada maksiat.

              Dalam penjelasan hadis nabi,   hati merupakan pusat kualitas amal dan penerimaan hidayah   dan Apa yang masuk ke dalam tubuh akan memengaruhi kelembutan atau kerasnya hati. mengkonsumsi yang tidak halal berpotensi mengeraskan hati, melemahkan kekhusyukan, serta mengurangi sensitivitas spiritualitas seseorang. Ketika hati terpengaruh oleh konsumsi yang tidak halal, maka ibadah yang dilakukan cenderung kehilangan kedalaman spiritual meskipun secara lahiriah tetap sah tetapi   kualitas ibadah bukan hanya ditentukan oleh pelaksanaan ritual,  juga oleh kondisi batin yang dipengaruhi oleh makanan dan minuman yang konsumsi.Mengkonsumsi  yang  halal akan melahirkan hati yang bersih, dan hati yang bersih menjadi fondasi bagi terwujudnya kualitas ibadah yang sempurna dalam pelaksanaan puasa Ramadhan.

              Sebaliknya, mengkonsumsi makanan yang haram   tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi fisik, tetapi juga terhadap kebersihan jiwa dan kualitas keimanan seseorang. Beberapa riwayat hadis menunjukkan bahwa konsumsi makanan haram dapat menjadi penghalang terkabulnya doa, dan amal ibadah  tidak berterima bahkan ancamannya adalah api neraka sebagaimana ditegaskan dalam berbagai hadis Nabi Muhammad:

              يا سعدُ، أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُستَجابَ الدَّعوةِ، والَّذي نفْسُ مُحمَّدٍ بيدِهِ, إنَّ العبدَ لَيَقذِفُ اللُّقمةَ الحرامَ في جَوفِهِ ما يُتقبَّلُ منه عملٌ أربعينَ يومًا, وأيُّما عبدٍ نَبَتَ لحمُهُ مِن سُحْتٍ فالنَّارُ أَوْلى به

              “Wahai Saad, perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal), niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan, demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari. Dan, seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak untuknya.” (HR Thabrani).

              Selain itu, para ulama menjelaskan bahwa konsumsi yang tidak halal berpotensi memengaruhi kondisi batin, seperti mengeraskan hati dan melemahkan kejernihan pikiran spiritual. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelaksanaan ibadah, karena ibadah tidak hanya menuntut kepatuhan lahiriah, tetapi juga kebersihan batin sebagai prasyarat tercapainya kekhusyukan dan kesempurnaan penghambaan kepada Allah SWT. Dengan demikian, makanan dan minuman tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga dimensi mekanisme atau cara kerja tubuh yang berperan sebagai penopang utama dalam pelaksanaan ibadah.

              Klasifikasi Konsumsi Pangan Halal dalam Hukum Islam

              Dalam Hukum Islam, perintah mengkonsumsi pangan halal adalah wajib berdasarkan dalil hukum  Surah Al-Maidah ayat 88

              وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

               

              “Dan makanlah dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu beriman”.

               

              Dan hadist nabi

              إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ

               

              Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik saja. Dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman sebagaimana dia telah   memerintahkan kepada para Rasul. Maka Allah berfirman: “Wahai para Rasul makanlah dari yang baik-baik dan beramallah yang shalih”. Sementara kepada orang-orang yang beriman Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman makanlah dari kebaikan apa yang telah Kami berikan kepada kalian sebagai rezeki.” Kemudian Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan ada seorang pria yang melakukan perjalanan jauh, pakaiannya kusut masai dan berdebu. Dia mengangkat tangannya ke langit mengatakan, ‘Wahai Tuhanku, Wahai Tuhanku.’ Sementara makanannya haram, minumannya haram, makanan tambahannya juga haram. Maka bagaimana orang tersebut bisa dikabulkan doanya.” (HR. Muslim)

               

              Penetapan status halal dan haram terhadap pangan didasarkan pada sumber hukum pokok dan   sumber hukum paratekstual yang kemudaian dinalar melalui   kaidah-kaidah hukum Islam. Konsumsi halal dipahami sebagai sesuatu yang sesuai dengan ketentuan syariat dan memenuhi prinsip halalan thayyiban, yaitu tidak hanya dibenarkan secara hukum syara`,      tetapi juga baik, bergizi, dan tidak membahayakan kesehatan. Sebaliknya, konsumsi haram merujuk pada segala sesuatu yang secara tegas dilarang dalam ajaran Islam karena mengandung unsur mudarat, baik yang telah diketahui secara nyata maupun yang hikmahnya baru dipahami kemudian. Pemahaman terhadap klasifikasi halal dan haram terhadap pangan   menjadi penting, tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai upaya menjaga kesehatan jasmani dan kesucian jiwa,   yang  memiliki pengaruh terhadap pembentukan karakter moral, sikap, dan prilaku.

              Kehalalan suatu pangan dalam hukum Islam dapat dinajau melalui beberapa aspek utama.

              Pertama, aspek zat (li dzatihi), yaitu jenis bahan yang pada dasarnya diperbolehkan oleh syari`at, seperti daging hewan yang halal dan berbagai hasil pertanian.

              Kedua, aspek cara memperoleh, yakni diperoleh melalui mekanisme yang sah dan tidak melanggar ketentuan hukum syara`, seperti hasil usaha yang halal, serta bukan berasal dari praktik yang dilarang seperti pencurian atau perampasan.

              Ketiga, aspek proses pengolahan, yaitu tidak tercampur dengan unsur najis serta dilakukan sesuai ketentuan syariat, termasuk penyembelihan hewan dengan menyebut nama Allah SWT.

              Keempat, aspek penyajian dan distribusi, yakni terbebas dari kontaminasi bahan yang haram maupun nazis yang dapat  mengubah status kehalalannya.

               

              Integrasi Konsumsi Halal dan Kualitas Ibadah Puasa Ramdhan

              Mengkonsumsi pangan halal tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga memiliki pengaruh terhadap kualitas keimanan dan  ibadah. Ibadah  puasa ramadhan, pengendalian diri tidak berhenti pada menahan lapar dan dahaga, melainkan mencakup kesadaran terhadap kehalalan konsumsi yang dilakukan pada waktu sahur dan berbuka. Walaupun  puasa secara  piqh  dinilai sah melalui terpenuhinya rukun dan syarat, kedalaman spiritualnya sangat dipengaruhi oleh kualitas konsumsi yang menopang kondisi batin pelakunya. Konsumsi yang halal dan baik   (thayyib) berperan membentuk kebersihan hati, yang menjadi fondasi tercapainya tujuan puasa, yaitu ketakwaan sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah  ayat 183.

              Dari   sisi psikologis dan spiritualitas, makanan yang dikonsumsi selama Ramadhan berpengaruh langsung terhadap kualitas penghayatan ibadah. Konsumsi halal dan baik membantu menjaga keseimbangan emosional dan kejernihan batin sehingga jiwa lebih mudah mencapai kekhusyukan dalam ibadah, seperti shalat malam, baca   Al-Qur’an, dan doa. Sebaliknya, konsumsi yang tidak halal berpotensi melemahkan kualitas keimanan, mengeraskan hati, serta mengurangi kemampuan seseorang dalam merasakan   peningkatan iman   yang menjadi tujuan utama puasa.

              Secara teologis,     konsumsi pangan halal  juga berkaitan dengan penerimaan amal selama Ramadhan. Hadist Nabi SAW menunjukkan bahwa konsumsi haram dapat menjadi penghalang terkabulnya doa dan berkurangnya nilai amal ibadah, sehingga praktik puasa berisiko kehilangan dimensi   nilai   pahalanya   meskipun secara lahiriah tetap terlaksana. Dengan demikian, puasa tidak hanya merupakan latihan menahan diri dari konsumsi pada waktu tertentu, tetapi juga proses penyucian diri melalui selektivitas terhadap apa yang dikonsumsi.

              Dalam hukum Islam, kehalalan konsumsi pangan  dalam bulan Ramadhan ditentukan oleh kesesuaian zat bahan (li dzatihi), cara memperoleh yang sah, proses pengolahan yang sesuai syariat, serta penyajian   yang terbebas dari unsur haram maupun nazis. Pemenuhan aspek-aspek tersebut menjadikan konsumsi sebagai sarana pendukung penyucian jiwa (tazkiyatun nafs), sehingga puasa Ramadhan tidak hanya menghasilkan pengendalian fisik, tetapi juga transformasi spiritual yang mengarah pada peningkatan ketakwaan.

              Kesimpulan

              Konsumsi pangan halal  dalam Islam tidak semata-mata berfungsi memenuhi kebutuhan biologis, tetapi memiliki dimensi spiritual yang berkaitan erat dengan kualitas keimanan dan kesempurnaan ibadah. Puasa Ramadhan, pencapaian ketakwaan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menahan lapar dan dahaga, melainkan juga oleh kesadaran menjaga kehalalan konsumsi saat sahur dan berbuka. Pangan yang halal dan thayyib berperan dalam membentuk kebersihan hati serta mendukung kekhusyukan ibadah, sedangkan konsumsi yang haram berpotensi menimbulkan dampak   negatip pada keimanan dan nilai amal ibadah (***)

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Basamo Mako Manjadi, Saiyo Sakato, Salumpat Saindege: Sukses Muktamar Muhammadiyah ke-49 Tahun 2027

              Next Post

              Ketua MUI Bidang Fatwa Ajak Masyarakat Jangan Beli Produk yang tidak Halal

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

              21/05/2026
              BeritaMu

              Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

              21/05/2026
              BeritaMu

              Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

              21/05/2026
              Next Post

              Ketua MUI Bidang Fatwa Ajak Masyarakat Jangan Beli Produk yang tidak Halal

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

                21/05/2026

                Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

                21/05/2026

                Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

                21/05/2026

                Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

                21/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,163)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,710)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

                21/05/2026

                Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

                21/05/2026

                Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

                21/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In