HPN 2026 di Banten: Pers Desak Perlindungan Hak Cipta dan Kompensasi Platform Digital
INFOMU.CO | Banten – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Senin (9/2/2026), menjadi panggung konsolidasi insan pers nasional untuk mendesak perlindungan hak cipta karya jurnalistik serta kompensasi yang adil dari platform digital dan kecerdasan buatan. Tuntutan ini menguat di tengah krisis keberlanjutan ekonomi media akibat disrupsi teknologi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto. Turut hadir Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Gubernur Banten Andra Soni.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih tampak di deretan undangan utama, di antaranya Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Desa Yandri Susanto, serta Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat juga hadir. Dari luar negeri, delegasi Malaysia dipimpin Wakil Menteri Komunikasi Malaysia Teo Nie Ching, bersama rombongan wartawan Malaysia.
Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar—akrab disapa Cak Imin—menyampaikan salam hormat serta apresiasi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh insan pers Indonesia atas dedikasi dan pengabdiannya bagi bangsa dan negara. Presiden, kata dia, menaruh penghargaan tinggi terhadap peran pers dalam menjaga demokrasi dan akal sehat publik.
Cak Imin menegaskan, dunia kini bergerak sangat cepat, didorong arus informasi, data, dan algoritma. Di tengah dominasi kecerdasan buatan dan teknologi digital, pers dituntut tetap setia pada nilai-nilai dasar jurnalisme: verifikasi, etika, dan empati manusia.
“Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegas Cak Imin di Banten, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, tanpa sentuhan manusia dan komitmen pada kebenaran, jurnalisme berisiko kehilangan makna sekaligus kepercayaan publik. Pers yang semata mengejar kecepatan dan kecanggihan teknologi, tanpa kualitas dan etika, justru akan menjauh dari masyarakat.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional. Negara tidak akan membiarkan pers berjalan sendiri menghadapi disrupsi digital, termasuk tantangan model bisnis media dan keadilan ekonomi. “Negara berkomitmen memastikan media massa memperoleh mata rantai ekonomi yang adil agar jurnalisme berkualitas tetap hidup sebagai suluh demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap penguatan kebijakan ekonomi media, termasuk advokasi publisher rights, sebagaimana telah diterapkan di berbagai negara.
Di tengah banjir informasi dan maraknya konten tak berkualitas, Cak Imin menegaskan pers harus hadir sebagai penjernih informasi, bukan penambah kebisingan. Pers diharapkan berperan strategis melawan hoaks dan disinformasi, sekaligus menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman publik.
Ia mencontohkan peran pers dalam mengawal dan mengedukasi publik terkait program prioritas nasional, seperti sekolah rakyat, makan bergizi gratis, koperasi desa, serta berbagai agenda strategis jangka panjang lainnya.
Ia mengajak seluruh insan pers, pemerintah, dan masyarakat memperkuat kolaborasi demi membangun ekosistem pers yang sehat, bermartabat, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. “Selamat Hari Pers Nasional 2026. Teruslah menjaga nurani bangsa,” pungkasnya.
Tema dan Pesan Utama HPN 2026
HPN 2026 mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.” Tema ini menegaskan posisi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus penggerak ekonomi berbasis informasi yang jernih dan akuntabel.
Penanggung Jawab HPN 2026 Akhmad Munir menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan rakyat. Karena itu, kebijakan publik harus selalu terbuka terhadap evaluasi dan kritik.
“Bangsa yang kuat membutuhkan ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membutuhkan informasi yang jernih, transparan, dan akuntabel. Di situlah pers menjadi jembatan antara rakyat dan kekuasaan,” ujarnya, dikutip dari RRI.
Gubernur Banten Andra Soni menyebut HPN 2026 sebagai momentum penting memperkuat peran pers di tengah disrupsi teknologi.
“Hari Pers Nasional 2026 menjadi momentum penguatan peran pers sebagai penjaga kepentingan publik di era kecerdasan buatan dan transformasi digital,” kata Andra.
Deklarasi Pers Nasional 2026
Deklarasi memuat sejumlah tuntutan utama, antara lain:
Penetapan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta.
Kewajiban platform digital, termasuk platform kecerdasan buatan, memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik.
Penegakan hukum tegas terhadap kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi kerja jurnalistik.
Pers nasional juga mengakui masih menghadapi persoalan strategis, mulai dari ancaman kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga keselamatan wartawan.
Dorongan Regulasi dan Dukungan Negara
Melalui deklarasi tersebut, pers Indonesia mendorong pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta agar secara eksplisit melindungi karya jurnalistik. Pemerintah juga didesak memastikan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Deklarasi Pers Nasional 2026 ditandatangani Dewan Pers bersama berbagai organisasi pers nasional sebagai penegasan sikap kolektif insan pers dalam menjaga kualitas jurnalisme, kemandirian media, dan keberlangsungan demokrasi di era digital. (maklumat)




