• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

    Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

    Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

    Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

    Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

    Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

    Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

      Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

      Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

      Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

      Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

      Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

      Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

          Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

          Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

          Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

          Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

          Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

          Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

            Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

            Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

            Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

            Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

            Raih Akreditasi Unggul, IQT UMS Siap Jadi Solusi Kehidupan Umat di Era Modern

            Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Syamsul Anwar Jelaskan Makna Fikih dalam Muhammadiyah dan Tradisi Mazhab

              admin by admin
              27/12/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Syamsul Anwar Jelaskan Makna Fikih dalam Muhammadiyah dan Tradisi Mazhab

              INFOMU.CO |  Yogyakarta –  Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar memaparkan secara mendalam makna fikih dalam Muhammadiyah serta perbedaannya dengan tradisi fikih di kalangan fuqaha pada umumnya, dalam Pengajian Tarjih yang digelar Rabu (24/12).

              Pemaparan ini menyoroti cara Muhammadiyah memahami fikih bukan semata sebagai kumpulan hukum halal dan haram, melainkan sebagai sistem norma yang berjenjang dan responsif terhadap perkembangan zaman.

              WartaTerkait

              Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

              Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

              Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

              Pelantikan, Ta’aruf, Pelepasan Jamaah Calon Haji dan Muskerda I MUI Kota Medan

              Syamsul Anwar menjelaskan bahwa dalam tradisi para fuqaha, fikih umumnya dipahami dalam dua pengertian.

              Pertama, fikih sebagai himpunan norma syariah yang mengatur tingkah laku manusia, baik yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah Nabi, maupun hasil ijtihad. Dalam pengertian ini, fikih berisi aturan tentang apa yang wajib, haram, makruh, mubah, serta ketentuan sebab, syarat, dan penghalang hukum.

              Kedua, fikih dipahami sebagai cabang ilmu, yakni disiplin keilmuan yang mengkaji norma-norma syariah yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam sekitar.

              Menurutnya, pembagian ajaran Islam di kalangan fuqaha lazimnya hanya terdiri atas dua bidang besar, yakni akidah dan syariah, dengan akhlak sering dimasukkan ke dalam fikih.

              Berbeda dengan itu, Muhammadiyah merumuskan pembidangan ajaran Islam secara lebih rinci menjadi empat bidang, yaitu akidah, akhlak, ibadah, dan muamalat. Dalam kerangka ini, fikih mencakup dua bidang terakhir, yakni ibadah dan muamalat, sementara akhlak ditempatkan sebagai bidang tersendiri yang memiliki posisi sangat penting dalam ajaran Islam.

              Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan bahwa perbedaan antara Muhammadiyah dan tradisi fikih pada umumnya tidak bersifat prinsipil, melainkan terletak pada tingkat perincian. Dalam Muhammadiyah, fikih tidak hanya dipahami sebagai kumpulan norma detail yang langsung mengatur kasus per kasus, tetapi juga mencakup nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum.

              “Fikih dalam Muhammadiyah didefinisikan sebagai seperangkat ketentuan Islam yang terklasifikasi dalam tiga tingkatan, yakni nilai-nilai dasar, prinsip-prinsip umum, dan peraturan hukum konkret,” terang Syamsul.

              Nilai-nilai dasar atau al-qiyam al-asasiyyah merupakan nilai universal ajaran Islam seperti kemaslahatan, persamaan, kebebasan, dan toleransi. Prinsip-prinsip umum, yang dalam istilah Arab disebut al-uṣūl al-kulliyyah, merupakan asas-asas yang lebih abstrak dan menjadi jembatan antara nilai dasar dan aturan konkret. Adapun peraturan hukum konkret atau al-aḥkām al-far‘iyyah adalah ketentuan detail seperti kewajiban salat, puasa, zakat, larangan korupsi, serta kewajiban memenuhi janji.

              Ia menjelaskan bahwa prinsip-prinsip umum ini dapat berupa kaidah fikih yang telah dirumuskan secara yuridis, maupun teori-teori fikih yang berkembang dalam literatur para ulama meskipun tidak selalu diformulasikan dalam bentuk kaidah baku.

              Seluruh jenjang norma tersebut tersusun dalam suatu hierarki, di mana nilai dasar menjadi payung bagi prinsip umum, dan prinsip umum menjadi dasar bagi lahirnya ketentuan-ketentuan konkret.

              Sebagai contoh, Syamsul Anwar menguraikan nilai dasar kemaslahatan yang diturunkan menjadi kaidah fikih al-masyaqqatu tajlibu al-taysir, bahwa kesukaran mendatangkan kemudahan. Kaidah ini kemudian diwujudkan dalam ketentuan konkret seperti bolehnya musafir dan orang sakit tidak berpuasa Ramadan, atau kewajiban memberi keringanan kepada orang yang kesulitan membayar utang, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an.

              Contoh lain adalah nilai dasar persamaan yang melahirkan asas kesetaraan dalam hak menduduki jabatan publik. Dari asas ini, Muhammadiyah sampai pada kesimpulan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk memegang jabatan kepemimpinan, termasuk menjadi direktur rumah sakit atau kepala negara. Syamsul Anwar menyinggung salah satu fatwa Majelis Tarjih yang membolehkan perempuan menjadi direktur rumah sakit, dengan menempatkan hadis tentang kepemimpinan perempuan dalam kerangka hierarki norma dan konteks sosial yang tepat.

              Menurutnya, penjenjangan norma fikih ini memiliki manfaat besar, terutama untuk merespons persoalan-persoalan baru yang tidak secara eksplisit disebutkan dalam nash.

              “Fikih tidak berhenti pada penetapan halal dan haram, tetapi juga menyediakan asas-asas umum sebagai pedoman dalam tata kelola kehidupan sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan,” kata Syamsul.

              Ia mencontohkan fatwa tentang kurban pada masa bencana dan pandemi. Dalam sejumlah fatwa, Majelis Tarjih menegaskan bahwa membantu korban bencana dapat diprioritaskan dibandingkan ibadah kurban apabila kemampuan seseorang terbatas, karena pertimbangan kemaslahatan sosial yang lebih besar.

              Kebijakan ini, menurut Syamsul Anwar, merupakan hasil penerapan konsep fikih berjenjang yang menempatkan nilai dasar dan asas umum sebagai rujukan utama.

              Melalui pemaparan tersebut, Syamsul Anwar menegaskan bahwa pemahaman fikih dalam Muhammadiyah pada dasarnya sejalan dengan tradisi fikih Islam secara umum. Perbedaannya terletak pada upaya pendetailan dan penegasan hierarki norma, sehingga fikih dapat berfungsi secara lebih dinamis, kontekstual, dan relevan dalam menjawab tantangan kehidupan modern. (muhammadiyah.or.id)

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Penguatan Ekonomi Diperlukan, Menjadi Titik Tumpu Keberlanjutan Muhammadiyah

              Next Post

              Mahasiswa FEB UMS Jadi Fasilitator Duta Inspirasi Indonesia, Raih Best Program Nasional

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

              19/04/2026
              BeritaMu

              Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

              19/04/2026
              BeritaMu

              Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

              19/04/2026
              Next Post

              Mahasiswa FEB UMS Jadi Fasilitator Duta Inspirasi Indonesia, Raih Best Program Nasional

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025
                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                16/04/2023

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

                19/04/2026

                Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

                19/04/2026

                Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

                19/04/2026

                Guru Besar Unmuh Jember Kembangkan Beton Bambu Berstandar Internasional untuk Konstruksi Berkelanjutan

                19/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,832)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,522)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU

                19/04/2026

                Muhammadiyah Kembangkan Industri Kesehatan, Pabrik Infus Berteknologi Italia Segera Dibangun

                19/04/2026

                Menghadirkan Islam Secara Kaffah dalam Seluruh Dimensi Kehidupan

                19/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In