• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Kemendikdasmen Salurkan 30 Laptop dan Starlink untuk Sekolah di Miangas, Perkuat Pendidikan Daerah 3T

    Khutbah Jumat: Empat Nilai Dasar Beragama

    Tanwir III Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 39 Calon Tetap PPNA Periode 2026–2030

    Din Syamsuddin: Pendidikan Perempuan adalah Pilar Membangun Peradaban

    Karhutla Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Lahan Terbakar dan 2 Helikopter Water Bombing Dikerahkan

    Gempa M 3,4 Guncang Kota Bogor Dini Hari, BMKG Ungkap Lokasi Pusat Gempa

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Kemendikdasmen Salurkan 30 Laptop dan Starlink untuk Sekolah di Miangas, Perkuat Pendidikan Daerah 3T

      Khutbah Jumat: Empat Nilai Dasar Beragama

      Tanwir III Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 39 Calon Tetap PPNA Periode 2026–2030

      Din Syamsuddin: Pendidikan Perempuan adalah Pilar Membangun Peradaban

      Karhutla Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Lahan Terbakar dan 2 Helikopter Water Bombing Dikerahkan

      Gempa M 3,4 Guncang Kota Bogor Dini Hari, BMKG Ungkap Lokasi Pusat Gempa

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Zoccer-casino Welcome Bonus Terms: The Small Print Decoded

        Red Dog Casino: Quick‑Play Thrills for Fast‑Paced Slot Fans

        Tastevegas Exklutiva Automater Finns Ingen Annanstans

        Pistolo Casino: Quick‑Hit Slot Mastery for the Fast‑Paced Player

        1Red Casino: Snel‑Plezier voor Snelle Winsten

        BetPanda Casino: Lightning‑Fast Slots and Instant Wins on the Go

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Kemendikdasmen Salurkan 30 Laptop dan Starlink untuk Sekolah di Miangas, Perkuat Pendidikan Daerah 3T

          Khutbah Jumat: Empat Nilai Dasar Beragama

          Tanwir III Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 39 Calon Tetap PPNA Periode 2026–2030

          Din Syamsuddin: Pendidikan Perempuan adalah Pilar Membangun Peradaban

          Karhutla Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Lahan Terbakar dan 2 Helikopter Water Bombing Dikerahkan

          Gempa M 3,4 Guncang Kota Bogor Dini Hari, BMKG Ungkap Lokasi Pusat Gempa

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Kemendikdasmen Salurkan 30 Laptop dan Starlink untuk Sekolah di Miangas, Perkuat Pendidikan Daerah 3T

            Khutbah Jumat: Empat Nilai Dasar Beragama

            Tanwir III Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 39 Calon Tetap PPNA Periode 2026–2030

            Din Syamsuddin: Pendidikan Perempuan adalah Pilar Membangun Peradaban

            Karhutla Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Lahan Terbakar dan 2 Helikopter Water Bombing Dikerahkan

            Gempa M 3,4 Guncang Kota Bogor Dini Hari, BMKG Ungkap Lokasi Pusat Gempa

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Zoccer-casino Welcome Bonus Terms: The Small Print Decoded

              Red Dog Casino: Quick‑Play Thrills for Fast‑Paced Slot Fans

              Tastevegas Exklutiva Automater Finns Ingen Annanstans

              Pistolo Casino: Quick‑Hit Slot Mastery for the Fast‑Paced Player

              1Red Casino: Snel‑Plezier voor Snelle Winsten

              BetPanda Casino: Lightning‑Fast Slots and Instant Wins on the Go

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Ketentuan Puasa Ramadan dan Keringanan Bagi yang Berhalangan

              by
              25/02/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM, Surakarta – Empat hari menjelang Ramadan 1446 H, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Kajian Tarjih yang membahas ketentuan puasa bagi Muslim yang diwajibkan, yang mendapatkan rukhsah (keringanan), serta yang diperbolehkan meninggalkan puasa. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube tvMu Channel pada Selasa (25/2).

              Kajian ini menghadirkan Yayuli sebagai narasumber utama dengan moderator Agung Siswanto. Dalam pemaparannya, Yayuli menjelaskan berbagai aspek hukum puasa dalam Islam serta persiapan menjelang bulan suci Ramadan.

              WartaTerkait

              Kemendikdasmen Salurkan 30 Laptop dan Starlink untuk Sekolah di Miangas, Perkuat Pendidikan Daerah 3T

              Khutbah Jumat: Empat Nilai Dasar Beragama

              Tanwir III Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 39 Calon Tetap PPNA Periode 2026–2030

              Din Syamsuddin: Pendidikan Perempuan adalah Pilar Membangun Peradaban

              Menurut Yayuli, kewajiban puasa Ramadan berlaku bagi setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh dan mukallaf, yaitu mereka yang memiliki beban hukum syariat. Dasar hukum kewajiban ini terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menyatakan bahwa puasa diperintahkan kepada orang-orang beriman sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat sebelumnya. Yayuli juga merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khattab yang menegaskan bahwa puasa Ramadan merupakan salah satu dari lima rukun Islam.

              Namun, tidak semua Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Yayuli menguraikan beberapa kategori yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa tetapi tetap wajib menggantinya di lain waktu. Perempuan yang sedang haid atau nifas, misalnya, tidak diperbolehkan berpuasa, tetapi diwajibkan mengqada puasanya setelah Ramadan. Para ulama juga sepakat bahwa perempuan yang dalam kondisi nifas memiliki ketentuan yang sama dengan mereka yang mengalami haid.

              Selain itu, terdapat kelompok yang memperoleh rukhsah atau keringanan dalam menjalankan puasa. Orang yang sedang sakit dan musafir diperbolehkan tidak berpuasa, tetapi tetap memiliki kewajiban menggantinya di hari lain. Ketentuan ini sesuai dengan Surah Al-Baqarah ayat 184 yang memberikan dispensasi bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam menjalankan puasa.

              Baca juga, Surat Al-Ghasyiyah: Gambaran Kiamat, Neraka, dan Surga

              Lebih lanjut, Yayuli menjelaskan bahwa perempuan hamil dan menyusui juga diberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa. Ia merujuk pada hadis riwayat Anas bin Malik yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW membebaskan kewajiban puasa bagi musafir, perempuan hamil, serta perempuan yang menyusui. Namun, terdapat perbedaan pendapat terkait penggantian puasanya, apakah cukup dengan qada atau harus membayar fidyah.

              Beberapa kelompok lainnya yang diperbolehkan mengganti puasa dengan fidyah adalah lansia, penderita sakit menahun, perempuan hamil, perempuan menyusui, serta pekerja berat yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Mereka cukup membayar fidyah dengan memberikan satu mud atau sekitar 0,6 kg makanan pokok per hari sebagai bentuk pengganti ibadah puasa, sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184.

              Di sisi lain, Yayuli menegaskan bahwa Muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa tetapi dengan sengaja meninggalkannya tanpa alasan yang diperbolehkan akan menghadapi konsekuensi berat secara agama. Ia juga menjabarkan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa serta sanksinya.

              Menurutnya, makan dan minum secara sengaja di siang hari saat Ramadan termasuk dalam kategori pembatalan puasa. Hal ini telah dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187. Selain itu, berhubungan suami-istri di siang hari saat berpuasa tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga mewajibkan pelakunya untuk membayar kafarat, yakni membebaskan seorang budak, berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

              Namun, bagi mereka yang makan atau minum karena lupa, puasanya tetap sah dan tidak perlu menggantinya. Yayuli merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang menyebutkan bahwa seseorang yang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap berlanjut karena itu merupakan rezeki dari Allah.

              Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa mengeluarkan sperma secara sengaja dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, menjaga perilaku selama menjalankan ibadah puasa menjadi hal yang sangat penting.

              Sebagai penutup, Yayuli menekankan pentingnya menjaga diri dari perkataan dusta serta perbuatan yang tidak bernilai ibadah selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa esensi puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu serta meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.

              Kontributor : Yusuf
              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Ketentuan Puasa Ramadan dan Keringanan Bagi yang Berhalangan appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Sebulan Pascabencana Longsor, Muhammadiyah Bentuk Jamaah Tangguh Bencana di Petungkriyono

              Next Post

              Siswa SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Ikuti Edutrip Internasional, Belajar Inovasi di Singapura dan Malaysia!

              InfoLain

              BeritaMu

              Kemendikdasmen Salurkan 30 Laptop dan Starlink untuk Sekolah di Miangas, Perkuat Pendidikan Daerah 3T

              07/08/2026
              BeritaMu

              Khutbah Jumat: Empat Nilai Dasar Beragama

              07/08/2026
              BeritaMu

              Tanwir III Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 39 Calon Tetap PPNA Periode 2026–2030

              07/08/2026
              Next Post
              Siswa SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Ikuti Edutrip Internasional, Belajar Inovasi di Singapura dan Malaysia!

              Siswa SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Ikuti Edutrip Internasional, Belajar Inovasi di Singapura dan Malaysia!

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Kemendikdasmen Salurkan 30 Laptop dan Starlink untuk Sekolah di Miangas, Perkuat Pendidikan Daerah 3T

                07/08/2026

                Khutbah Jumat: Empat Nilai Dasar Beragama

                07/08/2026

                Tanwir III Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 39 Calon Tetap PPNA Periode 2026–2030

                07/08/2026

                Din Syamsuddin: Pendidikan Perempuan adalah Pilar Membangun Peradaban

                07/08/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,994)
                • Hukum Islam (1,623)
                • Kabar PTMA (4,051)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Kemendikdasmen Salurkan 30 Laptop dan Starlink untuk Sekolah di Miangas, Perkuat Pendidikan Daerah 3T

                07/08/2026

                Khutbah Jumat: Empat Nilai Dasar Beragama

                07/08/2026

                Tanwir III Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 39 Calon Tetap PPNA Periode 2026–2030

                07/08/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In