Keikhlasan, Profesionalisme, dan Amanah Persyarikatan
(Refleksi Menjelang Muktamar Muhammadiyah ke-49 di Sumatera Utara)
Oleh : Jufri – Pegiat sosial politik dan dakwah kebangsaan
Buya Hamka pernah mengatakan bahwa tidak ada yang dicarinya di Muhammadiyah kecuali rida Allah. Sebuah pernyataan sederhana, tetapi sangat dalam maknanya. Ia bukan sekadar ungkapan spiritual, melainkan fondasi etis bagi seluruh gerak Muhammadiyah sejak awal berdiri. Dari sinilah Muhammadiyah tumbuh, bukan sebagai organisasi yang memburu kebesaran duniawi, melainkan sebagai gerakan dakwah, tajdid, dan pengabdian.
Kini, ketika usia Muhammadiyah telah melampaui 115 tahun, wajah persyarikatan telah jauh berubah. Muhammadiyah tidak lagi hanya dikenal sebagai gerakan dakwah dan pendidikan sederhana, tetapi juga sebagai salah satu organisasi Islam terbesar dan paling mapan secara kelembagaan. Ribuan amal usaha berdiri di seluruh penjuru negeri: PAUD, sekolah dasar dan menengah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti sosial, hingga berbagai unit ekonomi dan layanan publik. Tak jarang Muhammadiyah disebut sebagai organisasi Islam “terkaya”, sebuah label yang sesungguhnya sekaligus pujian dan ujian.
Di titik inilah keikhlasan benar-benar diuji. Semakin besar amal usaha, semakin kompleks tata kelola, semakin luas pengaruh, maka semakin besar pula godaan untuk mempersonalisasi peran, mengakumulasi pengaruh, atau menggeser orientasi dari dakwah menjadi sekadar pengelolaan aset. Muhammadiyah sadar betul akan risiko ini. Karena itu, sejak awal, seluruh amal usaha dibangun dan ditegaskan sebagai milik persyarikatan, bukan milik individu, keluarga, atau kelompok tertentu.
Prinsip ini adalah berkah besar bagi Muhammadiyah. Tidak ada ruang bagi klaim personal, tidak ada legitimasi untuk mempertahankan pengaruh dengan dalih “yang membangun”, dan tidak ada warisan kekuasaan dalam amal usaha. Orang boleh datang dan pergi, pimpinan silih berganti, tetapi institusi tetap berjalan dalam koridor misi. Inilah yang membuat Muhammadiyah relatif tahan dari konflik kepemilikan dan perebutan aset—sebuah problem klasik yang kerap melanda organisasi lain.
Namun, kepemilikan kolektif saja tidak cukup. Besarnya amal usaha menuntut kerja kepemimpinan yang amanah dan pengelolaan yang profesional. Keikhlasan niat harus berjalan seiring dengan kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas. Amal usaha Muhammadiyah tidak boleh dikelola asal jalan atas nama pengabdian, tetapi juga tidak boleh berubah menjadi institusi bisnis yang kehilangan ruh dakwah. Keseimbangan inilah tantangan utama Muhammadiyah hari ini.
Dalam konteks itulah Muktamar Muhammadiyah ke-49 di Sumatera Utara menjadi sangat penting. Ia bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan atau perumusan program, tetapi momentum refleksi atas perjalanan panjang persyarikatan. Setelah lebih dari satu abad, Muhammadiyah dituntut untuk menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah besarnya amal usaha masih sejalan dengan kejernihan niat dan kesederhanaan orientasi?
Muktamar ke-49 semestinya meneguhkan kembali pesan Buya Hamka, bahwa rida Allah adalah tujuan akhir, sementara amal usaha hanyalah wasilah. Dari sinilah arah masa depan Muhammadiyah ditentukan: menjaga agar kekuatan kelembagaan tidak melahirkan kesombongan struktural, dan agar profesionalisme tidak mematikan keikhlasan.
Muhammadiyah telah membuktikan diri mampu bertahan dan berkembang selama lebih dari 115 tahun ( ketika muktamar tahun 2027 ) karena fondasinya kuat: iman, ilmu, dan amal. Tantangan ke depan tentu lebih berat, tetapi dengan memelihara keikhlasan dan memperkuat profesionalisme, Muhammadiyah tidak hanya akan tetap besar, melainkan juga tetap bermakna, bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahmi kolaborasi sinergi Harmoni



