• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

    KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

    Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

    Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

    Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

    Tanwir XXXIV IMM Banten Rumuskan Arah Organisasi, Usulan Tanfidz Disiapkan Menuju Muktamar

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

      KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

      Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

      Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

      Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

      Tanwir XXXIV IMM Banten Rumuskan Arah Organisasi, Usulan Tanfidz Disiapkan Menuju Muktamar

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

          KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

          Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

          Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

          Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

          Tanwir XXXIV IMM Banten Rumuskan Arah Organisasi, Usulan Tanfidz Disiapkan Menuju Muktamar

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

            KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

            Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

            Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

            Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

            Tanwir XXXIV IMM Banten Rumuskan Arah Organisasi, Usulan Tanfidz Disiapkan Menuju Muktamar

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Legalitas Formal versus Keadilan Agraria

              admin by admin
              25/07/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Legalitas Formal versus Keadilan Agraria
              Langkah pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang menetapkan 184 bidang tanah sebagai “tanah telantar” dan siap diambil alih negara patut dicermati secara lebih kritis. Meskipun regulasi—dalam hal ini PP No. 20 Tahun 2021—memungkinkan negara mengambil tanah HGU/HGB yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun, penerapan kebijakan ini membuka ruang persoalan besar ketika menyentuh tanah-tanah yang secara historis telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat atau petani lokal.
              Di atas kertas, penertiban tanah telantar mungkin terdengar logis dan strategis. Lahan yang mangkrak tentu tidak memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional, terlebih di tengah keterbatasan lahan produktif dan melonjaknya kebutuhan pangan serta perumahan. Namun, kenyataan di lapangan sering kali lebih kompleks. Tidak semua tanah yang terlihat “kosong” benar-benar telantar. Banyak di antaranya merupakan tanah eks-HGU yang telah kembali ke negara, lalu secara de facto dikelola oleh masyarakat lokal yang tidak memiliki akses pada legalitas formal.
              Celakanya, masyarakat yang telah puluhan tahun menggarap tanah tersebut kini berada dalam posisi rentan. Dalam sejumlah kasus, begitu tanah itu dikategorikan telantar, negara bisa langsung menyerahkannya kepada pengembang atau investor, atas nama optimalisasi lahan. Dengan begitu, terjadilah tragedi: rakyat yang telah memelihara dan menggantungkan hidup pada tanah warisan leluhur malah tergusur, sementara tanah itu diubah menjadi kawasan industri, permukiman elit, atau perkebunan besar.
              Dalam diam, tanah warisan berubah status tanpa suara dari para ahli warisnya. Inilah yang mengancam keadilan agraria di Indonesia. Publik tidak sedang bicara soal tanah milik korporasi besar yang mangkrak, melainkan tanah yang secara historis dimiliki, digarap, dan diwariskan oleh masyarakat adat atau keluarga petani. Ironisnya, negara menganggapnya telantar hanya karena tidak tercatat atau bersertifikat. Padahal, tidak sedikit dari para ahli waris ini yang tidak memiliki kemampuan administratif dan finansial untuk mengurus status hak atas tanah mereka.
              Negara semestinya menjadi pelindung, bukan justru menjadi pihak yang mengambil paksa atas nama legalitas semu. Pemerintah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan substantif. Tanah yang memiliki riwayat penguasaan turun-temurun oleh masyarakat lokal harus diperlakukan berbeda. Pemeriksaan historis, konsultasi publik, dan verifikasi sosial mesti menjadi syarat mutlak sebelum menetapkan tanah sebagai objek penertiban.
              Sebaliknya, rakyat pun tidak bisa terus bergantung pada ingatan sejarah semata. Perlu langkah aktif dan kolektif dari masyarakat untuk mengurus legalitas hak atas tanah mereka. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperluas akses terhadap program sertifikasi tanah, pendampingan hukum, serta penyuluhan hak agraria agar tidak terjadi ketimpangan informasi dan kekuasaan antara warga dan investor besar.
              Publik percaya bahwa negara memiliki peran penting dalam mengatur dan mendistribusikan tanah secara adil. Namun, keadilan agraria tidak boleh dimaknai sebatas administrasi. Tanah bukan sekadar objek hukum; ia adalah warisan, identitas, dan sumber kehidupan. Karena itu, dalam menerapkan aturan soal tanah telantar, negara wajib memihak pada sejarah, kemanusiaan, dan akal sehat. Tanah leluhur bukan tanah kosong. Ia hidup dalam ingatan dan penghidupan rakyat. Jangan sampai demi investasi, rakyat justru kehilangan tanah airnya sendiri.
              Farid Wajdi
              Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020

              The post Legalitas Formal versus Keadilan Agraria appeared first on Infomu.

              WartaTerkait

              Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

              KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

              Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

              Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Lazismu 23 Tahun Mengabdi: Menebar Manfaat, Berdampak untuk Umat

              Next Post

              UMSU Lepas Mahasiswa FAI & FIKTI Ikuti KKN dan Magang Internasional di Tiga Negara

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

              06/09/2026
              BeritaMu

              KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

              06/09/2026
              BeritaMu

              Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

              06/09/2026
              Next Post
              UMSU Lepas Mahasiswa FAI & FIKTI Ikuti KKN dan Magang Internasional di Tiga Negara

              UMSU Lepas Mahasiswa FAI & FIKTI Ikuti KKN dan Magang Internasional di Tiga Negara

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

                06/09/2026

                KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

                06/09/2026

                Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

                06/09/2026

                Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

                06/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,345)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,174)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

                06/09/2026

                KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

                06/09/2026

                Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

                06/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In